Resmi Dilantik, BPD Diminta Paham Tupoksi

Jumat, 30 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FajarBengkulu.com, Lebong – Sebanyak 229 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 44 desa, Jum’at (30/04/2021) secara resmi dilantik oleh Bupati Lebong Kopli Ansori, secara serentak di Pendopo Rumdin Bupati Lebong. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan BPD masa bakti 2021-2027 tersebut, berdasarkan SK pengangkatan nomor 161 tahun 2021. Berdasarkan hasil pemilihan anggota BPD yang digelar sebelumnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Lebong Kopli Ansori meminta anggota BPD yang sudah dilantik untuk bisa bekerjasama dengan Pemdes, dalam upaya mendukung program pemerintah yang ada didesa masing-masing. Selain itu, setiap anggota BPD juga dituntut untuk paham akan tugas dan fungsinya di desa. Diantaranya menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, serta melakukan pengawasan kinerja kepala desa.

“Salah satu wewenang BPD adalah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Pemdes, melaksanakan monitoring dan evaluasi kinerja kepala desa, meminta keterangan tentang penyelenggaraan pemerintahan desa serta mengawal aspirasi masyarakatnya,” ucapnya.

Pelantikan BPD oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori

Selain itu, Bupati Kopli Ansori juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota BPD, dan diharapkan untuk bisa menjalankan amanah sebaik-baiknya. Terkait masih ada dua desa yang belum dilantik dalam kloter pertama, dirinya menyebutkan bahwa pelantikan itu semuanya tergantung kelengkapan berkas administrasinya. Karena bisa saja, pelantikannya berbarengan dengan beberapa desa dalam kloter kedua nantinya.

“Kepada BPD yang dilantik, jalani amanah masyarakat, karena BPD merupakan itu perwakilan masyarakat juga. Sebagaimana masyarakat menanamkan amanah agar pembangunan didesanya lebih baik lagi kedepannya,” tutupnya.

Dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah anggota BPD tersebut, tampak dihadiri Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen, Wakapolres Lebong Kompol Sofyanto dan Perwakilan Kejari Lebong Hendrizal. Kemudian Sekda Lebong Mustarani Abidin, Kadis PMD Sos Lebong Reko Heryanto, sejumlah Camat dan Kades.[BD1]

Baca Juga

Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!
Selamat Datang Kapolsek Seginim IPTU. Walington Sinurat, Selamat Bertugas Di Tempat Yang Baru IPTU. Priyanto SH
Melanggar Perda No 02 Tahun 2018, Pemkab BS Tegas Akan Menutup Warem Berpotensi Mengganggu Ketertiban Masyarakat, Pemilik Di Beri Waktu 3 × 24 Jam Untuk Membongkar!
Rilis Akhir Tahun 2025, Ini Capaian Kasus yang Ditangani Polres Lebong
Polres BS Gelar Press Rilis Akhir Tahun 2025, Begini Capaian Kinerja dan Evaluasinya!
Wacana Gubernur Bupati Dipilih DPRD, Adi: Elite Politik Takut Kepada Rakyat
H-3 Jelang Tahun Baru 2026, Harga Jagung Manis Di Bengkulu Selatan Tembus Rp.6000 per Kg
Mahasiswa Muhammadiyah Bengkulu Selatan Gelar Aksi Donasi Musibah Longsor dan Banjir Bandang di Tiga Provinsi Sumatera

Baca Juga

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:25 WIB

Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:23 WIB

Selamat Datang Kapolsek Seginim IPTU. Walington Sinurat, Selamat Bertugas Di Tempat Yang Baru IPTU. Priyanto SH

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:57 WIB

Melanggar Perda No 02 Tahun 2018, Pemkab BS Tegas Akan Menutup Warem Berpotensi Mengganggu Ketertiban Masyarakat, Pemilik Di Beri Waktu 3 × 24 Jam Untuk Membongkar!

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:28 WIB

Rilis Akhir Tahun 2025, Ini Capaian Kasus yang Ditangani Polres Lebong

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:24 WIB

Polres BS Gelar Press Rilis Akhir Tahun 2025, Begini Capaian Kinerja dan Evaluasinya!

Berita Terbaru