Politikus Berparas Cantik Ini, Pecahkan Rekor Koruptor Termuda Di Indonesia

Senin, 24 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, – Sosok Nur Afifah Balqis belakangan menjadi sorotan. Namanya dikenal luas setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ditetapkan sebagai tersangka. Nur Afifah menjadi satu dari 10 orang yang tertangkap OTT KPK dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas’ud.

Nama Nur Afifah seketika tenar karena usianya yang masih muda. Dia disebut-sebut baru berusia 24 tahun. Selain itu, di usianya sekarang ini, Nur Afifah sudah menjabat sebagai Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.

Tampung miliaran uang suap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, perkara yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara ini berkaitan dengan sejumlah pekerjaan yang diagendakan Pemkab PPU melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga tahun 2021. Nilai kontraknya sekitar Rp 112 miliar. Pekerjaan itu antara lain untuk proyek multiyears peningkatan jalan Sotek–Bukit Subur dengan nilai kontrak Rp 58 miliar, dan pembangunan gedung perpustakaan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar.

“Atas adanya beberapa proyek tersebut, tersangka AGM (Abdul Gafur Mas’ud) memerintahkan MI (Mulyadi), EH (Edi Hasmoro), JM (Jusman) untuk mengumpulkan sejumlah uang dari para rekanan yang sudah mengerjakan beberapa proyek fisik di Kabupaten Penajam Paser Utara,” ujar Alex dalam konferensi pers, Kamis (13/1/2022).

Selain itu, politikus Partai Demokrat itu juga diduga menerima sejumlah uang atas penerbitan sejumlah perizinan, seperti perizinan untuk HGU lahan sawit di Kabupaten PPU, dan perizinan bleach plant (pemecah batu) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PPU. Mulyadi, Edi Hasmoro, dan Jusman diduga menjadi orang pilihan dan kepercayaan Abdul Gafur.

Mereka dijadikan kader Partai Demokrat sebagai representasi untuk menerima maupun mengelola sejumlah uang dari beberapa proyek pekerjaan yang ada di PPU untuk selanjutnya digunakan sebagai keperluan Abdul Gafur. Sementara, Nur Afifah Balqis diduga berperan untuk mengelola uang hasil suap. Uang-uang tersebut disimpan di rekening milik Nur Afifah.

“Tersangka AGM diduga bersama tersangka NAB (Nur Afifah Balqis) menerima dan menyimpan serta mengelola uang-uang yang diterimanya dari para rekanan didalam rekening bank milik NAB yang berikutnya dipergunakan untuk keperluan AGM,” ucap Alex. “Di samping itu, AGM juga diduga telah menerima uang tunai sejumlah Rp 1 miliar dari Tersangka AZ (Achmad Zuhdi alias Yudi) yang mengerjakan proyek jalan dengan nilai kontrak Rp 64 Miliar di Kabupaten Penajam Paser Utara,” tutur dia.

Abdul Gafur, Nur Afifah, dan 9 orang lainnya terjaring OTT KPK pada Rabu (12/1/2022). Selain keduanya, KPK juga menangkap Plt Sekda PPU Mulyadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PPU Edi Hasmoro, serta Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga PPU, Jusman, KPK juga menangkap satu pihak swasta sebagai pemberi suap yaitu Achmad Zuhdi alias Yudi. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat soal dugaan adanya penerimaan uang oleh penyelenggara negara terkait proyek dan izin usaha di Kabupaten PPU. Berangkat dari laporan itu, tim KPK bergerak ke sejumlah lokasi di Jakarta dan Kalimantan Timur. (**)

Sumber

Baca Juga

Kebelet Ngibon, Pemuda Lebong Sakti Gasak HP dan Uang 1 Juta
Mustarani Abidin Gugat Bupati Lebong Melalui PTUN Bengkulu
Kebakaran Di Ruko Samping Terminal Lebong Murni Korsleting Listrik
Polres Lebong Amankan Pria Bingin Kuning Terduga Pengguna Ganja
Mantan Pejabat Habiskan 3 Miliar Untuk “Pesan” Wanita
Polresta Bengkulu Himbau Pengunjung Pantai Agar Selalu Waspada
Kantor Walikota Semarang Digeledah KPK Selama 10 Jam
164 Wartawan Terlibat Judi Online, Transaksi Mecapai Rp.1,4 Miliar

Baca Juga

Selasa, 29 Oktober 2024 - 12:57 WIB

Kebelet Ngibon, Pemuda Lebong Sakti Gasak HP dan Uang 1 Juta

Senin, 21 Oktober 2024 - 20:29 WIB

Mustarani Abidin Gugat Bupati Lebong Melalui PTUN Bengkulu

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:23 WIB

Kebakaran Di Ruko Samping Terminal Lebong Murni Korsleting Listrik

Kamis, 17 Oktober 2024 - 12:29 WIB

Polres Lebong Amankan Pria Bingin Kuning Terduga Pengguna Ganja

Sabtu, 20 Juli 2024 - 11:49 WIB

Mantan Pejabat Habiskan 3 Miliar Untuk “Pesan” Wanita

Berita Terbaru

Seleksi CPNS

Kisah

Lolos CPNS, BKN Himbau Siapkan Dana Darurat

Rabu, 30 Okt 2024 - 06:52 WIB