fajarbengkulu, lebong – Perhelatan Pilkada 2024 di Kabupaten Lebong sampai saat ini belum ada ditemukannya pelanggaran pemilu.
Seperti yang disampaikan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebong Renaldo Saputra saat dikonfirmasi di KPU Lebong.
“Terkait dengan temuan dan laporan, belum kita temukan pelanggaran,” terang Renaldo saat mengikuti sesi pendaftaran paslon Pilkada di KPU Lebong (29/08/2024).
Ia juga menerangkan bahwa sudah dilakukannya himbauan untuk netralitas kepada perangkat desa serta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kabupaten Lebong.
“Pengawasan tingkat atas hingga bawah seperti Panwascam hingga PKD sudah melaksanakan himbauan tentang netralitas pilkada,” terangnya.
Dalam hal itu juga, Renaldo menyampaikan bahwa Bawaslu Lebong masih menunggu laporan terkait pelanggaran pilkada.
“Kalau ada laporan dan temuan pelanggaran Pilkada, nanti kita tindak lanjuti,” pungkas Renaldo.(Act)