Gondol HP dan Tabung Gas, Pemuda Pengangguran Digelangdang ke Kantor Polisi

Kamis, 25 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, kriminal – Team Opsnal Muara Bangkahulu melakukan penangkapan dua pelaku tindak pidana pencurian 2 (dua) Unit Hp Realme C15 dan 1 (satu) buah Tabung Gas 3 Kg pada Selasa (23/08/2022). Pelaku yakni TY (19) dan ATA (18) pemuda pengangguran warga Jalan Semarak Kelurahan Bentiring Permai Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.

Berdasarkan kronologis kejadian,  para pelaku memanfaatkan situasi saat korban sedang berkerja di luar rumah. Pelaku masuk melalui pintu depan dengan cara membuka secara paksa pada hari senin (15/08/2022) Sekira Pukul 10.00 Wib di TKP Jl. Dharma Wanita Rt. 17 Rw. 02 Kelurahan Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah).

“Pengungkapan dimulai saat tim mengetahui keberadaan TY berada dirumahnya. Setelah menangkap TY barulah tim bergerak kerumah ATA dan terjadilah penangkapan,” jelas Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH saat dikonfirmasi.

Atas perbuatannya para pelaku saat ini dilakukan penahanan guna menunggu proses lebih lanjut. Petugas juga tengah melakukan pengembangan kemungkinan adanya TKP lainnya yang disatroni pelaku.(red)

Baca Juga

Bhayangkari Bengkulu Selatan Dukung Ops Ketupat Nala 2026, Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Peduli Kenyamanan Pemudik, Polsek Kota Manna Sediakan Rest Area Untuk Pemudik Idul Fitri Tahun 2026
Tekan Stunting, Wabup Bambang Yakinkan Program Selalu Berintegrasi
Tidak Dipungut Biaya, Pemkab Lebong Buka Penjaringan Posisi Kadis dan Sekda
Ops Pekat Nala 2026, Polres Bengkulu Selatan Gelar Rilis dan Penghancuran Barang Bukti
Akhir Safari Ramadan 2026, Bupati Azhari Sambangi Masjid At Taqwa Talang Donok I
Polres Lebong Ajak Awak Media Buka Puasa
HUT Kabupaten BS Ke 77 Tahun 2026, Umur Boleh Tua Semangat Tetap 45

Baca Juga

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:14 WIB

Bhayangkari Bengkulu Selatan Dukung Ops Ketupat Nala 2026, Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:16 WIB

Peduli Kenyamanan Pemudik, Polsek Kota Manna Sediakan Rest Area Untuk Pemudik Idul Fitri Tahun 2026

Senin, 16 Maret 2026 - 15:55 WIB

Tekan Stunting, Wabup Bambang Yakinkan Program Selalu Berintegrasi

Senin, 16 Maret 2026 - 13:48 WIB

Tidak Dipungut Biaya, Pemkab Lebong Buka Penjaringan Posisi Kadis dan Sekda

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:19 WIB

Ops Pekat Nala 2026, Polres Bengkulu Selatan Gelar Rilis dan Penghancuran Barang Bukti

Berita Terbaru