Diduga Pakai Sabu, 3 Warga Lebong Utara Digrebek Polisi

Jumat, 26 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, kriminal – Dipenghujung bulan Agustus 2022, Sat Resnarkoba Polres Lebong kembali berhasil mengungkapkan kasus penyalahgunaan Narkotika golongan satu jenis Sabu

Dalam operasinya personil Sat Resnarkoba berhasil menangkap tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yakni, S (51), E (27), dan R (25) pada Kamis (25/08/22) pagi sekira pukul 09.00 WIB, ketiganya merupakan warga Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong.

Disampaikan oleh Kapolres Lebong AKBP. Awilzan, SIK, Penangkapan dilakukan anggota Sat Resnarkoba dikediaman pelaku S, saat ketiganya akan melakukan penggunaan obat terlarang tersebut.

“Ketiga pelaku diamankan disalah satu desa di Kecamatan Lebong Utara tepatnya dirumah terduga pelaku S,” ungkap Kapolres

Selain menangkap ketiga tersangka, Jajaran Satresnarkoba juga turut mengamankan Barang Bukti (BB), satu paket kecil Sabu sisa pakai, plastik klip bening bekas bungkus Sabu, satu buah botol, alat hisap, pipet, macis/korek api, serta tiga unit handphone milik pelaku.

“Bukti-bukti juga kita sita untuk pemeriksaan lanjutan dan harapan kita dapat memutus peredaran narkotika,” tegas Kapolres

Ketiga terduga penyalahgunaan narkotika ini dengan pelanggaran yang dilakukan terancam dengan Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 114 Ayat (1) UU RI NO.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun kurungan penjara. (Act)

Baca Juga

Ada Modus Baru Peredaran Narkoba Di Bengkulu Selatan, Tim BADAI Siap Gas Full!
Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ
Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat
PAN Bengkulu Resmi Dikukuhkan, Azhari: PAN Lebong Siap Berkhidmat untuk Rakyat
AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang
Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus
Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas
Hari Ke-3 Jabat Kasatres Narkoba Polres Bengkulu Selatan, Iptu Erik Fahreza S.H Tancap Gas Ungkap Peredaran Ratusan Paket Narkoba

Baca Juga

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:56 WIB

Ada Modus Baru Peredaran Narkoba Di Bengkulu Selatan, Tim BADAI Siap Gas Full!

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:07 WIB

Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:53 WIB

Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:12 WIB

PAN Bengkulu Resmi Dikukuhkan, Azhari: PAN Lebong Siap Berkhidmat untuk Rakyat

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:10 WIB

AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang

Berita Terbaru