Lagi, YNAL Laporkan 16 ASN Terindikasi Melanggar Netralitas Pilkada

Rabu, 23 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YNAL melaporkan ketidak netralan ASN ke Bawaslu Lebong

YNAL melaporkan ketidak netralan ASN ke Bawaslu Lebong

fajarbengkulu, lebong – Sebanyak 16 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Lebong kembali dilaporkan Ketua Direktur YNAL, Devi Gunawan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebong, Selasa (22/10) kemarin. Atas indikasi 16 ASN yang patut diduga melanggar netralitas ASN di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 serentak di Lebong.

“Kita kembali melaporkan 16 ASN ke Bawaslu Lebong, atas temuan kita menduga ada pelanggaran netralitas ASN dan sampai saat ini diperkirakan sudah enam puluhan ASN kurang lebih di pemerintah daerah Lebong telah dilaporkan,” terang Devi, Rabu (23/10).

iaj juga menyampaikan secara tegas pihaknya (YNAL red) mengkhawatirkan jika ASN di Pemkab Lebong tidak menjaga netralitas dapat mengusik terhambatnya pelayanan publik, atas soalan ini, tetap masyarakat Lebong yang dirugikan.

“Jelas, ketidaknetralan ASN akan sangat merugikan pemerintah daerah, terutama masyarakat Lebong, akhirnya banyak yang kita temukan ASN yang bekerja tidak lagi profesional sebagai pelayan masyarakat, sama – sama kita ketahui kondisi di pemerintahan kita saat ini,” ungkapnya.

Lebih jauh pihaknya meningatkan, bila laporan tersebut telah masuk ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI dan telah dikeluarkan rekomendasi yang disampaikan ke Bupati Lebong sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian dalam pemberian sanksinya perlu lakukan monitoring oleh pihak BKN RI.

“Mengapa demikian, seperti pelanggaran netralitas oknum Pj Kades di Pileg beberapa waktu lalu tidak ketahui apa sanksinya, kendati telah keluarkannya rekom dari KASN. Kita minta BKN RI melakukan monitoring turun langsung ke Lebong, apakah sanksi itu dilakukan sesuai aturan dan perundangan yang berlaku atau tidak,” pungkas Devi.

Baca Juga

Bhayangkari Bengkulu Selatan Dukung Ops Ketupat Nala 2026, Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Peduli Kenyamanan Pemudik, Polsek Kota Manna Sediakan Rest Area Untuk Pemudik Idul Fitri Tahun 2026
Tekan Stunting, Wabup Bambang Yakinkan Program Selalu Berintegrasi
Tidak Dipungut Biaya, Pemkab Lebong Buka Penjaringan Posisi Kadis dan Sekda
Ops Pekat Nala 2026, Polres Bengkulu Selatan Gelar Rilis dan Penghancuran Barang Bukti
Akhir Safari Ramadan 2026, Bupati Azhari Sambangi Masjid At Taqwa Talang Donok I
Polres Lebong Ajak Awak Media Buka Puasa
HUT Kabupaten BS Ke 77 Tahun 2026, Umur Boleh Tua Semangat Tetap 45

Baca Juga

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:14 WIB

Bhayangkari Bengkulu Selatan Dukung Ops Ketupat Nala 2026, Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:16 WIB

Peduli Kenyamanan Pemudik, Polsek Kota Manna Sediakan Rest Area Untuk Pemudik Idul Fitri Tahun 2026

Senin, 16 Maret 2026 - 15:55 WIB

Tekan Stunting, Wabup Bambang Yakinkan Program Selalu Berintegrasi

Senin, 16 Maret 2026 - 13:48 WIB

Tidak Dipungut Biaya, Pemkab Lebong Buka Penjaringan Posisi Kadis dan Sekda

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:19 WIB

Ops Pekat Nala 2026, Polres Bengkulu Selatan Gelar Rilis dan Penghancuran Barang Bukti

Berita Terbaru