5 Pos Mudik Didirikan di Perbatasan, Bisa Melintas Asal Memenuhi Kriteria Ini

Minggu, 25 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu.com, Bengkulu – Guna menyekat melebarnya pandemi covid-19 di Provinsi Bengkulu beberapa badan dan instansi serta didukung oleh pemerintahan Khususnya dari pihak Kepolisian juga berjibaku untuk memperketat penjagaan agar tidak tambah meluasnya virus yang berasal dari Wuhan China ini.

Untuk itu, Polda Bengkulu mendirikan lima pos di perbatasan Provinsi Bengkulu dengan provinsi tetangga. Bertujuan untuk tindak lanjut dalam kebijakan pemerintah yang melarang masyarakat mudik pada perayaan Idul Fitri 1442 H tahun ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono M.Si melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno SSos MH menjelaskan, berdasarkan kesepakatan dalam Rakor Lintas Sektoral yang digelar di Aula Adem Mapolda Bengkulu, Kamis (22/4) lalu, lima pos yang dimaksud berlokasi di Kepahiang, Manna Bengkulu Selatan, PUT (Padang Ulak Tanding) Rejang Lebong, Kaur, dan Mukomuko.

“Kita bersama-sama dengan Pemprov Bengkulu memperketat penjagaan perbatasan untuk mencegah pemudik masuk dan keluar Bengkulu,” ungkap Kombes Sudarno.

Meski diberlakukan penyekatan, lanjutnya, tidak semua kendaraan dilarang melintas. Pengecualian bagi kendaraan yang membawa logistik atau pangan, seseorang yang melakukan perjalanan dinas dan orang yang dalam kondisi darurat.

“Semua itu harus dilengkapi dengan administrasi lengkap,” ujar dia. Selain itu, orang yang akan melewati perbatasan juga harus melakukan rapid tes antigen.

”Jika tidak ada rapid, di setiap pos telah kami sediakan rapid tes antigen gratis,” tandasnya. (**)

Baca Juga

Nahas, Penambang Emas Tradisonal Lebong MD di Reruntuhan Goa
Rangkaian Kegiatan Ops Keselamatan Nala 2026, Satlantas Polres BS Gelar Sosialisasi Di SMAN 5 Manna
Kejari BS Geledah Rumah Mantan Bupati Bengkulu Selatan, Ada Apa?
Kapolsek Manna Langsung Turun Melakukan Pendampingan Pendistribusian Hasil Panen Jagung Petani Binaan Ke Gudang Bulog
Suami Habisi Istri di Desa Air Kopras, Dapat Terjerat 15 Tahun Penjara
Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan Jatuh Pada Tanggal Ini, Berikut Penjelasannya!
Dukung Program ASRI, Polres Bengkulu Selatan Gelar Aksi Bersihkan Pantai Pasar Bawah
Ajak Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas, Sat Lantas Polres BS Akan Tindak 8 Pelanggaran Lalin Pada Ops Keselamatan Nala 2026

Baca Juga

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:29 WIB

Nahas, Penambang Emas Tradisonal Lebong MD di Reruntuhan Goa

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:42 WIB

Rangkaian Kegiatan Ops Keselamatan Nala 2026, Satlantas Polres BS Gelar Sosialisasi Di SMAN 5 Manna

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:51 WIB

Kejari BS Geledah Rumah Mantan Bupati Bengkulu Selatan, Ada Apa?

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:12 WIB

Kapolsek Manna Langsung Turun Melakukan Pendampingan Pendistribusian Hasil Panen Jagung Petani Binaan Ke Gudang Bulog

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:36 WIB

Suami Habisi Istri di Desa Air Kopras, Dapat Terjerat 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru