Ops Antik Nala 2026, Sat Narkoba Polres BS Berhasil Amankan 4 Tsk dan 13,1 Gram Sabu

Jumat, 19 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, BENGKULU SELATAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam Operasi Antik Nala 2026. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 4 orang tersangka beserta barang bukti sabu seberat 13,1 gram.

Hal tersebut terungkap dalam press Realease yang di gelar oleh Satres Narkoba Polres Bengkulu Selatan pada Jum’at 19 Juni 2026 di ruang aula Satres Narkoba.

Press Realease di pimpin langsung oleh Kapolres Bengkulu Selatan AKBP. Awilzan S.Ik di wakili Wakapolres Kompol. Kusman Jaya, S.H., M.H didampingi Kasat Narkoba Iptu. Erik Fahreza SH dan Humas Polres Bengkulu Selatan.

Dalam keterangannya, Kapolres Bengkulu Selatan di sampaikan Wakapolres mengatakan Penangkapan dilakukan di beberapa titik berbeda di wilayah hukum Polres BS setelah tim Sat Narkoba melakukan penyelidikan intensif selama beberapa hari.

“Keempat tersangka kini telah diamankan di Mapolres BS untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Wakapolres.

Wakapolres menjelaskan bahwa jumlah barang bukti 13,1 gram sabu diduga akan diedarkan di wilayah Bengkulu Selatan dan sekitarnya.

“Kami masih mendalami asal-usul barang dan kemungkinan adanya jaringan di atasnya,” ujarnya.

Selain sabu, polisi juga menyita beberapa barang bukti pendukung seperti alat timbangan digital, ponsel, dan uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan/atau Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

Polres BS mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan masyarakat,” pungkasnya.(Tjm)

Baca Juga

Tanpa Pemerintah, Warga Aceh Bangun Jembatan Dana Swadaya Tembus 1 Milyar
Polres Bengkulu Selatan Beri 25 Personel dan Warga Berprestasi Pada HUT Bhayangkara Ke 80
Hari Bhayangkara ke-80: Satlantas Polres Lebong Raih Juara 3 Validasi ETLE Mobile Tingkat Polda Bengkulu
Tipu Korban Hingga Rp 550 Juta Dengan Modus Janjikan Dirut Bank Bengkulu, Orang Dekat Gubernur Diringkus Polisi
Tandai Dimulainya Fisik 2026, Pemdes Kampung Muara Aman Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Jalan Rabat
Pangdam XXI/Raden Inten Lakukan Kunker Ke Bengkulu Selatan
Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan
Polres Bengkulu Selatan Gelar Press Release, Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal

Baca Juga

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:37 WIB

Tanpa Pemerintah, Warga Aceh Bangun Jembatan Dana Swadaya Tembus 1 Milyar

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:14 WIB

Polres Bengkulu Selatan Beri 25 Personel dan Warga Berprestasi Pada HUT Bhayangkara Ke 80

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:02 WIB

Hari Bhayangkara ke-80: Satlantas Polres Lebong Raih Juara 3 Validasi ETLE Mobile Tingkat Polda Bengkulu

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:29 WIB

Tipu Korban Hingga Rp 550 Juta Dengan Modus Janjikan Dirut Bank Bengkulu, Orang Dekat Gubernur Diringkus Polisi

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:44 WIB

Tandai Dimulainya Fisik 2026, Pemdes Kampung Muara Aman Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Jalan Rabat

Berita Terbaru