KPU Lebong Terima 2 Berkas Paslon, Dinyatakan Lengkap Hingga 4 September

Kamis, 29 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Lebong, Sugianto

Komisioner KPU Lebong, Sugianto

fajarbengkulu, lebong – Sampai dengan batas pendaftaran yang berakhir pada kamis malam pukul 23.59 WIB (2908/2024), Komisi Pemilihan Umum sudah menerima 2 Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati untuk Pilkada 2024.

Dua paslon tersebut adalah Kopli Roiyana dan paslon Azhari Bambang, yang mendaftar dihari yang sama.

Sugianto, komisioner KPU Lebong menerangkan bahwa data dan berkas yang masuk akan segera diverifikasi dan diperiksa hingga dinyatakan lengkap.

“Kita baru menerima pendaftaran dan untuk sekarang belum bisa dinyatakan lengkap karena berkas yang masuk terhitung dari hari ini sampai dengan tanggal 4 September 2024 akan diperiksa dan diteliti hingga mencukupi keabsahannya,” terangnya saat dikonfirmasi awak media (29/08/2024)

Ia juga mengatakan apabila terdapat berkas yang kurang maka akan segera menghubungi Liaison Officer (LO) paslon untuk diperbaiki hingga berkas itu dirasa cukup dan lengkap.

“Kita berikan masa tenggang dalam perbaikan berkas selama 3 hari,” ungkap Sugi.

Pria yang akrab sapa Sugi ini juga menjabarkan bahwa dalam pernyataan kelengkapan berkas dan syarat paslon untuk mengikuti kontestasi Pilkada, komunikasi dengan LO paslon terus dilakukan hingga berkas lengkap dan memasuki tahapan penetapan nantinya.

“Berkas akan diperiksa dan diverifikasi sehingga sampai tanggal penetapan kita pastikan bahwa semua berkas pasangan calon sudah lengkap,” tutupnya(Act)

Baca Juga

Tanpa Anggota Dishub, Satlantas Polres Lebong Urai Kemacetan di Pasar Rakyat
Almanak Merah, Jalan Dari dan Menuju Pasar Rakyat Macet Parah
Pemkab Bongkar Usaha Warem Yang Diduga Tak Punya Izin, Masyarakat Dan Ulama Di BS Dukung Penuh Dan Beri Apresiasi
Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Bengkulu Selatan Panen Jagung Kuartal IV
Diberi Surat Peringatan Pemkab BS, Pemilik Warem Minta Relokasi Pengalihan Usah Kuliner dan Siap Bongkar Sendiri
Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!
Selamat Datang Kapolsek Seginim IPTU. Walington Sinurat, Selamat Bertugas Di Tempat Yang Baru IPTU. Priyanto SH
Melanggar Perda No 02 Tahun 2018, Pemkab BS Tegas Akan Menutup Warem Berpotensi Mengganggu Ketertiban Masyarakat, Pemilik Di Beri Waktu 3 × 24 Jam Untuk Membongkar!

Baca Juga

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:37 WIB

Tanpa Anggota Dishub, Satlantas Polres Lebong Urai Kemacetan di Pasar Rakyat

Minggu, 11 Januari 2026 - 08:39 WIB

Almanak Merah, Jalan Dari dan Menuju Pasar Rakyat Macet Parah

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:55 WIB

Pemkab Bongkar Usaha Warem Yang Diduga Tak Punya Izin, Masyarakat Dan Ulama Di BS Dukung Penuh Dan Beri Apresiasi

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:35 WIB

Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Bengkulu Selatan Panen Jagung Kuartal IV

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:25 WIB

Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!

Berita Terbaru

Pegawai pajak yang terjaring KPK

Kriminal

Deretan Harta Oknum Pegawai Pajak yang Terjaring KPK

Senin, 12 Jan 2026 - 06:56 WIB