Polda Bengkulu Pastikan Penanganan Dugaan Ancaman Wartawan Dilakukan Profesional

Minggu, 24 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K

fajarbengkulu, Bengkulu – Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan ancaman terhadap seorang wartawan di salah satu tempat hiburan malam di Kota Bengkulu, Polda Bengkulu memastikan seluruh laporan yang berkaitan dengan peristiwa tersebut ditangani secara profesional, objektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K., menjelaskan bahwa saat ini terdapat 3 Laporan Polisi (LP) yang timbul dari rangkaian peristiwa tersebut.

“Dua laporan berasal dari kedua belah pihak yang saling melaporkan dan saat ini ditangani oleh Polresta Bengkulu serta Polsek setempat. Sedangkan satu laporan lainnya ditangani Ditreskrimum Polda Bengkulu terkait dugaan ancaman terhadap wartawan agar tidak menaikkan pemberitaan perkara tersebut,” jelas Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K.

Ia menambahkan, laporan terkait dugaan ancaman tersebut telah diterima melalui SPKT Polda Bengkulu pada Jumat, 22 Mei 2026 pukul 22.07 WIB dan langsung ditindaklanjuti oleh Piket Ditreskrimum Polda Bengkulu.

Saat ini penyidik masih melaksanakan penyelidikan dan pendalaman dengan memeriksa para pihak serta mengumpulkan alat bukti guna mengetahui secara utuh kronologi dan fakta-fakta yang terjadi di lapangan.

Kabid Humas menegaskan bahwa Polda Bengkulu mengedepankan asas praduga tak bersalah dan meminta masyarakat tidak terburu-buru membentuk opini sebelum proses hukum selesai.

“Siapa pun yang terbukti bersalah, baik anggota Polri, keluarga anggota Polri maupun masyarakat sipil, akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Polda Bengkulu dan Polres jajaran berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional, transparan dan tidak pandang bulu,” tegasnya.

Polda Bengkulu juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan bijak menyikapi informasi yang berkembang di media sosial maupun pemberitaan, serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga

Tanpa Pemerintah, Warga Aceh Bangun Jembatan Dana Swadaya Tembus 1 Milyar
Polres Bengkulu Selatan Beri 25 Personel dan Warga Berprestasi Pada HUT Bhayangkara Ke 80
Hari Bhayangkara ke-80: Satlantas Polres Lebong Raih Juara 3 Validasi ETLE Mobile Tingkat Polda Bengkulu
Tipu Korban Hingga Rp 550 Juta Dengan Modus Janjikan Dirut Bank Bengkulu, Orang Dekat Gubernur Diringkus Polisi
Tandai Dimulainya Fisik 2026, Pemdes Kampung Muara Aman Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Jalan Rabat
Pangdam XXI/Raden Inten Lakukan Kunker Ke Bengkulu Selatan
Ops Antik Nala 2026, Sat Narkoba Polres BS Berhasil Amankan 4 Tsk dan 13,1 Gram Sabu
Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan

Baca Juga

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:37 WIB

Tanpa Pemerintah, Warga Aceh Bangun Jembatan Dana Swadaya Tembus 1 Milyar

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:14 WIB

Polres Bengkulu Selatan Beri 25 Personel dan Warga Berprestasi Pada HUT Bhayangkara Ke 80

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:02 WIB

Hari Bhayangkara ke-80: Satlantas Polres Lebong Raih Juara 3 Validasi ETLE Mobile Tingkat Polda Bengkulu

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:29 WIB

Tipu Korban Hingga Rp 550 Juta Dengan Modus Janjikan Dirut Bank Bengkulu, Orang Dekat Gubernur Diringkus Polisi

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:44 WIB

Tandai Dimulainya Fisik 2026, Pemdes Kampung Muara Aman Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Jalan Rabat

Berita Terbaru