5 Pos Mudik Didirikan di Perbatasan, Bisa Melintas Asal Memenuhi Kriteria Ini

Minggu, 25 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu.com, Bengkulu – Guna menyekat melebarnya pandemi covid-19 di Provinsi Bengkulu beberapa badan dan instansi serta didukung oleh pemerintahan Khususnya dari pihak Kepolisian juga berjibaku untuk memperketat penjagaan agar tidak tambah meluasnya virus yang berasal dari Wuhan China ini.

Untuk itu, Polda Bengkulu mendirikan lima pos di perbatasan Provinsi Bengkulu dengan provinsi tetangga. Bertujuan untuk tindak lanjut dalam kebijakan pemerintah yang melarang masyarakat mudik pada perayaan Idul Fitri 1442 H tahun ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono M.Si melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno SSos MH menjelaskan, berdasarkan kesepakatan dalam Rakor Lintas Sektoral yang digelar di Aula Adem Mapolda Bengkulu, Kamis (22/4) lalu, lima pos yang dimaksud berlokasi di Kepahiang, Manna Bengkulu Selatan, PUT (Padang Ulak Tanding) Rejang Lebong, Kaur, dan Mukomuko.

“Kita bersama-sama dengan Pemprov Bengkulu memperketat penjagaan perbatasan untuk mencegah pemudik masuk dan keluar Bengkulu,” ungkap Kombes Sudarno.

Meski diberlakukan penyekatan, lanjutnya, tidak semua kendaraan dilarang melintas. Pengecualian bagi kendaraan yang membawa logistik atau pangan, seseorang yang melakukan perjalanan dinas dan orang yang dalam kondisi darurat.

“Semua itu harus dilengkapi dengan administrasi lengkap,” ujar dia. Selain itu, orang yang akan melewati perbatasan juga harus melakukan rapid tes antigen.

”Jika tidak ada rapid, di setiap pos telah kami sediakan rapid tes antigen gratis,” tandasnya. (**)

Baca Juga

Ada Modus Baru Peredaran Narkoba Di Bengkulu Selatan, Tim BADAI Siap Gas Full!
Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ
Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat
PAN Bengkulu Resmi Dikukuhkan, Azhari: PAN Lebong Siap Berkhidmat untuk Rakyat
AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang
Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus
Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas
Hari Ke-3 Jabat Kasatres Narkoba Polres Bengkulu Selatan, Iptu Erik Fahreza S.H Tancap Gas Ungkap Peredaran Ratusan Paket Narkoba

Baca Juga

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:56 WIB

Ada Modus Baru Peredaran Narkoba Di Bengkulu Selatan, Tim BADAI Siap Gas Full!

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:07 WIB

Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:53 WIB

Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:12 WIB

PAN Bengkulu Resmi Dikukuhkan, Azhari: PAN Lebong Siap Berkhidmat untuk Rakyat

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:10 WIB

AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang

Berita Terbaru