Warga Kecamatan Amen Diamankan Berikut 2 Paket Ganja

Kamis, 11 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong – Polres Lebong melalui Satresnarkoba Polres Lebong mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika berinisial RA (17) yang masih berstatus pelajar yang beralamat di Kecamatan Amen.

Setelah dilakukan penyisiran akhirnya pelaku ditangkap di sekitaran Pasar Terminal atau Pasar Rakyat Lebong kecamatan Amen pada rabu (27/10) sore hari dengan barang bukti yang diambil dari saku belakang celananya yaitu 2 paket ganja dan juga ditemukan satu unit HP diduga untuk bertransaksi narkoba.

Pelaku langsung dibekuk Satresnarkoba tanpa perlawanan dan digelandang ke Mapolres Lebong untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur SIK menjelaskan saat konferensi pers bahwa tersangka masih dibawah umur dan penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.

“Pelaku diamankan anggota reskrim dan dibawa ke mapolres,” terang Kapolres.

Dalam konferensi pers juga dijelaskan apabila barang bukti narkotika golongan 1 tersebut diketahui berasal dari Kabupaten Rejang Lebong.

“Untuk narkoba yang kita amankan itu berasal dari kabupaten tetangga,” tambahnya lagi

Pelaku terjerat pasal 111 dan 114 UU RI No 30 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 12 (dua belas) tahun penjara.

Disela waktu konferensi pers, Kapolres juga memberikan himbauan untuk sama-sama memberikan arahan dan saling menjaga  agar remaja di Lebong tidak terjerat kasus narkoba dan kegiatan negatif lainya. (Act)

Baca Juga

Tipu Korban Hingga Rp 550 Juta Dengan Modus Janjikan Dirut Bank Bengkulu, Orang Dekat Gubernur Diringkus Polisi
Tandai Dimulainya Fisik 2026, Pemdes Kampung Muara Aman Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Jalan Rabat
Pangdam XXI/Raden Inten Lakukan Kunker Ke Bengkulu Selatan
Ops Antik Nala 2026, Sat Narkoba Polres BS Berhasil Amankan 4 Tsk dan 13,1 Gram Sabu
Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan
Polres Bengkulu Selatan Gelar Press Release, Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal
Respon Cepat Pemkab Lebong Atasi Kerusakan Infrastruktur Banjir
Bupati Lebong Dampingi BMA Laksanakan Kedurai Agung Renah Sekalawi

Baca Juga

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:29 WIB

Tipu Korban Hingga Rp 550 Juta Dengan Modus Janjikan Dirut Bank Bengkulu, Orang Dekat Gubernur Diringkus Polisi

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:44 WIB

Tandai Dimulainya Fisik 2026, Pemdes Kampung Muara Aman Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Jalan Rabat

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:29 WIB

Pangdam XXI/Raden Inten Lakukan Kunker Ke Bengkulu Selatan

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:51 WIB

Ops Antik Nala 2026, Sat Narkoba Polres BS Berhasil Amankan 4 Tsk dan 13,1 Gram Sabu

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:59 WIB

Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan

Berita Terbaru

Pangdam XXI/Raden Inten Lakukan Kunker Ke Bengkulu Selatan

Daerah

Pangdam XXI/Raden Inten Lakukan Kunker Ke Bengkulu Selatan

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:29 WIB

Daerah

Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan

Rabu, 10 Jun 2026 - 10:59 WIB