Sangkut S.Pd Salurkan BLT-DD Sekaligus Laksanakan Titik Nol

Senin, 22 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pjs Kades Bungin sedang melakukan Titik Nol

Pjs Kades Bungin sedang melakukan Titik Nol

fajarbengkulu, lebong – Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Sangkut S.Pd beserta jajarannya sukses menggelar 2 kegiatan pembagian BLT-DD serta titik nol pembangunan irigasi, senin (22/05/2023). Pembagian BLT-DD  ini disalurkan sebanyak 50 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan presentase 25 persen dari pagu yang ada. Ini di bagikan maksimal sesuai dengan aturan dan petunjuk dari Kementrian Desa.

Bantuan untuk 50 PKM  ini cair periode 3 bulan dengan total Rp. 900 ribu kepada setiap kpm dan ini di bagikan secara simbolis dan tidak ada potongan serupiah pun.

Dalam sambutannya pjs kades sangkut S.pd menuturkan bahwa untuk kpm yang hr ini mendapatkan bantuan langsung tunai ini adalah hasil dari musyawarah yang sudah di rapatkan dan sudah melaui proses pendataan dan penjaringan berdasarkan aturan petunjuk tehnis agar semua tepat sasaran bagi yg mendapatkannya.

“Semoga uangnya bisa bermanfaat tolong gunakan uangnya sebijak mungkin untuk keperluan nya sehari hari,” tandas kades.

Pembagian BLT DD di Desa Bungin

Di temui di tengah persawahan kades juga ditemani Camat beserta jajarannya untuk turun langsung melakukan kegiatan titik nol /peletakan batu pertama dalam pembangunan irigasi tersier yang akan dibangun tahap pertama ini demi lancarnya saluran irigasi serta menunjang suksesnya program Musim Tanam Kedua (MT 2) di Desa Bungin.

“Alhamdulillah , dengan mengucapkan bismillah serta di irigi shalawat nabi kades sangkut meletak kan batu pertama untuk pembangunan irigasi, Insyallah kita akan bangun irigasi sepanjang 110 meter dengan lebar 70 cm dan tinggi 75 cm,” terang Sangkut.

Irigasi yang sangat dibutuhkan oleh 25 hektar sawah masyarakat persawahan yang ada di Desa Bungin, yang diharapkan bermanfaat bagi petani dan nantinya dapat meningkatkan ekonomi para petani dengan panen dua kali.

“Pembangunan irigasi ini kita bangun karna memang akan mengairi sawah sebanyak 25 hektar persawahan dan satu lagi disini sering terjadi banjir dan semoga dengan dibangunnya ini akan membawa manfaat untuk masyakarat bungin menuju bahagia sejahtera” tambah Kades Sangkut.

Senada juga dengan Kepala Desa dalam pidatonya Camat Bingin Kuning Meika Rizka, S.SI juga menjelaskan kepada semua Kpm yang mendapatkan hari ini adalah berdasarkan hasil seleksi kades beserta jajaranjya yang sudah di lakukan selekai secara ketat, dan aturan dari kementrian desa dalam mengentaskan kemiskinan di semua desa di indonesia ini.

Tolong uangnya di gunakan sebaik mungkin, keguanaan bantuan ini bisa juga digunakandalam pembenahan ekonomi keluarganya, demikian Camat. (fds)

Baca Juga

Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!
Selamat Datang Kapolsek Seginim IPTU. Walington Sinurat, Selamat Bertugas Di Tempat Yang Baru IPTU. Priyanto SH
Melanggar Perda No 02 Tahun 2018, Pemkab BS Tegas Akan Menutup Warem Berpotensi Mengganggu Ketertiban Masyarakat, Pemilik Di Beri Waktu 3 × 24 Jam Untuk Membongkar!
Rilis Akhir Tahun 2025, Ini Capaian Kasus yang Ditangani Polres Lebong
Polres BS Gelar Press Rilis Akhir Tahun 2025, Begini Capaian Kinerja dan Evaluasinya!
Wacana Gubernur Bupati Dipilih DPRD, Adi: Elite Politik Takut Kepada Rakyat
H-3 Jelang Tahun Baru 2026, Harga Jagung Manis Di Bengkulu Selatan Tembus Rp.6000 per Kg
Mahasiswa Muhammadiyah Bengkulu Selatan Gelar Aksi Donasi Musibah Longsor dan Banjir Bandang di Tiga Provinsi Sumatera

Baca Juga

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:25 WIB

Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:23 WIB

Selamat Datang Kapolsek Seginim IPTU. Walington Sinurat, Selamat Bertugas Di Tempat Yang Baru IPTU. Priyanto SH

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:57 WIB

Melanggar Perda No 02 Tahun 2018, Pemkab BS Tegas Akan Menutup Warem Berpotensi Mengganggu Ketertiban Masyarakat, Pemilik Di Beri Waktu 3 × 24 Jam Untuk Membongkar!

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:28 WIB

Rilis Akhir Tahun 2025, Ini Capaian Kasus yang Ditangani Polres Lebong

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:24 WIB

Polres BS Gelar Press Rilis Akhir Tahun 2025, Begini Capaian Kinerja dan Evaluasinya!

Berita Terbaru