Diduga Korupsi Dana Hibah, Dua Pejabat KPUD Ditetapkan Tsk Oleh Kejari

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Tsk Penggelapan Dana KPU

Dua Tsk Penggelapan Dana KPU

fajarbengkulu, Bengkulu Selatan – Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan menetapkan dua pejabat KPU sebagai tersangka korupsi dana hibah Pilkada 2024. Keduanya, SR (Sekretaris KPUD 2024) dan AA (Bendahara Hibah KPUD), yang langsung ditahan oleh pihak kejaksaan pada Rabu malam (1/10/2025).

Kasi Intelijen Kejari BS, Hendra Catur Putra mengatakan penyidik menemukan bukti kuat keterlibatan SR dan AA dalam penyalahgunaan anggaran hibah Pilkada senilai Rp25 miliar, Keduanya kini ditahan di Rutan Kelas IIB Manna untuk 20 hari ke depan.

Salah satu Tsk saat di Kejari Bengkulu Selatan

“Kami menemukan bukti kuat keterlibatan SR dan AA dalam penyalahgunaan anggaran hibah Pilkada senilai Rp25 miliar, ya keduanya kini kita tahan di Rutan Kelas IIB Manna untuk pemeriksaan 20 hari ke depan,” ujar Kasintel Kejari di hadapan awak media dalam siaran persnya pada Rabu malam,(01/10/2025).

Dikatakan Hendra Catur Putra, sebelumnya, pihaknya menggeledah kantor KPU Bengkulu Selatan pada 12 September 2025 yang lalu dan menyita 10 boks dokumen, 11 ponsel, serta sejumlah perangkat elektronik.

“Ini bentuk komitmen kami dalam menindak tegas penyalahgunaan dana publik. Tidak ada perlindungan khusus bagi pelaku, Penyidikan terus dikembangkan untuk menelusuri aliran dana mencurigakan lainnya” tegasnya.(Tjm)

Baca Juga

Insan Pers Bengkulu Semakin Kuat, 115 Media dan 575 Jurnalis Berteduh Di AMJ
Nahas, Penambang Emas Tradisonal Lebong MD di Reruntuhan Goa
Rangkaian Kegiatan Ops Keselamatan Nala 2026, Satlantas Polres BS Gelar Sosialisasi Di SMAN 5 Manna
Kejari BS Geledah Rumah Mantan Bupati Bengkulu Selatan, Ada Apa?
Kapolsek Manna Langsung Turun Melakukan Pendampingan Pendistribusian Hasil Panen Jagung Petani Binaan Ke Gudang Bulog
Suami Habisi Istri di Desa Air Kopras, Dapat Terjerat 15 Tahun Penjara
Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan Jatuh Pada Tanggal Ini, Berikut Penjelasannya!
Dukung Program ASRI, Polres Bengkulu Selatan Gelar Aksi Bersihkan Pantai Pasar Bawah

Baca Juga

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:54 WIB

Insan Pers Bengkulu Semakin Kuat, 115 Media dan 575 Jurnalis Berteduh Di AMJ

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:29 WIB

Nahas, Penambang Emas Tradisonal Lebong MD di Reruntuhan Goa

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:42 WIB

Rangkaian Kegiatan Ops Keselamatan Nala 2026, Satlantas Polres BS Gelar Sosialisasi Di SMAN 5 Manna

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:51 WIB

Kejari BS Geledah Rumah Mantan Bupati Bengkulu Selatan, Ada Apa?

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:12 WIB

Kapolsek Manna Langsung Turun Melakukan Pendampingan Pendistribusian Hasil Panen Jagung Petani Binaan Ke Gudang Bulog

Berita Terbaru