Usai Digeledah, 2 Remaja Diamankan Polres Lebong

Minggu, 26 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku membawa Samcodim diamankan Pihak Kepolisian

Terduga pelaku membawa Samcodim diamankan Pihak Kepolisian

fajarbengkulu, lebong – Dua remaja penjual Samcodin, Mu (18) dan Wa (16) warga salah satu desa di Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong, diamankan petugas Satreskrim Polres Lebong Polda Bengkulu pada Sabtu (25/3/2023) malam sekira pukul 20.30 WIB.

Keduanya diamankan saat asyik nongkrong didepan salah satu kantor dinas Pemkab Lebong, berawal dari informasi yang didapatkan anggota Satreskrim menemui kedua pemuda yang dicurigai ini, saat digeledah oleh petugas didapati sebanyak 23 kaplet pil jenis Samcodin dan uang tunai Rp 250 ribu.

Barang bukti yang diamankan Polres Lebong

“Berawal dari petugas mendapatkan informasi adanya peredaran obat-obatan jenis Samcodin yang dilarang dijual bebas, setelah dilakukan penyelidikan dan anggota Satreskrim Polres Lebong berhasil mengamankan 2 remaja bersama barang bukti. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut,” terang Kapolres Lebong AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander.

Selain mengamankan pil Samcodin dan uang tunai, petugas juga mengamankan 1 unit Hp merek Oppo A16 dan 1 buah tas selempang warna hitam.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan giat Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lebong dalam rangkaian Operasi Pekat Nala I tahun 2023 dengan target operasi penangkapan pelaku penjualan obat-obatan yang dilarang dijual bebas serta dapat membahayakan kesehatan. (rls_)

Baca Juga

Antisipasi Tindak Pidana 3C, Kapolsek Kota Manna Turun Langsung Gelar Patroli Malam
Evaluasi Perenam Bulan, Pemkab Lebong Geser Puluhan Pejabat
Bupati Lebong Kukuhkan Pengurus BMA Masa Bhakti 2026-2031
Prioritaskan Petani, Pemdes Tabeak Kauk Laksanakan Pra Pembangunan Plat Deuker
Desa Tanggo Raso Salah Satu Desa Yang Dilakukan Penilaian sebagai Desa Anti Korupsi dari 3 Desa Se-Kabupaten BS
Kapolres Bengkulu Selatan Ikuti Kegiatan Zoom Meeting Dan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026
Ada Modus Baru Peredaran Narkoba Di Bengkulu Selatan, Tim BADAI Siap Gas Full!
Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ

Baca Juga

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:02 WIB

Antisipasi Tindak Pidana 3C, Kapolsek Kota Manna Turun Langsung Gelar Patroli Malam

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:54 WIB

Evaluasi Perenam Bulan, Pemkab Lebong Geser Puluhan Pejabat

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:12 WIB

Bupati Lebong Kukuhkan Pengurus BMA Masa Bhakti 2026-2031

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:54 WIB

Prioritaskan Petani, Pemdes Tabeak Kauk Laksanakan Pra Pembangunan Plat Deuker

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:42 WIB

Desa Tanggo Raso Salah Satu Desa Yang Dilakukan Penilaian sebagai Desa Anti Korupsi dari 3 Desa Se-Kabupaten BS

Berita Terbaru

Bupati Lebong Kukuhkan BMA masa bhakti 2026-2031

Daerah

Bupati Lebong Kukuhkan Pengurus BMA Masa Bhakti 2026-2031

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:12 WIB