Ini Dia, Lima Urutan Raperda Disahkan dalam Paripurna Pandangan Akhir Fraksi

Kamis, 26 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong – Rapat paripurna yang berlangsung di gedung Paripurna DPRD Lebong pada kamis sore (26/08) dipimpin Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen didampingi Waka I Dedi Haryanto, Bupati Lebong, Kopli Ansori, Wakil Bupati Lebong, Fahrurrozi, dihadiri pula 17 Anggota DPRD Lebong dan perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lebong.

Paripurna tersebut Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Lebong.

Keenam fraksi yang menyampaikan pandangan akhir fraksi terhadap Raperda itu meliputi fraksi PAN, Fraksi NasDem, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerakan Perjuangan Rakyat, dan Fraksi Perindo.

Carles Ronsen sebagai Ketua DPRD menjelaskan bahwa  Perda ini merupakan bahan pengelolaan hukum di tingkat daerah, dalam rangka mewujudkan kebutuhan-kebutuhan perangkat peraturan perundangan dan merupakan bagian dari proses mengakomodir aspirasi masyarakat.

“Kita mengharapkan dengan aspirasi masyarakat menjadi Rancangan Peraturan Daerah ini  dapat ditetapkan menjadi peraturan khususnya untuk masyarakat Lebong,” Ujar Ketua DPRD.

Untuk diketahui, kelima Raperda yang disahkan itu, yakni Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lebong nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Air sektor Irigasi, Raperda Tentang RPJMD Kabupaten Lebong tahun 2021-2026, Raperda tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, serta Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2020. (Act)

Baca Juga

Binagransya SP MM Pastikan Alsintan Di Era Dirinya Jadi Kadis Akan Terinventarisir Dengan Baik
Diguyur Hujan Beberapa Jam, Puluhan Rumah Di Lemeu Terendam Banjir
Jangan Beri Ruang Kepada Pelaku Kejahatan, Pristiwa Begal Di Wilayah Kedurang Menjadi Pelajaran Bagi Masyarakat, Berikut Penjelasan Kapolres Bengkulu Selatan!
Terkait Kisruh Di Lahan PT. ABS, Polisi Tetapkan Tersangka Kepemilikan Senpi Ilegal
Ops Lilin Nala 2025 Dimulai, Polres Bengkulu Selatan Laksanakan Apel Gelar Pasukan
Musda DPD Partai Golkar BS Ke XI, Dodi Martian S.Hut MM Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua DPD Periode 2025-2030
Empat Pejabat Eselon II Ikuti Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Bengkulu Selatan, Ini Daftarnya!
Srikandi Polres Bengkulu Selatan, Sosok Brigpol. Fitri Niba Andela SH, Satu-Satunya Bhabinkamtibmas Perempuan

Baca Juga

Selasa, 23 Desember 2025 - 16:24 WIB

Binagransya SP MM Pastikan Alsintan Di Era Dirinya Jadi Kadis Akan Terinventarisir Dengan Baik

Sabtu, 20 Desember 2025 - 22:38 WIB

Diguyur Hujan Beberapa Jam, Puluhan Rumah Di Lemeu Terendam Banjir

Sabtu, 20 Desember 2025 - 10:20 WIB

Jangan Beri Ruang Kepada Pelaku Kejahatan, Pristiwa Begal Di Wilayah Kedurang Menjadi Pelajaran Bagi Masyarakat, Berikut Penjelasan Kapolres Bengkulu Selatan!

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:22 WIB

Terkait Kisruh Di Lahan PT. ABS, Polisi Tetapkan Tersangka Kepemilikan Senpi Ilegal

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:01 WIB

Ops Lilin Nala 2025 Dimulai, Polres Bengkulu Selatan Laksanakan Apel Gelar Pasukan

Berita Terbaru