5 Pos Mudik Didirikan di Perbatasan, Bisa Melintas Asal Memenuhi Kriteria Ini

Minggu, 25 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu.com, Bengkulu – Guna menyekat melebarnya pandemi covid-19 di Provinsi Bengkulu beberapa badan dan instansi serta didukung oleh pemerintahan Khususnya dari pihak Kepolisian juga berjibaku untuk memperketat penjagaan agar tidak tambah meluasnya virus yang berasal dari Wuhan China ini.

Untuk itu, Polda Bengkulu mendirikan lima pos di perbatasan Provinsi Bengkulu dengan provinsi tetangga. Bertujuan untuk tindak lanjut dalam kebijakan pemerintah yang melarang masyarakat mudik pada perayaan Idul Fitri 1442 H tahun ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono M.Si melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno SSos MH menjelaskan, berdasarkan kesepakatan dalam Rakor Lintas Sektoral yang digelar di Aula Adem Mapolda Bengkulu, Kamis (22/4) lalu, lima pos yang dimaksud berlokasi di Kepahiang, Manna Bengkulu Selatan, PUT (Padang Ulak Tanding) Rejang Lebong, Kaur, dan Mukomuko.

“Kita bersama-sama dengan Pemprov Bengkulu memperketat penjagaan perbatasan untuk mencegah pemudik masuk dan keluar Bengkulu,” ungkap Kombes Sudarno.

Meski diberlakukan penyekatan, lanjutnya, tidak semua kendaraan dilarang melintas. Pengecualian bagi kendaraan yang membawa logistik atau pangan, seseorang yang melakukan perjalanan dinas dan orang yang dalam kondisi darurat.

“Semua itu harus dilengkapi dengan administrasi lengkap,” ujar dia. Selain itu, orang yang akan melewati perbatasan juga harus melakukan rapid tes antigen.

”Jika tidak ada rapid, di setiap pos telah kami sediakan rapid tes antigen gratis,” tandasnya. (**)

Baca Juga

HUT Kejaksaan RI Ke 81, Kapolres BS Kunjungi Kejari Manna
Peringati Maulid Nabi, Bupati Lebong: Jadikan Keteladanan Rasulullah Cerminan Pelayanan Publik
Pupuk Subsidi Penyaluran Tak Maksimal, Masyarakat Curhat di Reses DPRD Lebong Dapil II
DPRD Lebong Ketuk Palu APBD Perubahan Kabupaten Lebong 2026
Kapolres AKBP. Aron Sebastian S.Ik M.Si Gelar Silahturahmi Bersama Wartawan dan Awak Media Bengkulu Selatan
Nyata Berbaur Dengan Masyarakat, Kapolres BS Pimpin Langsung Perbaiki Lantai Jembatan Di Desa Pelosok
Viral!, Oknum PPPK Dinkes Kaur Di Grebek Suami Sah, Begini Kronologinya!
Dukung Program Pemerintah, Polres Lebong Akselerasi Swasembada Pangan di Mangkurajo

Baca Juga

Rabu, 2 September 2026 - 22:26 WIB

HUT Kejaksaan RI Ke 81, Kapolres BS Kunjungi Kejari Manna

Rabu, 2 September 2026 - 20:06 WIB

Peringati Maulid Nabi, Bupati Lebong: Jadikan Keteladanan Rasulullah Cerminan Pelayanan Publik

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Pupuk Subsidi Penyaluran Tak Maksimal, Masyarakat Curhat di Reses DPRD Lebong Dapil II

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:55 WIB

DPRD Lebong Ketuk Palu APBD Perubahan Kabupaten Lebong 2026

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Kapolres AKBP. Aron Sebastian S.Ik M.Si Gelar Silahturahmi Bersama Wartawan dan Awak Media Bengkulu Selatan

Berita Terbaru