Sekretaris PWI Lebong Dinilai Langgar PD-PRT, Tunggu Petunjuk PWI Provinsi

Jumat, 24 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

fajarbengkulu, lebong – Sekretaris PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Lebong periode 2021-2024, Dwi Nopianto, dicopot dari jabatannya. Pria yang sudah menjabat 2 periode sebagai sekretaris dalam pengurusan PWI Lebong ini dinilai telah melanggar (Peraturan Dasar Peraturan Rumah Tangga) PWI yang melarang pengurus PWI rangkap jabatan sebagai pengurus partai politik dan organisasi terafiliasi serta lembaga pemerintah. Pada 31 Januari lalu, Dwi dilantik oleh Bupati Lebong sebagai manajer pemasaran di Perusahaan Daerah (Perumda) Perberasan milik Pemerintah Kabupaten Lebong.

Ketua PWI Lebong, Muharista Delda, dalam press rilisnya Jumat (24/2/2023) siang menyampaikan, untuk menjadi pengurus PWI ada beberapa ketentuan yang harus dipatuhi yang diatur dalam PD-PRT PWI. Salah satunya tidak boleh rangkap jabatan pada organisasi lain apalagi organisasi politik dan organisasi terafiliasi serta lembaga pemerintah. Hal itu, jelasnya, berpotensi akan menciderai netralitas wartawan dalam menulis berita karena akan menimbulkan konflik kepentingan dengan tugas utama wartawan yang harus mengabdi pada kebenaran dan kepentingan publik.
“Dia kita copot karena sudah tidak lagi memenuhi syarat. PWI adalah organisasi profesi yang benar-benar harus menjaga independensi wartawan dalam menjalankan kegiatan jurnalistik,” jelasnya.

Lanjutnya, setiap warga negara berhak untuk menjadi apa saja tapi tentu harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam hal ini, jelasnya lagi, Dwi telah memilih untuk bergabung dan menjabat di perusahaan “plat merah” milik Pemerintah Kabupaten Lebong. Secara pribadi hal itu tidak salah dan sah-sah saja. Tapi secara organisasi tentu ada regulasi mengikat yang harus dipatuhi bagi setiap anggota, konsekuensinya mundur atau dicopot. Selain itu, dia pun sangat menyayangkan akan sikap Dwi sebagai sekretaris PWI yang tidak pernah melakukan koordinasi kepada organisasi saat memutuskan untuk bergabung dan menjabat sebagai manajer perusahaan plat merah itu, bahkan hingga hari ini pun yang bersangkutan daikuinya belum memberikan klarifikasi.

“Berdasarkan petunjuk dari PWI Provinsi malam tadi kita menggelar rapat dan sepakat untuk mencopot jabatan Dwi sebagai sekretaris PWI Lebong, dan hasil rapat akan segera kita kirim ke PWI Provinsi untuk diproses,” ujarnya.(rls)

Baca Juga

Musorkab KONI Resmi Dibuka Bupati Lebong, Target Prestasi 2027 Disorot
Usia 23 Tahun, Dzaky Nahkodai KONI Kabupaten Lebong 2026-2030
Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik
Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun
Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa
Pilkades Serentak, Ratusan Calon Kades Sepakat Kondusif dan Demokrasi
​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari

Baca Juga

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Musorkab KONI Resmi Dibuka Bupati Lebong, Target Prestasi 2027 Disorot

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Usia 23 Tahun, Dzaky Nahkodai KONI Kabupaten Lebong 2026-2030

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa

Berita Terbaru