Kondom, HP dan Uang Sebagai Barang Bukti, 5 Remaja Terjaring “Open BO”

Selasa, 27 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu.com, Kota Bengkulu – Kegiatan rutin dalam pencegahan maraknya pekat (penyakit masyarakat, red) sasaran pekat sendiri bukan saja anak-anak muda tapi juga orang dewasa dari berbagai lapisan masyarakat dan lembaga, selain narkoba ternyata prostitusi online juga sedang menjadi target dari pihak kepolisian.

Kinerja kerjasama antara Satuan Intelkam, Unit Opsnal Macan Gading Sat Reskrim Polres Bengkulu yang dipimpin IPDA Ayang Putra Pratama, S.Tr.K, Senin (26/04) malam berhasil melakukan pengungkapan perkara dugaan tindak pidana Prostitusi Online alias Open BO (Booking Out/Online, red) berbasis Aplikasi.

Seperti penjelasan yang disampaikan oleh Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak, S.IK didampingi Kasat Reskrim AKP Yusiady, S.IK melalui Kasubbag Humas AKP Sugiarto, Selasa pagi (27/04) saat menerangkan dari kegiatan ini berhasil diamankan 5 orang, diantaranya 3 Pria dan 2 Wanita.

“Dari lima orang yang diamankan, empat diperiksa sebagai terduga pelaku yakni Pria inisial YP (24) dan FW (23), Wanita NM (23) dan ES (24) dan satu lagi Pria RA (28) sebagai saksi dugaan prostitusi online yang terjadi disalah satu penginapan Jalan S. Parman Kelurahan Kebun Kenanga Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu,” ujar Kasubbag Humas.

Barang bukti yang berhasil disita oleh Tim kepolisian berupa satu alat kontrasepsi (kondom), uang berjumlah Rp 250.000 (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) dan 2 (Dua) unit HP.

“Kepolisian memberikan ucapan terimakasih atas bantuan informasi dari masyarakat sehingga tindak pidana ini dapat diungkap dalam rangka Ops Pekat Nala 2021,” tegas AKP Sugiarto. (**)

Baca Juga

Terkait Kisruh Di Lahan PT ABS, Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Tetapkan Empat Tersangka
Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV
Dinsos BS Serahkan Penderita ODGJ Ke Keluarga Untuk Dilakukan Pengawasan Dan Pemantauan Perkembangan Serta Pemberian Obat
Tunjangan Perumahan DPRD Rp 12 Juta/Bulan Dikritik, Pemda Diminta Patuhi SE Mendagri
Jawab Tantangan Digital, Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) Akan Dideklarasikan
Ajak Pacar Bobok Bareng Di Hotel Dan Diduga Lakukan Perbuatan Pencabulan , Pemuda Asal Kota Bengkulu Ditangkap Polisi
Terkait Aksi Damai Masyarakat Keban Agung I, Waka I DPRD BS Minta Pihak Terkait Untuk Segera Menindaklanjutinya
Ratusan Masyarakat Desa Keban Agung I Gelar Aksi Damai, Tuntut Usut Tuntas Penggunaan DD dan Turunkan Kepala Desa!

Baca Juga

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:29 WIB

Terkait Kisruh Di Lahan PT ABS, Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Tetapkan Empat Tersangka

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:47 WIB

Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:37 WIB

Dinsos BS Serahkan Penderita ODGJ Ke Keluarga Untuk Dilakukan Pengawasan Dan Pemantauan Perkembangan Serta Pemberian Obat

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:34 WIB

Tunjangan Perumahan DPRD Rp 12 Juta/Bulan Dikritik, Pemda Diminta Patuhi SE Mendagri

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:01 WIB

Ajak Pacar Bobok Bareng Di Hotel Dan Diduga Lakukan Perbuatan Pencabulan , Pemuda Asal Kota Bengkulu Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Daerah

Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV

Kamis, 29 Jan 2026 - 11:47 WIB