Fajarbengkulu – Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri menyampaikan sejauh ini percepatan pelaksanaan APBD 2021 sudah siap dilaksanakan. Namun hal itu sedikit butuh penyesuaian lantaran adanya perubahan dari Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA), digantikan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
“Masalah percepatan pelaksanaan APBD 2021, kita di daerah sudah standby dan siap. Namun ada sedikit perubahan sistem, menggunakan SIPD (yang dikendalikan pusat),” ujar Hamka usai video conference bersama Sekretaris Jenderal Kemendagri terkait Sosialisasi Surat Edaran Mendagri No. 903/145/SJ Tanggal 12 Januari 2021 Tentang Percepatan Pelaksanaan APBD TA 2021 dan Kemudahan Investasi di Daerah Dalam Rangka Mendorong Pertumbuhan Ekonomi, Rabu (20/1).
Lebih lanjut, Hamka menjelaskan bahasan lain terkait kemudahan investasi di daerah, untuk Bengkulu selama ini tidak ada kendala berarti.
“Dalam beberapa tahun ini, nilai investasi di Provinsi Bengkulu sudah menanjak drastis. Dan sudah dilakukan terobosan, sehingga para investor mudah untuk menanamkan modalnya untuk kemajuan daerah,” terang Sekda.
Sementara Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Mochamad Ardian menjelaskan untuk pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2021 akan diinput lewat SIPD, agar dapat terkontrol penggunaannya.
“Kita mendorong daerah melakukan percepatan penggunaan APBD 2021 mulai dari awal tahun, sehingga tidak terjadi penumpukan anggaran pada akhir tahun. Lewat SIPD, data anggaran akan terpapar jelas secara akuntabel dan transparan, semua dapat melihat,” ujar Ardian saat video conference. (red)