Usai Digeledah, 2 Remaja Diamankan Polres Lebong

Minggu, 26 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku membawa Samcodim diamankan Pihak Kepolisian

Terduga pelaku membawa Samcodim diamankan Pihak Kepolisian

fajarbengkulu, lebong – Dua remaja penjual Samcodin, Mu (18) dan Wa (16) warga salah satu desa di Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong, diamankan petugas Satreskrim Polres Lebong Polda Bengkulu pada Sabtu (25/3/2023) malam sekira pukul 20.30 WIB.

Keduanya diamankan saat asyik nongkrong didepan salah satu kantor dinas Pemkab Lebong, berawal dari informasi yang didapatkan anggota Satreskrim menemui kedua pemuda yang dicurigai ini, saat digeledah oleh petugas didapati sebanyak 23 kaplet pil jenis Samcodin dan uang tunai Rp 250 ribu.

Barang bukti yang diamankan Polres Lebong

“Berawal dari petugas mendapatkan informasi adanya peredaran obat-obatan jenis Samcodin yang dilarang dijual bebas, setelah dilakukan penyelidikan dan anggota Satreskrim Polres Lebong berhasil mengamankan 2 remaja bersama barang bukti. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut,” terang Kapolres Lebong AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander.

Selain mengamankan pil Samcodin dan uang tunai, petugas juga mengamankan 1 unit Hp merek Oppo A16 dan 1 buah tas selempang warna hitam.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan giat Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lebong dalam rangkaian Operasi Pekat Nala I tahun 2023 dengan target operasi penangkapan pelaku penjualan obat-obatan yang dilarang dijual bebas serta dapat membahayakan kesehatan. (rls_)

Baca Juga

Kejari BS Geledah Rumah Mantan Bupati Bengkulu Selatan, Ada Apa?
Kapolsek Manna Langsung Turun Melakukan Pendampingan Pendistribusian Hasil Panen Jagung Petani Binaan Ke Gudang Bulog
Suami Habisi Istri di Desa Air Kopras, Dapat Terjerat 15 Tahun Penjara
Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan Jatuh Pada Tanggal Ini, Berikut Penjelasannya!
Dukung Program ASRI, Polres Bengkulu Selatan Gelar Aksi Bersihkan Pantai Pasar Bawah
Ajak Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas, Sat Lantas Polres BS Akan Tindak 8 Pelanggaran Lalin Pada Ops Keselamatan Nala 2026
Parah! RSU HD Manna Kekurangan Alat Tes Darah di UTD, Keluarga Pasien BPJS Diminta Bawa Sampel ke Laboratorium Swasta
Terkait Kisruh Di Lahan PT ABS, Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Tetapkan Empat Tersangka

Baca Juga

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:51 WIB

Kejari BS Geledah Rumah Mantan Bupati Bengkulu Selatan, Ada Apa?

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:12 WIB

Kapolsek Manna Langsung Turun Melakukan Pendampingan Pendistribusian Hasil Panen Jagung Petani Binaan Ke Gudang Bulog

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:36 WIB

Suami Habisi Istri di Desa Air Kopras, Dapat Terjerat 15 Tahun Penjara

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:06 WIB

Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan Jatuh Pada Tanggal Ini, Berikut Penjelasannya!

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:27 WIB

Dukung Program ASRI, Polres Bengkulu Selatan Gelar Aksi Bersihkan Pantai Pasar Bawah

Berita Terbaru