Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan

Rabu, 10 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbegkulu, lebong,- Penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dilakukan Pemerintah desa Talang Liak I Kecamatan Bingin Kuning pada tahun anggaran 2026 di Balai Desa Talang Liak I pada Rabu pagi (10/06/2026).

Sebanyak 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima BLT DD yang diserahkan guna untuk membantu masyarakat Talang Liak I yang membutuhkan.

Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Yazman Heris menerangkan bahwa penerima bantuan ini sesuai dengan musyawarah desa yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu.

“Sebanyak 30 penerima sesuai dengan musyawarah tetapi nilai yang diterima sebesar Rp.150 ribu per KPM dalam satu bulannya,” ungkap Pjs Kades.

Ia juga berharap kepada KPM yang menerima agar kiranya penggunaan bantuan tersebut tepat guna dalam rangka menyokong perekonomian keluarga.

“Jelas kita mengharapkan penggunaan bantuan tepat arah, sehingga dapat membantu dalam pembelian kebutuhan pokok,” jelas Yazman.

Sejurus dengan itu Camat Bingin Kuning Samirudin SH juga menerangkan bahwa kegiatan ini berjalan dengan baik serta tepat sasaran mengikuti anggaran yang telah ditetapkan dari atas.

“Karena kita ketahui bahwa anggaran yang dari atas ada perubahan, semoga nanti dapat di distribusikan sebagai mana mestinya,” ungkap Camat

Selain Pjs Kepala Desa dan Camat ikut hadir pula Babinsa, BPD, penerima BLT, perangkat desan dan juga masyarakat desa Talang Liak I.(Act)

Baca Juga

Musorkab KONI Resmi Dibuka Bupati Lebong, Target Prestasi 2027 Disorot
Usia 23 Tahun, Dzaky Nahkodai KONI Kabupaten Lebong 2026-2030
Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik
Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun
Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa
Pilkades Serentak, Ratusan Calon Kades Sepakat Kondusif dan Demokrasi
​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari

Baca Juga

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Musorkab KONI Resmi Dibuka Bupati Lebong, Target Prestasi 2027 Disorot

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Usia 23 Tahun, Dzaky Nahkodai KONI Kabupaten Lebong 2026-2030

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa

Berita Terbaru