Resmi Dilantik, BPD Diminta Paham Tupoksi

Jumat, 30 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FajarBengkulu.com, Lebong – Sebanyak 229 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 44 desa, Jum’at (30/04/2021) secara resmi dilantik oleh Bupati Lebong Kopli Ansori, secara serentak di Pendopo Rumdin Bupati Lebong. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan BPD masa bakti 2021-2027 tersebut, berdasarkan SK pengangkatan nomor 161 tahun 2021. Berdasarkan hasil pemilihan anggota BPD yang digelar sebelumnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Lebong Kopli Ansori meminta anggota BPD yang sudah dilantik untuk bisa bekerjasama dengan Pemdes, dalam upaya mendukung program pemerintah yang ada didesa masing-masing. Selain itu, setiap anggota BPD juga dituntut untuk paham akan tugas dan fungsinya di desa. Diantaranya menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, serta melakukan pengawasan kinerja kepala desa.

“Salah satu wewenang BPD adalah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Pemdes, melaksanakan monitoring dan evaluasi kinerja kepala desa, meminta keterangan tentang penyelenggaraan pemerintahan desa serta mengawal aspirasi masyarakatnya,” ucapnya.

Pelantikan BPD oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori

Selain itu, Bupati Kopli Ansori juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota BPD, dan diharapkan untuk bisa menjalankan amanah sebaik-baiknya. Terkait masih ada dua desa yang belum dilantik dalam kloter pertama, dirinya menyebutkan bahwa pelantikan itu semuanya tergantung kelengkapan berkas administrasinya. Karena bisa saja, pelantikannya berbarengan dengan beberapa desa dalam kloter kedua nantinya.

“Kepada BPD yang dilantik, jalani amanah masyarakat, karena BPD merupakan itu perwakilan masyarakat juga. Sebagaimana masyarakat menanamkan amanah agar pembangunan didesanya lebih baik lagi kedepannya,” tutupnya.

Dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah anggota BPD tersebut, tampak dihadiri Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen, Wakapolres Lebong Kompol Sofyanto dan Perwakilan Kejari Lebong Hendrizal. Kemudian Sekda Lebong Mustarani Abidin, Kadis PMD Sos Lebong Reko Heryanto, sejumlah Camat dan Kades.[BD1]

Baca Juga

Diduga Todong Wartawan Pakai Pistol, Anak Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Bengkulu
Antisipasi Tindak Pidana 3C, Kapolsek Kota Manna Turun Langsung Gelar Patroli Malam
Evaluasi Perenam Bulan, Pemkab Lebong Geser Puluhan Pejabat
Bupati Lebong Kukuhkan Pengurus BMA Masa Bhakti 2026-2031
Prioritaskan Petani, Pemdes Tabeak Kauk Laksanakan Pra Pembangunan Plat Deuker
Desa Tanggo Raso Salah Satu Desa Yang Dilakukan Penilaian sebagai Desa Anti Korupsi dari 3 Desa Se-Kabupaten BS
Kapolres Bengkulu Selatan Ikuti Kegiatan Zoom Meeting Dan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026
Ada Modus Baru Peredaran Narkoba Di Bengkulu Selatan, Tim BADAI Siap Gas Full!

Baca Juga

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:03 WIB

Diduga Todong Wartawan Pakai Pistol, Anak Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Bengkulu

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:02 WIB

Antisipasi Tindak Pidana 3C, Kapolsek Kota Manna Turun Langsung Gelar Patroli Malam

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:54 WIB

Evaluasi Perenam Bulan, Pemkab Lebong Geser Puluhan Pejabat

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:12 WIB

Bupati Lebong Kukuhkan Pengurus BMA Masa Bhakti 2026-2031

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:54 WIB

Prioritaskan Petani, Pemdes Tabeak Kauk Laksanakan Pra Pembangunan Plat Deuker

Berita Terbaru

Bupati Lebong Kukuhkan BMA masa bhakti 2026-2031

Daerah

Bupati Lebong Kukuhkan Pengurus BMA Masa Bhakti 2026-2031

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:12 WIB