Usai Penetapan DCS, KPU Lebong Siap Terima Tanggapan Masyarakat

Senin, 21 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yoki Setiawan, Ketua KPU Kabupaten Lebong

Yoki Setiawan, Ketua KPU Kabupaten Lebong

fajarbengkulu, lebong – Tahapan demi tahapan telah dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong, salah satunya menetapkan sebanyak 245 Daftar Calon Sementara (DCS), yang akan memperebutkan 25 kursi di DPRD Lebong pada kancah Pemilu 2024.

Ketua KPU Lebong Yoki Setiawan,S.Sos menjelaskan sebanyak 13 partai telah mengajukan bakal calon legislatif, saat ditemui di kantor KPU, Senin (21/08/2023)

“Lima partai yang tidak ada dalam DCS untuk DPRD Lebong, yaitu Partai Buruh, PSI, Partai Ummat, Partai Garuda  dan PKN,”, ungkap Yoki.

KPU Lebong juga telah menyiarkan pengumuman hasil DCS melalui laman website serta melalui sosial media seperti link dibawah ini:

Webisite: https://kab-lebong.kpu.go.id/berita/11/pengumumanse

Instagram: https://www.instagram.com/p/CwGqrbfhMKq/

Facebook: https://www.facebook.com/100063574210533/posts/pfbid02JA7ErF1RNvmacCeT3MXrQh8ukqebabFEekg1gUvMp6S6QB1ReJdYGEALKrKuzSL6l/?mibextid=cr9u03

twitter : https://twitter.com/kpu_lebong/status/1692749069834412471?s=20

Yoki juga menambahkan bahwa masyarakat Lebong diberi kesempatan, untuk menyampaikan tanggapan masyarakat terhadap nama-nama DSC yang sudah diumumkan, mulai tanggal 19 sampai 28 Agustus 2023.

“Masyarakat bisa datang ke KPU Lebong jika ingin memberikan tanggapan masyarakat, dengan indentitas yang jelas dan bukti yang relevan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu juga, Yoki juga mengajak masyarakat Kabupaten Lebong, bersama stakeholder untuk menyukseskan Pemilu serentak 2024 di Kabupaten Lebong.

“Mari kita bersama-sama menciptakan kondisi kondusif disaat pelaksanan tahapan Pemilu. Jika ada sesuatu hal yang masyarakat butuh penjelasan terkait tahapan Pemilu, bisa mendatangi KPU Lebong,” Demikian Ketua KPU Lebong.(**)

Baca Juga

Diberi Surat Peringatan Pemkab BS, Pemilik Warem Minta Relokasi Pengalihan Usah Kuliner dan Siap Bongkar Sendiri
Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!
Selamat Datang Kapolsek Seginim IPTU. Walington Sinurat, Selamat Bertugas Di Tempat Yang Baru IPTU. Priyanto SH
Melanggar Perda No 02 Tahun 2018, Pemkab BS Tegas Akan Menutup Warem Berpotensi Mengganggu Ketertiban Masyarakat, Pemilik Di Beri Waktu 3 × 24 Jam Untuk Membongkar!
Rilis Akhir Tahun 2025, Ini Capaian Kasus yang Ditangani Polres Lebong
Polres BS Gelar Press Rilis Akhir Tahun 2025, Begini Capaian Kinerja dan Evaluasinya!
Wacana Gubernur Bupati Dipilih DPRD, Adi: Elite Politik Takut Kepada Rakyat
H-3 Jelang Tahun Baru 2026, Harga Jagung Manis Di Bengkulu Selatan Tembus Rp.6000 per Kg

Baca Juga

Kamis, 8 Januari 2026 - 13:22 WIB

Diberi Surat Peringatan Pemkab BS, Pemilik Warem Minta Relokasi Pengalihan Usah Kuliner dan Siap Bongkar Sendiri

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:25 WIB

Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:23 WIB

Selamat Datang Kapolsek Seginim IPTU. Walington Sinurat, Selamat Bertugas Di Tempat Yang Baru IPTU. Priyanto SH

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:57 WIB

Melanggar Perda No 02 Tahun 2018, Pemkab BS Tegas Akan Menutup Warem Berpotensi Mengganggu Ketertiban Masyarakat, Pemilik Di Beri Waktu 3 × 24 Jam Untuk Membongkar!

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:28 WIB

Rilis Akhir Tahun 2025, Ini Capaian Kasus yang Ditangani Polres Lebong

Berita Terbaru