Kebelet Ngibon, Pemuda Lebong Sakti Gasak HP dan Uang 1 Juta

Selasa, 29 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lebong menunjukkan barang bukti serta Tersangka saat konferensi pers

Polres Lebong menunjukkan barang bukti serta Tersangka saat konferensi pers

fajarbengkulu, lebong – Tak kuat menahan hasrat ingin ngibon (menghirup lem aibon, red) seorang pemuda berinisial BC (26) nekat menggasak 1 unit Handphone (HP) merk Oppo serta uang sebesar satu juta rupiah.

Hal ini terkuak saat Polres Lebong Polda Bengkulu melakukan konferensi pers, selasa pagi (26/10/2024). Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK melalui Wakapolres Kompol Muliyadi membeberkan modus pelaku yang bakal mengakibatkan terjerat pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

“Korban pencurian (RP) warga Limaupit mengetahui rumahnya pada subuh (21/09/2024) sudah diobrak abrik dan mengetahui beberapa barang kepunyaanya lenyap,” ungkap Kompol Muliyadi.

Wakapolres yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Lebong Tengah juga menjelaskan, korban langsung membuat laporan atas kehilangan dan kerugian yang diderita.

Setelah mendapatkan laporan, anggota reskrim langsung bergerak mengidentifikasi serta mengumpulkan alat bukti untuk dipergunakan dalam investigasi.

Akhirnya, melalui proses pemeriksaan pada (17/10/2024) pelaku BC diamankan yang sebelumnya tersangka berstatus saksi. Saat diinterogasi petugas, pelaku mengakui bahwa hasil dari modus pencuriannya dipakai untuk foya foya dan digunakan juga untuk beli lem aibon.

“Pelaku diamankan beserta bukti yaitu 1 unit HP dan sebilah parang, hasil yang didapatkan tersangka BC, digunakan untuk foya-foya dan aibon untuk dihisap (mabuk, red),” terangnya.

Untuk diketahui, pelaku yang beralamatkan di kota Bengkulu sesuai dengan tanda pengenalnya, tetapi sudah kurang lebih dua tahun ikut dengan suadaranya.

“Tersangka ber KTP Kota Bengkulu, tapi sudah 2 tahun tinggal di Lebong Sakti bersama neneknya,” demikian Wakapolres. (Act)

Baca Juga

Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ
Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat
AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang
Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus
Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas
Hari Ke-3 Jabat Kasatres Narkoba Polres Bengkulu Selatan, Iptu Erik Fahreza S.H Tancap Gas Ungkap Peredaran Ratusan Paket Narkoba
Pisah Sambut Kapolsek Kota Manna, Iptu. Revi Hari Sona Jabat Kapolsek Kota Manna
Polres Bengkulu Selatan Gelar Sertijab Wakapolres, 1 Kabag, 2 Kapolsek dan 5 Kasat Berganti

Baca Juga

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:07 WIB

Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:53 WIB

Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:10 WIB

AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:49 WIB

Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus

Kamis, 23 April 2026 - 12:05 WIB

Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Iptu. Revi Hari Sona SH

Daerah

Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Kamis, 23 Apr 2026 - 12:05 WIB