Karo Hukum Pemprov Bengkulu: Surat Dari Kemendagri Tentang Pj Sekda Lebong Bukan Produk Hukum Yang Mengikat

Selasa, 29 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audiensi Komisi 1 DPRD Lebong dengan Pemprov Bahas Polemik Dualisme Jabatan Sekda

Audiensi Komisi 1 DPRD Lebong dengan Pemprov Bahas Polemik Dualisme Jabatan Sekda

fajarbengkulu, bengkulu – Audiensi dan konsultasi antara Komisi 1 DPRD Kabupaten Lebong dan Pemerintah Provinsi Bengkulu terkait dualisme pengangkatan Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong digelar di Ruang Rapat Raflesia Lantai 2 Kantor Gubernur Bengkulu pada Selasa, 29 Oktober 2024. Pertemuan ini dihadiri oleh Plt Gubernur Bengkulu Rosjonsyah, jajaran pejabat Pemprov Bengkulu, Ketua Komisi 1 DPRD Lebong beserta anggota, BPKP, Asisten I, Asisten III, serta Karo Hukum Pemprov Bengkulu.

Perwakilan DPRD Lebong menyampaikan bahwa dualisme pengangkatan Sekda berdampak pada kinerja pemerintahan, termasuk proses pembahasan APBD yang harus selesai pada 30 November 2024. DPRD meminta Pemprov menegaskan siapa yang resmi menjabat sebagai Pj Sekda agar pemerintah Kabupaten Lebong tetap kondusif. “Kami ke sini untuk meminta kepastian. Karena situasi ini, segala aspek pemerintahan menjadi terhambat, termasuk dari segi anggaran,” ungkap perwakilan DPRD.

Dalam penjelasannya, Karo Hukum Pemprov Bengkulu menjelaskan bahwa pengangkatan Pj Sekda merupakan kewenangan bupati, namun jika terjadi kekosongan jabatan selama lebih dari tiga bulan, kewenangan beralih ke gubernur. “Kewenangan pengangkatan ada pada bupati, tapi jika terjadi kekosongan lebih dari tiga bulan, maka gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dapat menunjuk Pj Sekda,” jelasnya.

Karo Hukum menambahkan bahwa Pemprov Bengkulu tetap mengakui Doni sebagai Pj Sekda Kabupaten Lebong sesuai aturan yang berlaku.

“Surat dari Kemendagri mengenai hal ini bukan produk hukum yang mengikat, sehingga Pemprov Bengkulu tetap mengakui Doni sebagai Pj Sekda,” ujarnya.

Audiensi ini diakhiri dengan kesepakatan bahwa DPRD Kabupaten Lebong akan menginformasikan hasil pertemuan ini kepada masyarakat sebagai klarifikasi atas polemik yang beredar. Plt Gubernur berharap koordinasi antara Pemprov dan DPRD Lebong dapat mengatasi isu dualisme Pj Sekda dan memastikan stabilitas pemerintahan di Kabupaten Lebong menjelang Pilkada.

Perwakilan DPRD Lebong menyampaikan terima kasih atas penjelasan yang telah diberikan dan berharap agar Pemprov Bengkulu terus mendukung terciptanya pemerintahan yang kondusif di Lebong.(rls)

Baca Juga

Pemdes Garut Sepakati Koperasi Merah Putih
Bambang ASB Evaluasi P3K Maladministrasi Era Kepemimpinan Kopli-Fahrurrozi
Deretan Gaji Direktur serta Pegawai PDAM Lebong, Bagaimana Dengan Pelayanannya?
Azhari Sidak PDAM Lebong, Ternyata Tidak Becus Dalam Pelayanan
Dikabulkan MK, Kritik Sosial ke Pemerintah Tidak Bisa Dipidana, Ini Poinnya
Pemkab Ini Larang Keterlibatan Waria Dalam Hiburan Rakyat Sampai Hajatan Pesta
Dipimpin Wabup, Pemkab Lebong Laksanakan Rakor Persiapan Keberangkatan Haji 2025
Bupati Azhari Jemput Bantuan Program 3 Juta Rumah dari Presiden RI

Baca Juga

Sabtu, 10 Mei 2025 - 06:55 WIB

Pemdes Garut Sepakati Koperasi Merah Putih

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:05 WIB

Bambang ASB Evaluasi P3K Maladministrasi Era Kepemimpinan Kopli-Fahrurrozi

Senin, 5 Mei 2025 - 11:51 WIB

Deretan Gaji Direktur serta Pegawai PDAM Lebong, Bagaimana Dengan Pelayanannya?

Senin, 5 Mei 2025 - 10:04 WIB

Azhari Sidak PDAM Lebong, Ternyata Tidak Becus Dalam Pelayanan

Rabu, 30 April 2025 - 13:15 WIB

Dikabulkan MK, Kritik Sosial ke Pemerintah Tidak Bisa Dipidana, Ini Poinnya

Berita Terbaru

Daerah

Pemdes Garut Sepakati Koperasi Merah Putih

Sabtu, 10 Mei 2025 - 06:55 WIB