Kondom, HP dan Uang Sebagai Barang Bukti, 5 Remaja Terjaring “Open BO”

Selasa, 27 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu.com, Kota Bengkulu – Kegiatan rutin dalam pencegahan maraknya pekat (penyakit masyarakat, red) sasaran pekat sendiri bukan saja anak-anak muda tapi juga orang dewasa dari berbagai lapisan masyarakat dan lembaga, selain narkoba ternyata prostitusi online juga sedang menjadi target dari pihak kepolisian.

Kinerja kerjasama antara Satuan Intelkam, Unit Opsnal Macan Gading Sat Reskrim Polres Bengkulu yang dipimpin IPDA Ayang Putra Pratama, S.Tr.K, Senin (26/04) malam berhasil melakukan pengungkapan perkara dugaan tindak pidana Prostitusi Online alias Open BO (Booking Out/Online, red) berbasis Aplikasi.

Seperti penjelasan yang disampaikan oleh Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak, S.IK didampingi Kasat Reskrim AKP Yusiady, S.IK melalui Kasubbag Humas AKP Sugiarto, Selasa pagi (27/04) saat menerangkan dari kegiatan ini berhasil diamankan 5 orang, diantaranya 3 Pria dan 2 Wanita.

“Dari lima orang yang diamankan, empat diperiksa sebagai terduga pelaku yakni Pria inisial YP (24) dan FW (23), Wanita NM (23) dan ES (24) dan satu lagi Pria RA (28) sebagai saksi dugaan prostitusi online yang terjadi disalah satu penginapan Jalan S. Parman Kelurahan Kebun Kenanga Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu,” ujar Kasubbag Humas.

Barang bukti yang berhasil disita oleh Tim kepolisian berupa satu alat kontrasepsi (kondom), uang berjumlah Rp 250.000 (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) dan 2 (Dua) unit HP.

“Kepolisian memberikan ucapan terimakasih atas bantuan informasi dari masyarakat sehingga tindak pidana ini dapat diungkap dalam rangka Ops Pekat Nala 2021,” tegas AKP Sugiarto. (**)

Baca Juga

Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ
Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat
AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang
Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus
Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas
Hari Ke-3 Jabat Kasatres Narkoba Polres Bengkulu Selatan, Iptu Erik Fahreza S.H Tancap Gas Ungkap Peredaran Ratusan Paket Narkoba
Pisah Sambut Kapolsek Kota Manna, Iptu. Revi Hari Sona Jabat Kapolsek Kota Manna
Polres Bengkulu Selatan Gelar Sertijab Wakapolres, 1 Kabag, 2 Kapolsek dan 5 Kasat Berganti

Baca Juga

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:07 WIB

Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:53 WIB

Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:10 WIB

AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:49 WIB

Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus

Kamis, 23 April 2026 - 12:05 WIB

Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Iptu. Revi Hari Sona SH

Daerah

Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Kamis, 23 Apr 2026 - 12:05 WIB