Dinegara Ini, Mantan Koruptor Bisa Menjadi Komisaris BUMN

Kamis, 26 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Emir Moeis menjalani sidang pembacaan tuntutan oleh jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/3). [suara.com/Adrian Mahakam]

Emir Moeis menjalani sidang pembacaan tuntutan oleh jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/3). [suara.com/Adrian Mahakam]

fajarbengkulu, Nasional – Keputusan Erick Thohir mengangkat mantan koruptor sebagai komisaris di BUMN menuai protes banyak kalangan karena beberapa hari yang lalu, Menteri BUMN Erick Thohir  mengangkat Emir Moeis, mantan koruptor, menjadi Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda, jelas menurut masyarakat ini adalah hal kontroversial.

Untuk diketahui, Emir Moeis merupakan mantan Bendahara Umum PDI Perjuangan. Ia juga sempat menjabat anggota DPR RI selama tiga periode.

Moeis dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp150 juta oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait kasus suap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung Selatan.

Emir Moeis terbukti korupsi dengan menerima suap US$423 ribu dari Alstom Power Incorporated (Amerika Serikat) supaya konsorsium Alstom Inc., Marubeni Corporation (Jepang), dan PT Alstom Energy System (Indonesia) memenangkan proyek pembangunan 6 bagian Pembangkit Listrik Tenaga Uap 1.000 megawatt di Tarahan.

Vonis terhadap Emir saat itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK, yakni empat tahun enam bulan penjara. JPU juga menuntut Emir dengan membayar denda Rp200 juta subsider 5 bulan kurungan penjara.

 

Pembelaan dari Menteri

Erick Thohir memberi penjelasan mengenai polemik pengangkatan mantan koruptor Emir Moeis sebagai Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda di YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo.

“Saya rasa begini,  kita hidup tidak sempurna. Kita bekerja tidak sempurna. Dan setiap orang harus diberi kesempatan. Tapi dengan sistem-sistem yang baik,” ujar Erick Thohir.

Menurutnya, BUMN memberikan deviden besar tapi semua itu hilang gara-gara masalah komisaris.

“Itu yang kita bilang tadi kebalik. Yang namanya pembangunan harus balance antara direksi dan komisaris. Tapi harus kita pastikan direksi yang terbaik harus melalui sistem yang kita seleksi dengan baik,” kata Erick Thohir.

Mengenai posisi komisaris di BUMN, Erick Thohir ada tiga yaitu perwakilan masyarakat, ahli di bidangnya dan penugasan.

“Biasanya di tiga sistem ini karena ini open market biasanya ada pergesekan disini,” tuturnya.

Namun pihaknya membuat satu sistem yaitu training.

“Semua komisaris kita training di classroom yang tepat. Kita upgrading mereka. Karena ini bisa menjadi satu kekuatan yang baik terlepas dari kontroversi,” ucap dia.

Erick Thohir menegaskan pengangkatan Emir Moeis ini tidak ada niat untuk melakukan korupsi.

“Tetapi yang penting niatnya tidak ada sebersitpun ingin melakukan korupsi,” katanya. (*)

Sumber

Baca Juga

Dalih Lebih Fokus dan Adaptif, ASN Boleh WFA dan Jam Kerja Fleksibel
Antara Hak dan Sanksi Penerima TPP dan BLT
Lanjutan Penimbun BBM Subsidi, Indikasi Tersangka Baru dari Oknum Petugas SPBU
Hadir di Senayan, Azhari Ikuti Sarasehan Kebangsaan Bersama Tokoh Nasional
Bambang ASB Evaluasi P3K Maladministrasi Era Kepemimpinan Kopli-Fahrurrozi
Dikabulkan MK, Kritik Sosial ke Pemerintah Tidak Bisa Dipidana, Ini Poinnya
Pemkab Ini Larang Keterlibatan Waria Dalam Hiburan Rakyat Sampai Hajatan Pesta
2 Pelaku Pengeroyokan Di Pinggir Danau Picung Diamankan Polisi

Baca Juga

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:32 WIB

Dalih Lebih Fokus dan Adaptif, ASN Boleh WFA dan Jam Kerja Fleksibel

Selasa, 3 Juni 2025 - 17:40 WIB

Antara Hak dan Sanksi Penerima TPP dan BLT

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:18 WIB

Lanjutan Penimbun BBM Subsidi, Indikasi Tersangka Baru dari Oknum Petugas SPBU

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:56 WIB

Hadir di Senayan, Azhari Ikuti Sarasehan Kebangsaan Bersama Tokoh Nasional

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:05 WIB

Bambang ASB Evaluasi P3K Maladministrasi Era Kepemimpinan Kopli-Fahrurrozi

Berita Terbaru

Bupati Lebong lantik 6 pejabat fungsional

Daerah

6 Pejabat Fungsional Dilantik Bupati Lebong

Kamis, 26 Jun 2025 - 20:32 WIB