fajarbengkulu, lebong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lebong tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, bertempat di ruang sidang paripurna DPRD di Tubei, Kamis (29/09/2022) sore sekira pukul 15.10 WIB.
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Carles Ronsen SSos didampingi Waka I Dedi Haryanto dan Waka II Popi Ansa termasuk 19 anggota dewan lainnya yang hadir. Sementara, dari pihak eksekutif hadir Wakil Bupati (Wabup) Drs Fahrurrozi MPd dan Sekretaris Daerah (Sekda) H Mustarani Abidin SH MSi. serta para kepala OPD dan juga turut hadir perwakilan dari Forkopimda.
Pengesahan Perda APBD-P ini dilakukan melalui rapat paripurna. Masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhir dan semuanya menyatakan setuju terhadap usulan Raperda APBD Perubahan untuk disahkan menjadi Perda.
Keenam fraksi itu yakni Fraksi Perindo disampaikan Wilyan Bachtiar SIP MSi, Fraksi Gerakan Perjuangan Rakyat disampaikan Piter Saputra SIKom, Fraksi PKB oleh Royana, dan Fraksi Demokrat oleh Rinto Putra Cahyo SKep. Berikutnya, Fraksi NasDem oleh Yenny Hardiyanti dan Fraksi PAN oleh Pip Haryono.
Ketua DPRD Carles Ronsen menyampaikan untuk APBD Perubahan Tahun 2022 sudah disahkan dalam rapat dan akan segera dilaksanakan kegiatan-kegiatan prioritas yang menjadi tolak ukur pembangunan daerah.
“Alhamdulillah, hari ini kita melaksanakan paripurna untuk APBD Perubahan Tahun 2022dan sudah selesai disahkan,” ucap Ketua DPRD seusai rapat paripurna.
Keenam fraksi hampir seluruhnya mengingatkan kepada seluruh OPD agar dapat memanfaatkan waktu yang singkat ini untuk merealisasikan semua kegiatan sebelum tahun anggaran berakhir yang hanya menyisakan sekiranya 2 bulan.
Selain itu, hampir seluruh fraksi juga menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Pilkades 65 desa. Itu pun dibuktikan dengan disetujuinya anggaran sekitar Rp 2,5 miliar untuk pergelaran Pilkades tahun ini.
Saat membacakan pendapat akhir, Wilyan Bachtiar dari fraksi Perindo juga menyampaikan dalam pelaksanakan 65 Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan dilaksanakan akhir tahun ini.
“Ini menjawab keraguan masyarakat selama ini terhadap kami yang seolah tidak mendukung pelaksanaan Pilkades 65 desa tahun ini. Kami jawab dengan disetujuinya anggaran sebesar Rp 2,5 miliar untuk pelaksanaan Pilkades kita tahun ini,” sampainya
Selain itu, DPRD melalui fraksi-fraksi juga menyatakan dukungannya terhadap penyelesaian tapal batas (Tabat) antara Kabupaten Lebong dengan Bengkulu Utara. Itu pun bukan hanya omong kosong dibuktikan dengan dialokasikannya anggaran untuk penuntasan sengketa tersebut di APBD perubahan tahun ini.
Apabila mengacu pada nota pengantar rancangan Perubahan APBD Kabupaten Lebong Tahun 2022 yang disampaikan Bupati Kopli Ansori dalam rapat paripurna yang digelar Senin (26/9/2022), perubahan postur APBD meliputi belanja daerah yang semula Rp 665.970.773.718,00 berubah menjadi Rp 695.218.012.499,00. Mengalami penambahan sebesar Rp 29.247.238.781,00.
Kemudian, belanja operasi semula sebesar Rp 432.360.261.929,00 berubah menjadi Rp 455.521.863.879,00. Bertambah sebesar Rp 23.161.601.950,00. Kemudian, untuk belanja modal semula Rp 117.952.213.999,00, berubah menjadi Rp 124.537.850.570,00. Menjadi bertambah sebesar Rp 6.585.636.571,00. (Act)