Terseret Arus Sungai Paliak, Gadis Sukasari Meninggal Dunia

Senin, 11 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi Kejadian

Lokasi Kejadian

fajarbengkulu, lebong – Siang hari di objek wisata pemandian air Paliak Desa Embong Uram Kecamatan Uram Jaya Senin (11/7/2022) sekira pukul 12.10 WIB  digegerkan dengan kejadian tenggelamnya seorang anak perempuan bernama Fadilah Rahma (12), korban diketahui merupakan warga Desa Sukasari Kecamatan Lebong Selatan.

Kapolres Lebong AKBP Awilzan S.IK melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu M Subkhan saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, peristiwa pilu itu bermula ketika korban bersama anggota keluarganya pergi bertamasya ke objek wisata Paliak.

Sesampainya di sana, anak dari pasangan  Firdaus dan Kulyani yang kabarnya masih duduk di bangku Sekolah Dasar tersebut langsung mandi di sungai sembari bermain. Diduga tidak menguasai atau memahami arus yang ada disungai, korban terseret arus hingga beberapa meter.

Seketika itu keluarga korban yang mengetahui salah satu saudaranya dalam bahaya, segera meminta bantuan kemasyarakat sekitar, saat itu juga kakak korban Fadli yang ikut juga membantu evakuasi korban  saat terjebak diarus sungai, tangan korban berhasil digapai dan diletakkan di tepi sungai tetapi adiknya dalam keadaan tidak sadarkan diri.

“Kemudian, dilarikan ke Puskesmas Kota Baru. Melihat kondisinya yang belum sadar, korban kemudian dibawa ke RSUD Lebong,” ujar Kapolsek.

Korban yang sempat dilarikan kepelayanan kesehatan terdekat sempat mendapatkan penanganan medis, tetapi nyawa korban tidak tertolong.

“Setelah dinyatakan meninggal, pihak keluarga langsung membawanya ke rumah duka di Desa Sukasari,” terang Kapolsek.(Act)

Baca Juga

Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik
Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun
Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa
Pilkades Serentak, Ratusan Calon Kades Sepakat Kondusif dan Demokrasi
​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah
Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah

Baca Juga

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Pilkades Serentak, Ratusan Calon Kades Sepakat Kondusif dan Demokrasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:31 WIB

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka

Berita Terbaru