fajarbengkulu, Lebong – Kejadian perampokan yang menghabiskan uang kasir yang berada disalah satu retail minimarket yang berada di Kelurahan Tajung Agung Kecamatan Tubei pada rabu malam (20/10) akhirnya terungkap oleh satuan reskrim Polres Lebong tidak lebih dari 12 jam.
Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur SIK menjelaskan setelah mendapatkan laporan andanya tindakan perampokan, tim Satreskrim Polres Lebong langsung terjun menyusuri dengan bekal dari bukti di TKP dan rekaman CCTV.
“Mendapat laporan tersebut, tim langsung turun kelapangan, dan tidak lebih dari 12 jam, pelaku bisa diamankan” jelas Kapolres.
Kasat Reskrim Polres Lebong Iptu Didik Mujianto menerangkan ketiga tersangka, diantaranya AG (19), CL (19) dan RF (17) ditangkap dikediamanya masing masing didesa Limaupit Kecamatan Lebong Sakti tanpa perlawanan. Dengan bukti uang yang diperkirakan puluhan juta rupiah, senjata tajam dan satu unit sepeda motor.
“Pelaku dan barang bukti, kita tangkap dikediaman masing-masing” terang Didik
Dari pengakuan, indikasi hingga pelaku nekat lakukan perampokan ini untuk membiayai mereka dalam judi online slot.
“Tujuan kami apabila berhasil mengambil uang tersebut, untuk judi online”, jawab tersangka AG.(Act)