Menag RI Menanggapi Perilaku Irjen Napoleon: Kekerasan atas Nama Agama Tidak Dibenarkan

Kamis, 23 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, – Irjen Napoleon Bonaparte diduga menganiaya Muhammad Kace, bahkan melumuri Kace dengan tinja. Napoleon melakukan perbuatan itu atas nama agama. Menteri Agama tegas menyatakan perbuatan seperti itu adalah salah.

Napoleon adalah terdakwa kasus korupsi, sedangkan Kace adalah tersangka kasus penodaan agama. Penganiayaan terjadi di dalam rumah tahanan. Napoleon tidak terima agamanya dihina oleh Kace.

Yaqut menyatakan cara menyikapi orang yang diduga menista agama adalah dengan menyerahkannya kepada mekanisme hukum. Indonesia punya aturan perundang-undangan yang mengatur tindakan bagi orang yang menista agama.

“Prinsipnya, kekerasan atas nama apapun, apalagi atas nama agama, tidak bisa dibenarkan,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kepada detikcom, Selasa (21/09).

“Kan ada hukum. Negara kita negara hukum kan?” tambah Yaqut.

Menurut keterangan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi, Napoleon mengajak tiga tahanan lain ke dalam sel isolasi Kace. Napoleon memukul dan melumuri kotoran ke Kace. Tiga tahanan lain diduga tidak ikut memukul atau melumuri kotoran.

Napoleon sudah buka suara soal kasus ini lewat surat yang disampaikan oleh kuasa hukumnya, Haposan Batubara. Dia mengawali penjelasan soal dirinya yang terlahir dan dibesarkan sebagai seorang muslim.

Dia menyatakan siapa pun bisa menghina dirinya tapi tidak dengan Allah, Rasulullah, dan Al-Qur’an. Dia bersumpah akan melakukan tindakan terukur terhadap orang yang menghina Allah, Rasulullah, dan Al-Qur’an.

“Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, Al-Qur’an, Rasulullah SAW, dan akidah Islamku. Karenanya, saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apa pun kepada siapa saja yang berani melakukannya,” ujarnya.

Belakangan, pengacara Napoleon membantah kliennya melakukan perbuatan seperti itu. Pengacaranya menyebut Napoleon dianggap sebagai bapak di dalam Rutan Bareskrim.

“Pak Napoleon Bonaparte itu tidak pernah menyatakan bahwa dia melakukan penganiayaan dan melakukan pemukulan,” ujar Ahmad Yani saat dihubungi, tadi. (**)

Sumber

Baca Juga

Rugikan Negara 804 Juta, Mantan Kades Puguk Pedaro Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Dijanjikan Jadi Honorer, 7 Warga Bengkulu Dirugikan Puluhan Juta Rupiah
Tak Sampai 12 Jam, Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Pembacok Warga Lembah Duri
Masyarakat Ingin Kejari Lebong Tangani Lebih Serius Dugaan Korupsi Pasar Ajai Siang
DNA Rakyat Indonesia Dermawan, Ketua DPD RI Ingin Libatkan Zakat Dalam Membantu Program Makan Gratis
Liburan Penghujung Tahun, Polsek Lebong Atas Himbau Warga Tetap Waspada
Habib Dzulfaqqor Daffa, Pesilat Asal Bengkulu Mendapatkan Medali Emas Kejuaraan Dunia di Abu Dhabi
KPK Geledah Kantor OJK Berkaitan Dengan CSR

Baca Juga

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:51 WIB

Rugikan Negara 804 Juta, Mantan Kades Puguk Pedaro Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:02 WIB

Dijanjikan Jadi Honorer, 7 Warga Bengkulu Dirugikan Puluhan Juta Rupiah

Sabtu, 1 Februari 2025 - 21:24 WIB

Tak Sampai 12 Jam, Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Pembacok Warga Lembah Duri

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:46 WIB

Masyarakat Ingin Kejari Lebong Tangani Lebih Serius Dugaan Korupsi Pasar Ajai Siang

Kamis, 16 Januari 2025 - 08:36 WIB

DNA Rakyat Indonesia Dermawan, Ketua DPD RI Ingin Libatkan Zakat Dalam Membantu Program Makan Gratis

Berita Terbaru

Milan Vs Roma, (foto yahoosport)

Mancanegara

AC Milan Bungkam AS Roma 3-1 Diajang Coppa Italia

Kamis, 6 Feb 2025 - 08:01 WIB

Lokasi Laka di Desa Sukau Rajo Kecamatan Amen

Daerah

Jupiter Vs Beat, Warga Sungai Gerong Meninggal Dunia

Rabu, 5 Feb 2025 - 10:32 WIB