Perangkat Desa di Lebong Dapat Ajukan Pinjaman 75 Juta di Bank Bengkulu

Selasa, 31 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong  – Perangkat Desa dapat mengajukan pinjaman ke Bank Bengkulu Cabang Muara Aman, dengan besaran plafon 75 juta dan terhitung 80 persen dari gaji yang didapat sebagai perangkat di desa.

Hal ini langsung disosialisasi oleh Bank Bengkulu Muara Aman dan sekaligus pendatanganan kesepakatan kerjasama antara Bank Bengkulu dengan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Lebong pada hari selasa pagi (31/08)  yang bertempat di kantor Bank Bengkulu Cabang Muara Aman Kelurahan Amen.

Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Lebong Drs. Fahrurrozi M.Pd, Pimpinan Cabang Bank Bengkulu Muara Aman Agustian Domargo, SE, Kadis PMDSos Lebong Reko Haryanto, S.Sos, M.Si, Wakil Divisi dan Pengembangan Produk Bank Bengkulu Hartono, Ketua P APDESI Lebong Suan, Anggota PPDI Lebong dan beberapa Pimpinan Capem Bank Bengkulu Muara Aman.

Wakil Bupati Lebong Drs. Fahrurrozi M.Pd memberikan sambutan

Dalam pidatonya Wakil Bupati Lebong menyampaikan bahwa pihak Pemerintahan Kabupaten siap menunjang kinerja dari pihak perangkat desa dengan memberikan kerjasama bersama Bank Daerah dengan harapan dapat meningkatkan taraf hidup perangkat dan nantinya perangkat desa dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.

“Sebagai perwakilan Pemerintahan Daerah, kita akan mendukung kegiatan yang dapat meningkatkan taraf hidup dari perangkat desa,” singkat Fahrurrozi.

Pimpinan Cabang Bank Bengkulu Muara Aman Agustian Domargo, SE menambahkan apabila penandatangan kerjasama ini memang diperuntukkan untuk perangkat desa, termasuk Kepala Desa, Sekretaris Desa dalam memberikan kemudahan dalam peminjaman, sekaligus dalam pidatonya, pria yang akrab disapa Edo ini pamit karena beliau akan dipindah tugaskan di daerah Bengkulu selatan minggu depan.

“Semoga penandatanganan kerjasaman ini memberikan dampak positif bagi perangkat desa dan pembangunan daerah Lebong,” terang Edo.

Hartono – Wakil Divisi dan Pengembangan Produk Bank Bengkulu

Hartono sebagai Wakil Divisi dan Pengembangan Produk Bank Bengkulu pusat juga menerangkan seusai cara, bahwa besarnya pinjaman untuk perangkat desa dilihat dari gajinya dan pijaman dengan jangkla waktu lima tahun, dengan besaran paling atas yaitu 75 juta. Untuk perangkat desa yang belum tergabung PPDI juga dapat melakukan pinjaman dengan syarat adanya rekomendasi dari kepala desa.

“Apabila pinjaman dibatas 25 juta besaran pinjaman, tidak memerlukan anggunan” pungkas Hartono. (Act)

Baca Juga

Pemdes Pyang Mbik Salurkan BLT DD kepada 13 Keluarga Penerima Manfaat
Kapolda Bengkulu Laksanakan Peninjauan dan Pengecekan Personel serta Sarana Prasarana di Mapolda Bengkulu
IGD RSUD Lebong Tingkatkan Kualitas dan Kedisiplinan Pelayanan Medis
Polda Bengkulu Pastikan Penanganan Dugaan Ancaman Wartawan Dilakukan Profesional
Petani Lebong Tengah Akhiri Hidupnya di Atap Dapur
Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tanggo Raso Selesai 100 Persen
Diduga Todong Wartawan Pakai Pistol, Anak Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Bengkulu
Antisipasi Tindak Pidana 3C, Kapolsek Kota Manna Turun Langsung Gelar Patroli Malam

Baca Juga

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:40 WIB

Pemdes Pyang Mbik Salurkan BLT DD kepada 13 Keluarga Penerima Manfaat

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:54 WIB

Kapolda Bengkulu Laksanakan Peninjauan dan Pengecekan Personel serta Sarana Prasarana di Mapolda Bengkulu

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:30 WIB

IGD RSUD Lebong Tingkatkan Kualitas dan Kedisiplinan Pelayanan Medis

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:05 WIB

Polda Bengkulu Pastikan Penanganan Dugaan Ancaman Wartawan Dilakukan Profesional

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:39 WIB

Petani Lebong Tengah Akhiri Hidupnya di Atap Dapur

Berita Terbaru

TKP remaja gandir

Daerah

Petani Lebong Tengah Akhiri Hidupnya di Atap Dapur

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:39 WIB