Babi Ngepet Cuma Rekayasa, Oknum Ustad Ditangkap

Kamis, 29 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Ustad, AI sedang diamankan di Polresta Depok Jawa Barat

Oknum Ustad, AI sedang diamankan di Polresta Depok Jawa Barat

fajarbengkulu.com, viral – Cerita soal babi ngepet atau babi jadi-jadian yang menghebohkan warga Bedahan, Sawangan, ternyata cuma rekayasa. Pelaku yang tak lain pria yang berinisial AI, yang pertama menyebarkan berita hoax, telah ditangkap.

Seperti yang disampaikan Kapolresta Depok Kombes Imran Siregar dalam jumpa pers di Polresta Depok, Jl Margonda Raya, Depok, Kamis (29/04)

“Kami sampaikan semua yang sudah viral tiga hari sebelumnya itu adalah hoax, itu berita bohong. Kejadiannya tidak seperti apa yang diberitakan,” ujar Kapolresta Depok .

Awal mula cerita soal babi ngepet ini. Cerita bermula, tersangka oknum ustad yang  bernama AI ini menerima laporan terkait adanya sejumlah warga yang kehilangan sejumlah uang.

“Cerita ini berawal dengan adanya cerita masyarakat sekitar merasa kehilangan uang Rp 1 juta, ada yang Rp 2 juta,” jelasnya.

Dari situ, AI dan delapan orang lainnya kemudian bekerja sama. Mereka lantas mengarang cerita soal adanya babi ngepet ini.

“Tersangka ini bekerja sama dengan kurang-lebih delapan orang, mengarang cerita tersebut, seolah-olah babi ngepet itu benar. Ternyata itu rekayasa tersangka dan teman-temannya,” tambahnya.

AI harus berurusan dengan polisi setelah merekayasa soal babi ngepet di Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. AI membuat skenario soal ‘babi ngepet’ ini bersama tujuh orang lainnya.

“Kalau otak pelaku adalah tersangka di belakang saya, tapi peserta ada 8 orang, termasuk pelakunya,” pungkas Imran

Imran menjelaskan tersangka AI merekayasa soal babi ngepet itu hanya karena ingin tenar. Dia kemudian berkomplot dengan tujuh orang lainnya. (red)

Baca Juga

Antara Hak dan Sanksi Penerima TPP dan BLT
Lanjutan Penimbun BBM Subsidi, Indikasi Tersangka Baru dari Oknum Petugas SPBU
Bambang ASB Evaluasi P3K Maladministrasi Era Kepemimpinan Kopli-Fahrurrozi
Dikabulkan MK, Kritik Sosial ke Pemerintah Tidak Bisa Dipidana, Ini Poinnya
Pemkab Ini Larang Keterlibatan Waria Dalam Hiburan Rakyat Sampai Hajatan Pesta
2 Pelaku Pengeroyokan Di Pinggir Danau Picung Diamankan Polisi
Puasa Syawal dan Keutamaannya
Bambang ASB: Boleh Takbir Keliling Tapi Jangan Pakai Knalpot Brong

Baca Juga

Selasa, 3 Juni 2025 - 17:40 WIB

Antara Hak dan Sanksi Penerima TPP dan BLT

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:18 WIB

Lanjutan Penimbun BBM Subsidi, Indikasi Tersangka Baru dari Oknum Petugas SPBU

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:05 WIB

Bambang ASB Evaluasi P3K Maladministrasi Era Kepemimpinan Kopli-Fahrurrozi

Rabu, 30 April 2025 - 13:15 WIB

Dikabulkan MK, Kritik Sosial ke Pemerintah Tidak Bisa Dipidana, Ini Poinnya

Rabu, 30 April 2025 - 08:23 WIB

Pemkab Ini Larang Keterlibatan Waria Dalam Hiburan Rakyat Sampai Hajatan Pesta

Berita Terbaru

Bupati Lebong lantik 6 pejabat fungsional

Daerah

6 Pejabat Fungsional Dilantik Bupati Lebong

Kamis, 26 Jun 2025 - 20:32 WIB