Diduga Pakai Sabu, 3 Warga Lebong Utara Digrebek Polisi

Jumat, 26 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, kriminal – Dipenghujung bulan Agustus 2022, Sat Resnarkoba Polres Lebong kembali berhasil mengungkapkan kasus penyalahgunaan Narkotika golongan satu jenis Sabu

Dalam operasinya personil Sat Resnarkoba berhasil menangkap tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yakni, S (51), E (27), dan R (25) pada Kamis (25/08/22) pagi sekira pukul 09.00 WIB, ketiganya merupakan warga Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong.

Disampaikan oleh Kapolres Lebong AKBP. Awilzan, SIK, Penangkapan dilakukan anggota Sat Resnarkoba dikediaman pelaku S, saat ketiganya akan melakukan penggunaan obat terlarang tersebut.

“Ketiga pelaku diamankan disalah satu desa di Kecamatan Lebong Utara tepatnya dirumah terduga pelaku S,” ungkap Kapolres

Selain menangkap ketiga tersangka, Jajaran Satresnarkoba juga turut mengamankan Barang Bukti (BB), satu paket kecil Sabu sisa pakai, plastik klip bening bekas bungkus Sabu, satu buah botol, alat hisap, pipet, macis/korek api, serta tiga unit handphone milik pelaku.

“Bukti-bukti juga kita sita untuk pemeriksaan lanjutan dan harapan kita dapat memutus peredaran narkotika,” tegas Kapolres

Ketiga terduga penyalahgunaan narkotika ini dengan pelanggaran yang dilakukan terancam dengan Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 114 Ayat (1) UU RI NO.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun kurungan penjara. (Act)

Baca Juga

Terkait Aksi Damai Masyarakat Keban Agung I, Waka I DPRD BS Minta Pihak Terkait Untuk Segera Menindaklanjutinya
Ratusan Masyarakat Desa Keban Agung I Gelar Aksi Damai, Tuntut Usut Tuntas Penggunaan DD dan Turunkan Kepala Desa!
Mian Temui Gubernur Jakarta, Pemprov Bengkulu Ikhtiarkan Hibah Barang dari Pemprov DKI
Rakernas XVII APKASI Batam, Bupati Azhari Sampaikan Aspirasi
Bupati Bengkulu Selatan Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan di Air Nipis
Jaringan Pengedar G4nja Terbongkar, 2 Terduga Melenggang ke Jeruji Besi
Bupati Bengkulu Selatan Lantik Sekda Definitif dan 7 Pejabat OPD Hasil JPTP
Deretan Harta Oknum Pegawai Pajak yang Terjaring KPK

Baca Juga

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:30 WIB

Terkait Aksi Damai Masyarakat Keban Agung I, Waka I DPRD BS Minta Pihak Terkait Untuk Segera Menindaklanjutinya

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:09 WIB

Ratusan Masyarakat Desa Keban Agung I Gelar Aksi Damai, Tuntut Usut Tuntas Penggunaan DD dan Turunkan Kepala Desa!

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:30 WIB

Mian Temui Gubernur Jakarta, Pemprov Bengkulu Ikhtiarkan Hibah Barang dari Pemprov DKI

Senin, 19 Januari 2026 - 19:22 WIB

Rakernas XVII APKASI Batam, Bupati Azhari Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:42 WIB

Bupati Bengkulu Selatan Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan di Air Nipis

Berita Terbaru