Resmi Dilantik, BPD Diminta Paham Tupoksi

Jumat, 30 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FajarBengkulu.com, Lebong – Sebanyak 229 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 44 desa, Jum’at (30/04/2021) secara resmi dilantik oleh Bupati Lebong Kopli Ansori, secara serentak di Pendopo Rumdin Bupati Lebong. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan BPD masa bakti 2021-2027 tersebut, berdasarkan SK pengangkatan nomor 161 tahun 2021. Berdasarkan hasil pemilihan anggota BPD yang digelar sebelumnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Lebong Kopli Ansori meminta anggota BPD yang sudah dilantik untuk bisa bekerjasama dengan Pemdes, dalam upaya mendukung program pemerintah yang ada didesa masing-masing. Selain itu, setiap anggota BPD juga dituntut untuk paham akan tugas dan fungsinya di desa. Diantaranya menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, serta melakukan pengawasan kinerja kepala desa.

“Salah satu wewenang BPD adalah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Pemdes, melaksanakan monitoring dan evaluasi kinerja kepala desa, meminta keterangan tentang penyelenggaraan pemerintahan desa serta mengawal aspirasi masyarakatnya,” ucapnya.

Pelantikan BPD oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori

Selain itu, Bupati Kopli Ansori juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota BPD, dan diharapkan untuk bisa menjalankan amanah sebaik-baiknya. Terkait masih ada dua desa yang belum dilantik dalam kloter pertama, dirinya menyebutkan bahwa pelantikan itu semuanya tergantung kelengkapan berkas administrasinya. Karena bisa saja, pelantikannya berbarengan dengan beberapa desa dalam kloter kedua nantinya.

“Kepada BPD yang dilantik, jalani amanah masyarakat, karena BPD merupakan itu perwakilan masyarakat juga. Sebagaimana masyarakat menanamkan amanah agar pembangunan didesanya lebih baik lagi kedepannya,” tutupnya.

Dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah anggota BPD tersebut, tampak dihadiri Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen, Wakapolres Lebong Kompol Sofyanto dan Perwakilan Kejari Lebong Hendrizal. Kemudian Sekda Lebong Mustarani Abidin, Kadis PMD Sos Lebong Reko Heryanto, sejumlah Camat dan Kades.[BD1]

Baca Juga

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah
Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah
Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari
Upaya Tekan Angka Stunting, Pemdes Kampung Muara Aman Laksanakan Rembuk Lintas Sektor
Masuk Tahap ‘Dik’, Siapa Oknum Pejabat yang Bakal Terseret Jadi Tersangka?
Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja

Baca Juga

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:31 WIB

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Berita Terbaru

Ilustrasi

Daerah

Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Sabtu, 17 Okt 2026 - 15:54 WIB