Diduga Pakai Sabu, 3 Warga Lebong Utara Digrebek Polisi

Jumat, 26 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, kriminal – Dipenghujung bulan Agustus 2022, Sat Resnarkoba Polres Lebong kembali berhasil mengungkapkan kasus penyalahgunaan Narkotika golongan satu jenis Sabu

Dalam operasinya personil Sat Resnarkoba berhasil menangkap tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yakni, S (51), E (27), dan R (25) pada Kamis (25/08/22) pagi sekira pukul 09.00 WIB, ketiganya merupakan warga Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong.

Disampaikan oleh Kapolres Lebong AKBP. Awilzan, SIK, Penangkapan dilakukan anggota Sat Resnarkoba dikediaman pelaku S, saat ketiganya akan melakukan penggunaan obat terlarang tersebut.

“Ketiga pelaku diamankan disalah satu desa di Kecamatan Lebong Utara tepatnya dirumah terduga pelaku S,” ungkap Kapolres

Selain menangkap ketiga tersangka, Jajaran Satresnarkoba juga turut mengamankan Barang Bukti (BB), satu paket kecil Sabu sisa pakai, plastik klip bening bekas bungkus Sabu, satu buah botol, alat hisap, pipet, macis/korek api, serta tiga unit handphone milik pelaku.

“Bukti-bukti juga kita sita untuk pemeriksaan lanjutan dan harapan kita dapat memutus peredaran narkotika,” tegas Kapolres

Ketiga terduga penyalahgunaan narkotika ini dengan pelanggaran yang dilakukan terancam dengan Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 114 Ayat (1) UU RI NO.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun kurungan penjara. (Act)

Baca Juga

Semarak HUT RI ke-81, Polres dan Bhayangkari Lebong Berbagi Keceriaan Bersama Anak Panti Asuhan
Rakerda DPD PAN Lebong, Targetkan Menang Dalam Pilcaleg 2029
Tanpa Pemerintah, Warga Aceh Bangun Jembatan Dana Swadaya Tembus 1 Milyar
Polres Bengkulu Selatan Beri 25 Personel dan Warga Berprestasi Pada HUT Bhayangkara Ke 80
Hari Bhayangkara ke-80: Satlantas Polres Lebong Raih Juara 3 Validasi ETLE Mobile Tingkat Polda Bengkulu
Tipu Korban Hingga Rp 550 Juta Dengan Modus Janjikan Dirut Bank Bengkulu, Orang Dekat Gubernur Diringkus Polisi
Tandai Dimulainya Fisik 2026, Pemdes Kampung Muara Aman Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Jalan Rabat
Pangdam XXI/Raden Inten Lakukan Kunker Ke Bengkulu Selatan

Baca Juga

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Polres dan Bhayangkari Lebong Berbagi Keceriaan Bersama Anak Panti Asuhan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:53 WIB

Rakerda DPD PAN Lebong, Targetkan Menang Dalam Pilcaleg 2029

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:37 WIB

Tanpa Pemerintah, Warga Aceh Bangun Jembatan Dana Swadaya Tembus 1 Milyar

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:14 WIB

Polres Bengkulu Selatan Beri 25 Personel dan Warga Berprestasi Pada HUT Bhayangkara Ke 80

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:02 WIB

Hari Bhayangkara ke-80: Satlantas Polres Lebong Raih Juara 3 Validasi ETLE Mobile Tingkat Polda Bengkulu

Berita Terbaru