Polda Bengkulu Pastikan Penanganan Dugaan Ancaman Wartawan Dilakukan Profesional

Minggu, 24 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K

fajarbengkulu, Bengkulu – Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan ancaman terhadap seorang wartawan di salah satu tempat hiburan malam di Kota Bengkulu, Polda Bengkulu memastikan seluruh laporan yang berkaitan dengan peristiwa tersebut ditangani secara profesional, objektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K., menjelaskan bahwa saat ini terdapat 3 Laporan Polisi (LP) yang timbul dari rangkaian peristiwa tersebut.

“Dua laporan berasal dari kedua belah pihak yang saling melaporkan dan saat ini ditangani oleh Polresta Bengkulu serta Polsek setempat. Sedangkan satu laporan lainnya ditangani Ditreskrimum Polda Bengkulu terkait dugaan ancaman terhadap wartawan agar tidak menaikkan pemberitaan perkara tersebut,” jelas Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K.

Ia menambahkan, laporan terkait dugaan ancaman tersebut telah diterima melalui SPKT Polda Bengkulu pada Jumat, 22 Mei 2026 pukul 22.07 WIB dan langsung ditindaklanjuti oleh Piket Ditreskrimum Polda Bengkulu.

Saat ini penyidik masih melaksanakan penyelidikan dan pendalaman dengan memeriksa para pihak serta mengumpulkan alat bukti guna mengetahui secara utuh kronologi dan fakta-fakta yang terjadi di lapangan.

Kabid Humas menegaskan bahwa Polda Bengkulu mengedepankan asas praduga tak bersalah dan meminta masyarakat tidak terburu-buru membentuk opini sebelum proses hukum selesai.

“Siapa pun yang terbukti bersalah, baik anggota Polri, keluarga anggota Polri maupun masyarakat sipil, akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Polda Bengkulu dan Polres jajaran berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional, transparan dan tidak pandang bulu,” tegasnya.

Polda Bengkulu juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan bijak menyikapi informasi yang berkembang di media sosial maupun pemberitaan, serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga

Pupuk Subsidi Penyaluran Tak Maksimal, Masyarakat Curhat di Reses DPRD Lebong Dapil II
DPRD Lebong Ketuk Palu APBD Perubahan Kabupaten Lebong 2026
Kapolres AKBP. Aron Sebastian S.Ik M.Si Gelar Silahturahmi Bersama Wartawan dan Awak Media Bengkulu Selatan
Nyata Berbaur Dengan Masyarakat, Kapolres BS Pimpin Langsung Perbaiki Lantai Jembatan Di Desa Pelosok
Viral!, Oknum PPPK Dinkes Kaur Di Grebek Suami Sah, Begini Kronologinya!
Dukung Program Pemerintah, Polres Lebong Akselerasi Swasembada Pangan di Mangkurajo
Dinas PUPR Bengkulu Selatan Jadi Sorotan, Ingin Ketemu Pejabat Harus Satu Pintu?
Peringati HUT RI ke-81, Ribuan Pelajar Lintas Generasi Padati Karnaval Budaya di Tubei

Baca Juga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Pupuk Subsidi Penyaluran Tak Maksimal, Masyarakat Curhat di Reses DPRD Lebong Dapil II

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:55 WIB

DPRD Lebong Ketuk Palu APBD Perubahan Kabupaten Lebong 2026

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Kapolres AKBP. Aron Sebastian S.Ik M.Si Gelar Silahturahmi Bersama Wartawan dan Awak Media Bengkulu Selatan

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Nyata Berbaur Dengan Masyarakat, Kapolres BS Pimpin Langsung Perbaiki Lantai Jembatan Di Desa Pelosok

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Viral!, Oknum PPPK Dinkes Kaur Di Grebek Suami Sah, Begini Kronologinya!

Berita Terbaru