7 Program Prioritas Disampaikan Bupati dalam Nota Pengantar RAPBD 2022 Saat Paripurna DPRD Lebong

Senin, 26 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu – lebong – Rapat paripurna penyampaian nota pengantar RAPBD Perubahan 2022 dan nota pengantar RAPBD tahun 2023, juga diusulkan dalam RAPBD Perubahan 2022 dan beberapa poin yang menjadi acuan prioritas dalam pelaksanaan kegiatan, digelar di gedung sidang utama Sekretariat DPRD Lebong Senin (26/09/2022).

Bupati Kopli Ansori penyampaian nota pengantar RAPBD Perubahan 2022 dan RAPBD 2023, serta memastikan bahwa gelaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2022 yang akan diikuti 65 desa dilaksanakan.

“Ada 7 program prioritas yang kita usulkan dalam RAPBD-P ini, salah satunya penambahan anggaran Pilkades serentak tahun ini,” tegas Kopli.

7 poin skala prioritas  perubahan anggaran belanja daerah Kabupaten Lebong diarahkan kegiatan sebagai berikut:

  1. Pemilihan Kepala Desa Se-Kabupaten Lebong TA 2022.

  2. Peningkatan kualitas Sumberdaya Aparatur dengan pelaksanaan Pengangkatan ASN PPPK di Kabupaten Lebong.

  3. Penganggaran Belanja Wajib 2% Subsidi Untuk Perlindungan Sosial Tahun 2022. Peningkatan Efektifitas Penanggulangan Kemiskinan yang dipergunakan untuk peningkatan Efektifitas Penanggulangan kemiskinan di fokuskan pada stabilasi harga pokok, mendorong pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin, penyempurnaan dan perluasan cakupan program pembangunan berbasis masyarakat, peningkatan akses masyarakat pembangunan miskin kepada pelayanan dasar dengan memperhatikan daerah-daerah tertinggal, terisolir serta penyempurnaan sistem perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan pembukaan lapangan kerja serta peluang usaha ekonomi mikro.

  4. Peningkatan akses kualitas pendidikan dan kesehatan ini di fokuskan pada akselarasi pengentasan wajib belajar pendidikan dasar Sembilan tahun yang berkualitas

  5. Pemerataan dan terjangkaunya pelayanan kesehatan terhadap seluruh lapisan masyarakat terutama masyarakat miskin, ketersediaan tenaga medis dan paramedis terutama untuk pelayanan kesehatan dasar, pencegahan dan pemberantasan penyakit menular, penanganan masalah gizi dan gizi buruk pada ibu hamil, bayi dan balita, peningkatan obat generik esensial, pengawasan obat dan makanan, kebutuhan dan keamanan pangan.

  6. Pelaksanaan Kegiatan Dalam Rangka Mendukung Prioritas Pembangunan Nasional Dan Prioritas Pembangunan Provinsi Bangkit Lebih Cepat Pulih Lebih Kuat.

  7. Percepatan Pembangunan Infrastruktur di fokuskan kepada peningkatan pelayanan infrastruktur Pertanian, Infrastruktur Jalan dan Infrastruktur Perekonomian sesuai dengan standar pelayanan minimal.

Kopli juga menyampaikan segera berkoordinasi dengan TAPD Pemkab Lebong dapat secara bersama membahas RAPBD-P dengan Banggar DPRD Lebong. Semoga pengesahannya tepat waktu dan program yang sudah disiapkan untuk masyarakat bisa segera berjalan.

“Saya instruksikan kepada TAPD untuk mengikuti jadwal pembahasan yang sudah dijadwalkan DPRD Lebong. Sehingga pengesahan bisa dilaksanakan tepat waktu,” sampainyanya.

Pada struktur RAPBD-P 2022, pendapatan diproyeksikan naik sebesar Rp 18.874.127.256. Atau, dari sebelumnya Rp 661.234.362.268 menjadi Rp 680.108.489.524. Kemudian, belanja daerah diproyeksi naik sebesar Rp 29.247.238.781. Dari Rp 665.970.773.718 menjadi Rp 695.218.012.499.

Sidang juga dihadiri sejumlah Pejabat Utama Daerah yang tergabung dalam Forum komunikasi Pimpinan daerah (Forkopimda) terlihat hadir, diantaranya perwakilan Kejari Lebong, Kapolres Lebong. Perwira Penghubung Kodim 0409 R/L serta ketua pengadilan agama berikut sejumlah para kepala Organisasi perangkat daerah (OPD) dan pejabat eselon II dan III serta para tamu undangan lainnya. (Act)

Baca Juga

Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!
Selamat Datang Kapolsek Seginim IPTU. Walington Sinurat, Selamat Bertugas Di Tempat Yang Baru IPTU. Priyanto SH
Melanggar Perda No 02 Tahun 2018, Pemkab BS Tegas Akan Menutup Warem Berpotensi Mengganggu Ketertiban Masyarakat, Pemilik Di Beri Waktu 3 × 24 Jam Untuk Membongkar!
Rilis Akhir Tahun 2025, Ini Capaian Kasus yang Ditangani Polres Lebong
Polres BS Gelar Press Rilis Akhir Tahun 2025, Begini Capaian Kinerja dan Evaluasinya!
Wacana Gubernur Bupati Dipilih DPRD, Adi: Elite Politik Takut Kepada Rakyat
H-3 Jelang Tahun Baru 2026, Harga Jagung Manis Di Bengkulu Selatan Tembus Rp.6000 per Kg
Mahasiswa Muhammadiyah Bengkulu Selatan Gelar Aksi Donasi Musibah Longsor dan Banjir Bandang di Tiga Provinsi Sumatera

Baca Juga

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:25 WIB

Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:23 WIB

Selamat Datang Kapolsek Seginim IPTU. Walington Sinurat, Selamat Bertugas Di Tempat Yang Baru IPTU. Priyanto SH

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:57 WIB

Melanggar Perda No 02 Tahun 2018, Pemkab BS Tegas Akan Menutup Warem Berpotensi Mengganggu Ketertiban Masyarakat, Pemilik Di Beri Waktu 3 × 24 Jam Untuk Membongkar!

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:28 WIB

Rilis Akhir Tahun 2025, Ini Capaian Kasus yang Ditangani Polres Lebong

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:24 WIB

Polres BS Gelar Press Rilis Akhir Tahun 2025, Begini Capaian Kinerja dan Evaluasinya!

Berita Terbaru