Karo Hukum Pemprov Bengkulu: Surat Dari Kemendagri Tentang Pj Sekda Lebong Bukan Produk Hukum Yang Mengikat

Selasa, 29 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audiensi Komisi 1 DPRD Lebong dengan Pemprov Bahas Polemik Dualisme Jabatan Sekda

Audiensi Komisi 1 DPRD Lebong dengan Pemprov Bahas Polemik Dualisme Jabatan Sekda

fajarbengkulu, bengkulu – Audiensi dan konsultasi antara Komisi 1 DPRD Kabupaten Lebong dan Pemerintah Provinsi Bengkulu terkait dualisme pengangkatan Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong digelar di Ruang Rapat Raflesia Lantai 2 Kantor Gubernur Bengkulu pada Selasa, 29 Oktober 2024. Pertemuan ini dihadiri oleh Plt Gubernur Bengkulu Rosjonsyah, jajaran pejabat Pemprov Bengkulu, Ketua Komisi 1 DPRD Lebong beserta anggota, BPKP, Asisten I, Asisten III, serta Karo Hukum Pemprov Bengkulu.

Perwakilan DPRD Lebong menyampaikan bahwa dualisme pengangkatan Sekda berdampak pada kinerja pemerintahan, termasuk proses pembahasan APBD yang harus selesai pada 30 November 2024. DPRD meminta Pemprov menegaskan siapa yang resmi menjabat sebagai Pj Sekda agar pemerintah Kabupaten Lebong tetap kondusif. “Kami ke sini untuk meminta kepastian. Karena situasi ini, segala aspek pemerintahan menjadi terhambat, termasuk dari segi anggaran,” ungkap perwakilan DPRD.

Dalam penjelasannya, Karo Hukum Pemprov Bengkulu menjelaskan bahwa pengangkatan Pj Sekda merupakan kewenangan bupati, namun jika terjadi kekosongan jabatan selama lebih dari tiga bulan, kewenangan beralih ke gubernur. “Kewenangan pengangkatan ada pada bupati, tapi jika terjadi kekosongan lebih dari tiga bulan, maka gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dapat menunjuk Pj Sekda,” jelasnya.

Karo Hukum menambahkan bahwa Pemprov Bengkulu tetap mengakui Doni sebagai Pj Sekda Kabupaten Lebong sesuai aturan yang berlaku.

“Surat dari Kemendagri mengenai hal ini bukan produk hukum yang mengikat, sehingga Pemprov Bengkulu tetap mengakui Doni sebagai Pj Sekda,” ujarnya.

Audiensi ini diakhiri dengan kesepakatan bahwa DPRD Kabupaten Lebong akan menginformasikan hasil pertemuan ini kepada masyarakat sebagai klarifikasi atas polemik yang beredar. Plt Gubernur berharap koordinasi antara Pemprov dan DPRD Lebong dapat mengatasi isu dualisme Pj Sekda dan memastikan stabilitas pemerintahan di Kabupaten Lebong menjelang Pilkada.

Perwakilan DPRD Lebong menyampaikan terima kasih atas penjelasan yang telah diberikan dan berharap agar Pemprov Bengkulu terus mendukung terciptanya pemerintahan yang kondusif di Lebong.(rls)

Baca Juga

Penyegaran Birokrasi, Ini Daftar Nama Pjs Kades yang Dilantik
Kampanye di Lebong Selatan, Azhari-Bambang Yakin Bawa Perubahan Lebih Baik Untuk Lebong
Tenggang 7 Hari, Pengambilan Kendaraan Yang Terkena Razia Zebra Nala
Rendahnya Kesadaran Berlalulintas Menjadi Penyebab Terjaring Operasi Zebra Nala
Kebelet Ngibon, Pemuda Lebong Sakti Gasak HP dan Uang 1 Juta
Humas Polres Lebong Laksanakan Aksi Sosial Donor Darah Serentak
Tokoh Presidium, H Syahili Ajak Masyarakat Lebong Jangan Ragu Pilih Azhari-Bambang
Waduh, R-APBD 2025 Lebong Bakal Ditolak Provinsi ?

Baca Juga

Senin, 4 November 2024 - 07:52 WIB

Penyegaran Birokrasi, Ini Daftar Nama Pjs Kades yang Dilantik

Senin, 4 November 2024 - 06:53 WIB

Kampanye di Lebong Selatan, Azhari-Bambang Yakin Bawa Perubahan Lebih Baik Untuk Lebong

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:07 WIB

Tenggang 7 Hari, Pengambilan Kendaraan Yang Terkena Razia Zebra Nala

Selasa, 29 Oktober 2024 - 17:50 WIB

Karo Hukum Pemprov Bengkulu: Surat Dari Kemendagri Tentang Pj Sekda Lebong Bukan Produk Hukum Yang Mengikat

Selasa, 29 Oktober 2024 - 12:57 WIB

Kebelet Ngibon, Pemuda Lebong Sakti Gasak HP dan Uang 1 Juta

Berita Terbaru

Seleksi CPNS

Kisah

Lolos CPNS, BKN Himbau Siapkan Dana Darurat

Rabu, 30 Okt 2024 - 06:52 WIB