Lagi, YNAL Laporkan 16 ASN Terindikasi Melanggar Netralitas Pilkada

Rabu, 23 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YNAL melaporkan ketidak netralan ASN ke Bawaslu Lebong

YNAL melaporkan ketidak netralan ASN ke Bawaslu Lebong

fajarbengkulu, lebong – Sebanyak 16 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Lebong kembali dilaporkan Ketua Direktur YNAL, Devi Gunawan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebong, Selasa (22/10) kemarin. Atas indikasi 16 ASN yang patut diduga melanggar netralitas ASN di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 serentak di Lebong.

“Kita kembali melaporkan 16 ASN ke Bawaslu Lebong, atas temuan kita menduga ada pelanggaran netralitas ASN dan sampai saat ini diperkirakan sudah enam puluhan ASN kurang lebih di pemerintah daerah Lebong telah dilaporkan,” terang Devi, Rabu (23/10).

iaj juga menyampaikan secara tegas pihaknya (YNAL red) mengkhawatirkan jika ASN di Pemkab Lebong tidak menjaga netralitas dapat mengusik terhambatnya pelayanan publik, atas soalan ini, tetap masyarakat Lebong yang dirugikan.

“Jelas, ketidaknetralan ASN akan sangat merugikan pemerintah daerah, terutama masyarakat Lebong, akhirnya banyak yang kita temukan ASN yang bekerja tidak lagi profesional sebagai pelayan masyarakat, sama – sama kita ketahui kondisi di pemerintahan kita saat ini,” ungkapnya.

Lebih jauh pihaknya meningatkan, bila laporan tersebut telah masuk ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI dan telah dikeluarkan rekomendasi yang disampaikan ke Bupati Lebong sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian dalam pemberian sanksinya perlu lakukan monitoring oleh pihak BKN RI.

“Mengapa demikian, seperti pelanggaran netralitas oknum Pj Kades di Pileg beberapa waktu lalu tidak ketahui apa sanksinya, kendati telah keluarkannya rekom dari KASN. Kita minta BKN RI melakukan monitoring turun langsung ke Lebong, apakah sanksi itu dilakukan sesuai aturan dan perundangan yang berlaku atau tidak,” pungkas Devi.

Baca Juga

Ada Modus Baru Peredaran Narkoba Di Bengkulu Selatan, Tim BADAI Siap Gas Full!
Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ
Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat
PAN Bengkulu Resmi Dikukuhkan, Azhari: PAN Lebong Siap Berkhidmat untuk Rakyat
AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang
Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus
Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas
Hari Ke-3 Jabat Kasatres Narkoba Polres Bengkulu Selatan, Iptu Erik Fahreza S.H Tancap Gas Ungkap Peredaran Ratusan Paket Narkoba

Baca Juga

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:56 WIB

Ada Modus Baru Peredaran Narkoba Di Bengkulu Selatan, Tim BADAI Siap Gas Full!

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:07 WIB

Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:53 WIB

Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:12 WIB

PAN Bengkulu Resmi Dikukuhkan, Azhari: PAN Lebong Siap Berkhidmat untuk Rakyat

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:10 WIB

AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang

Berita Terbaru