Karo Hukum Pemprov Bengkulu: Surat Dari Kemendagri Tentang Pj Sekda Lebong Bukan Produk Hukum Yang Mengikat

Selasa, 29 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audiensi Komisi 1 DPRD Lebong dengan Pemprov Bahas Polemik Dualisme Jabatan Sekda

Audiensi Komisi 1 DPRD Lebong dengan Pemprov Bahas Polemik Dualisme Jabatan Sekda

fajarbengkulu, bengkulu – Audiensi dan konsultasi antara Komisi 1 DPRD Kabupaten Lebong dan Pemerintah Provinsi Bengkulu terkait dualisme pengangkatan Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong digelar di Ruang Rapat Raflesia Lantai 2 Kantor Gubernur Bengkulu pada Selasa, 29 Oktober 2024. Pertemuan ini dihadiri oleh Plt Gubernur Bengkulu Rosjonsyah, jajaran pejabat Pemprov Bengkulu, Ketua Komisi 1 DPRD Lebong beserta anggota, BPKP, Asisten I, Asisten III, serta Karo Hukum Pemprov Bengkulu.

Perwakilan DPRD Lebong menyampaikan bahwa dualisme pengangkatan Sekda berdampak pada kinerja pemerintahan, termasuk proses pembahasan APBD yang harus selesai pada 30 November 2024. DPRD meminta Pemprov menegaskan siapa yang resmi menjabat sebagai Pj Sekda agar pemerintah Kabupaten Lebong tetap kondusif. “Kami ke sini untuk meminta kepastian. Karena situasi ini, segala aspek pemerintahan menjadi terhambat, termasuk dari segi anggaran,” ungkap perwakilan DPRD.

Dalam penjelasannya, Karo Hukum Pemprov Bengkulu menjelaskan bahwa pengangkatan Pj Sekda merupakan kewenangan bupati, namun jika terjadi kekosongan jabatan selama lebih dari tiga bulan, kewenangan beralih ke gubernur. “Kewenangan pengangkatan ada pada bupati, tapi jika terjadi kekosongan lebih dari tiga bulan, maka gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dapat menunjuk Pj Sekda,” jelasnya.

Karo Hukum menambahkan bahwa Pemprov Bengkulu tetap mengakui Doni sebagai Pj Sekda Kabupaten Lebong sesuai aturan yang berlaku.

“Surat dari Kemendagri mengenai hal ini bukan produk hukum yang mengikat, sehingga Pemprov Bengkulu tetap mengakui Doni sebagai Pj Sekda,” ujarnya.

Audiensi ini diakhiri dengan kesepakatan bahwa DPRD Kabupaten Lebong akan menginformasikan hasil pertemuan ini kepada masyarakat sebagai klarifikasi atas polemik yang beredar. Plt Gubernur berharap koordinasi antara Pemprov dan DPRD Lebong dapat mengatasi isu dualisme Pj Sekda dan memastikan stabilitas pemerintahan di Kabupaten Lebong menjelang Pilkada.

Perwakilan DPRD Lebong menyampaikan terima kasih atas penjelasan yang telah diberikan dan berharap agar Pemprov Bengkulu terus mendukung terciptanya pemerintahan yang kondusif di Lebong.(rls)

Baca Juga

Kendati Pindah Tugas, Pejabat Wajib Hadir Dalam Pemeriksaan BPK RI
Sekda Lebong: Tentang Inpres dan KMK Bukan Anggaran Kegiatan di “Nol” kan, Tapi Dirampingkan
Polres Lebong Laksanakan Ops Keselamatan 2025, Knalpot Brong Masih Jadi Target Razia
Upacara Bendera Berakhir Mencekam, Puluhan Murid SMAN 1 Lebong Kesurupan
BPK Mulai Periksa, Banyak Pejabat Ajukan Pindah, Ada Apa Dengan Lebong?
Rugikan Negara 804 Juta, Mantan Kades Puguk Pedaro Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Dijanjikan Jadi Honorer, 7 Warga Bengkulu Dirugikan Puluhan Juta Rupiah
Kerap Laka, Warga Disekitar Kejadian Mengungkapkan Keluh Kesahnya Di Sosmed

Baca Juga

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:59 WIB

Kendati Pindah Tugas, Pejabat Wajib Hadir Dalam Pemeriksaan BPK RI

Senin, 10 Februari 2025 - 17:34 WIB

Sekda Lebong: Tentang Inpres dan KMK Bukan Anggaran Kegiatan di “Nol” kan, Tapi Dirampingkan

Senin, 10 Februari 2025 - 15:13 WIB

Polres Lebong Laksanakan Ops Keselamatan 2025, Knalpot Brong Masih Jadi Target Razia

Senin, 10 Februari 2025 - 14:29 WIB

Upacara Bendera Berakhir Mencekam, Puluhan Murid SMAN 1 Lebong Kesurupan

Sabtu, 8 Februari 2025 - 08:58 WIB

BPK Mulai Periksa, Banyak Pejabat Ajukan Pindah, Ada Apa Dengan Lebong?

Berita Terbaru