Lebong Gencar Vaksinasi, Pasar Malam Dapat Izin Beroperasi

Sabtu, 20 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong – Posko vaksin yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lebong melalui Dinas Kesehatan dan Polres Lebong yang tersebar dibeberapa titik, seperti terlihat di posko vaksinasi Kelurahan Amen tepatnya di Pasar Rakyat Lebong (19/11).

Bupati Lebong Kopli Ansori sempat meninjau langsung kegiatan diposko vaksinasi yang ada di Kelurahan Amen, tampak berbincang langsung dengan petugas yang berada dilapangan. Seperti terpantau media ini, Bupati menanyakan tentang berapa banyak yang sudah tervaksin pada hari itu, kemudian stok vaksin juga dicek apakah masih tersedia untuk beberapa hari kedepan. Ia juga mengatakan apabila ada sesuatu hal kekurangan, diharapkan dapat disampaikan langsung kepadanya.

“Apabila ada sesuatu hal diposko atau dirasa menghambat vaksinasi, tolong disampaikan.” Ujar Kopli saat bertemu langsung dengan petugas pagi jumat di Posko Pasar Rakyat Lebong(19/11).

Tidak hanya pemantauan posko vaksinasi, saat pengangkatan sumpah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Aula Pemda (18/11), Ia juga dengan lantang menyampaikan agar anggota BPD yang diangkat sumpah pada hari itu, segera melakukan vaksin. kemudian pada acara penutupan pegelaran seni, Bupati juga menyampaikan untuk para undangan agar segera memvaksinkan diri di posko-posko yang telah tersedia.

Tetapi, saat Kabupaten Lebong gencar-gencarnya melaksanakan himbauan vaksin serta protokol kesehatan diantaranya mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker, disisi lain yaitu hiburan pasar malam diperbolehkan beroperasi di Lapangan Hatta Desa Kampung Muara Aman Kecamatan Lebong Utara. dikhawatirkan adanya pengumpulan massa.

Salah satu warga Lebong mengatakan, kalau serius menangani covid seharusnya lebih selektip apalagi yang menyangkut protokol kesehatan. Tim penangan covid dibutuhkan pada saat ada kerumunan masyarakat.

“Masyarakat yang mau hajat 2 hari aja harus protokol kesehatan, ijin dibeberapa tempat seperti Kepolisian, tim satgas, ijin dari desa atau kelurahan, nah ini ngajak ngumpul orang selebong lebih dari seminggu, mudah-mudahan yang memberi izin bisa bertanggung jawab apabila ada sesuatu nantinya,” ujarnya. (Act)

Baca Juga

Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik
Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun
Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa
Pilkades Serentak, Ratusan Calon Kades Sepakat Kondusif dan Demokrasi
​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah
Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah

Baca Juga

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Pilkades Serentak, Ratusan Calon Kades Sepakat Kondusif dan Demokrasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:31 WIB

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka

Berita Terbaru