Special Audit, Oknum Mantri Bank BRI Terbukti Gelapkan Uang Nasabah

Senin, 29 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu.com, bengkulu – Oknum mantri Bank BRI/Account Officer (AO) unit Betungan diduga menggelapkan uang setoran nasabah, , Cabang Bengkulu, dan sekarang oknum tersebut harus berurusan dengan pihak berwajib. Pria yang berinisial BG (32) ini telah diduga menggelapkan setoran yang nilainya mencapai Rp 60.280.000,- (Enam Puluh Juta Dua Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah). untuk pelunasan Kredit Usaha Rakyat (KUR) beberapa nasabah binaannya pada tahun 2019 lalu/

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, S. Sos., MH, mengungkapkan bahwa terungkapnya aksi BG tersebut bermula saat terjadinya pergantian kepala unit di Bank tempatnya bekerja. Kepala unit yang baru melakukan evaluasi sistem kinerja pegawainya. Dari hasil evaluasi ditemukan banyaknya tunggakan pembayaran kredit dari nasabah yang menjadi binaan BG. Dari hasil evaluasi, kepala unit kemudian melaporkan ke Bagian Asisten Manager Bisnis Mikro (AMBM) yang ada di Bank BRI Cabang Bengkulu untuk dilakukan special audit.

“Dari hasil sepecial audit itulah diketahui, ternyata nasabah binaan BG yang diduga menunggak tersebut telah melakukan pelunasan KUR nya, hanya saja uangnya tidak disetorkan oleh BG ke kantor, tapi kuat dugaan digunakan untuk kepentingan pribadi,” jelas Sudarno, Senin (29/3).

Kabid Humas juga menjelaskan, modus yang dilakukan oleh BG yaitu dengan mengambil uang setoran untuk pelunasan para nasabah binaannya. Untuk meyakinkan, dia memberikan tanda bukti berupa slip setoran yang di dalamnya juga terdapat tanda tangan nasabah.

Nasabah sama sekali tidak merasa curiga karena dibekali dengan bukti slip tanda terima dan juga pengembalian barang jaminan para nasabah yang dititipkan di Bank pada waktu mau mengambil pinjaman.

”Tersangka kami jerat dengan pasal 49 Ayat ( 1 ) huruf b dan/atau pasal 49 Ayat (2) huruf b UU RI No 10 tahun 1998 tentang perubahan UU RI No 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan. ” singkat Kabid Humas Polda Bengkulu. (red)

Baca Juga

Azhari Mutasi 16 ASN Pejabat Administrasi dan Desa
Sambut HUT RI, Pemkab Lebong Adakan Lomba Masak Khusus Pejabat Laki-laki
Jaring Minat Musik dan UMKM, Bupati Lebong Buka MMF Di Tugu Presidium
Wabup Bambang Buka Diklat 38 Anggota Paskibra
Ambil Motor Tilang Di Polres Lebong Tanpa Dipungut Biaya, Ini syaratnya
Tunggu Rekomendasi, 2 PNS Lebong Bakal Dipecat
Azhari Kukuhkan DWP Lebong Masa Bhakti 2025-2030
Gema Gerbong Mutasi, Dari Mencopot Pejabat Bahkan Pjs Kades Bisa Menjadi Camat

Baca Juga

Rabu, 6 Agustus 2025 - 16:00 WIB

Azhari Mutasi 16 ASN Pejabat Administrasi dan Desa

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Sambut HUT RI, Pemkab Lebong Adakan Lomba Masak Khusus Pejabat Laki-laki

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:33 WIB

Jaring Minat Musik dan UMKM, Bupati Lebong Buka MMF Di Tugu Presidium

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:22 WIB

Wabup Bambang Buka Diklat 38 Anggota Paskibra

Selasa, 29 Juli 2025 - 15:27 WIB

Ambil Motor Tilang Di Polres Lebong Tanpa Dipungut Biaya, Ini syaratnya

Berita Terbaru

Bupati mengangkat Sumpah ke 15 Pejabat Administrasi dan Desa

Daerah

Azhari Mutasi 16 ASN Pejabat Administrasi dan Desa

Rabu, 6 Agu 2025 - 16:00 WIB

Wabup pantau kesiapan Paskibra

Daerah

Wabup Bambang Buka Diklat 38 Anggota Paskibra

Kamis, 31 Jul 2025 - 21:22 WIB