Tentang Gelar Doktor Bahlil, 2 Guru Besar UI Kritik Keputusan Dalam Perbaikan Disertasi

Jumat, 7 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bahlil Lahadalia raih gelar-doktor

Bahlil Lahadalia raih gelar-doktor

fajarbengkulu, – Dua Guru Besar Universitas Indonesia yaitu, Sulistyawati Irianto dan Manneke Budiman kompak mengkritisi keputusan Rektor Universitas Indonesia atau UI yang hanya meminta Bahlil Lahadalia memperbaiki disertasinya. Padahal, menurut hasil sidang etik yang digelar oleh Dewan Guru Besar UI, disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral itu seharusnya diulang dari awal.

Sulis, yang merupakan Guru Besar Fakultas Hukum UI, mengatakan bahwa disertasi Bahlil sudah melewati berbagai jenis sidang. Dengan demikian, ia menegaskan bahwa disertasi tersebut sudah tidak bisa direvisi.

“Harusnya nggak boleh direvisi. Di dunia universitas mana ada orang yang sudah sidang mempertahankan disertasinya terus direvisi?” kata dia saat dihubungi Tempo pada Jumat, 7 Maret 2025.

Ia juga berpendapat bahwa sejatinya disertasi Ketua Umum Partai Golkar itu sudah cacat sejak awal. Salah satu faktornya adalah ketidakjujuran dalam pencarian data.

“Karena menggunakan data yang pencariannya itu dilakukan tidak dengan jujur. Bahkan pemilik data itu, yaitu Jatam, sudah mengirimkan surat protes kepada UI,” tuturnya.

Dengan demikian, ia menyayangkan keputusan rektor karena juga mengabaikan rekomendasi dari Dewan Guru Besar UI. Menurutnya, polemik disertasi Bahlil ini sangat merugikan UI. “Padahal yang melakukan kan cuma segelintir orang. Tapi semua orang kan jadi tercoreng,” kata dia.

Sementara itu, Manneke Budiman, Guru Besar dari Fakultas Ilmu Budaya UI, berpendapat bahwa Bahlil harus menulis ulang disertasinya jika ingin dinyatakan lulus. Ia mengartikan keputusan rektor sebagai pembatalan disertasi dengan bahasa yang diperhalus.

“Redaksional keputusannya sangat terpoles dan diperhalus untuk menurunkan kesan bahwa BL dikenai sanksi, tetapi pada dasarnya sanksi tetap sanksi,” kata dia saat dihubungi secara terpisah.

Ia menambahkan bahwa jika Menteri ESDM menolak menulis ulang disertasinya, seharusnya Bahlil tidak dinyatakan lulus. Ia juga berpendapat jika polemik ini menimpa mahasiswa lain selain Bahlil, kemungkinan hukumannya akan lebih berat. Pasalnya, hukuman ini juga mempertimbangkan posisi Bahlil sebagai pejabat negara.

“Itu konsekuensi logisnya. Ini sudah kelonggaran besar bagi BL, sebab jika kasus serupa terjadi pada mahasiswa lain, mungkin hukumannya bisa lebih berat. Bisa langsung dinyatakan gagal studi,” tutur dia.

Sebagai informasi, Universitas Indonesia memutuskan untuk meminta Bahlil Lahadalia melakukan perbaikan disertasi. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Fakultas Kedokteran UI Salemba pada Jumat, 7 Maret 2025.

Keputusan ini berdasarkan hasil rapat empat organ UI, yaitu Majelis Wali Amanat, Rektor, Dewan Guru Besar, dan Senat Akademik, atas dugaan pelanggaran etik mahasiswa Sekolah Kajian Stratejik dan Global atau SKSG pada 4 Maret 2025.

“Memutuskan untuk melakukan pembinaan. Pembinaan kepada promotor, ko-promotor, direktur, kepala program studi, dan juga mahasiswa yang terkait sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik,” kata Rektor UI Heri Hermansyah pada Jumat, 7 Maret 2025.

Rektor UI mengatakan bahwa perbaikan tersebut harus berdasarkan peningkatan kualitas serta publikasi ilmiah. Ia mengklaim keputusan ini sudah diambil secara transparan dan akan dikeluarkan dalam bentuk Surat Keputusan atau SK.

Sementara itu, Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional Arie Afriansyah mengatakan bahwa perbaikan tersebut akan dilakukan berdasarkan ketentuan dan substansi yang ditetapkan oleh promotor dan ko-promotor.

“Perbaikan disertasi sesuai dengan ketentuan dan sisi substansi yang nanti ditentukan oleh promotor dan ko-promotor,” ujar dia dalam kesempatan yang sama.

Sebelumnya, hasil sidang etik mahasiswa S3 Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia memutuskan untuk membatalkan tugas akhir atau disertasi Bahlil Lahadalia yang dinyatakan lulus pada 16 Oktober 2024 lalu. (**)

Sumber

Baca Juga

Kumpulkan 9 Poin, Indonesia Bekuk Bahrain 1-0
Polisi Selidiki Dugaan Kredit Fiktif Bank Bengkulu Capem Muara Aman
Minta Polri Hapus SKCK, Ini Alasan KemenHAM
Menjelang Lebaran 2025 Daya Beli Masyarakat Menurun, Ada Apa?
Meningkatkan Toleransi, Kemenag RI Siapkan Kurikulum Cinta
Posting Kebencian di Facebook, 3 Warga Curup Dibekuk Polisi
Rugikan Negara 804 Juta, Mantan Kades Puguk Pedaro Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Dijanjikan Jadi Honorer, 7 Warga Bengkulu Dirugikan Puluhan Juta Rupiah

Baca Juga

Rabu, 26 Maret 2025 - 12:52 WIB

Kumpulkan 9 Poin, Indonesia Bekuk Bahrain 1-0

Senin, 24 Maret 2025 - 05:37 WIB

Polisi Selidiki Dugaan Kredit Fiktif Bank Bengkulu Capem Muara Aman

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:59 WIB

Minta Polri Hapus SKCK, Ini Alasan KemenHAM

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:13 WIB

Menjelang Lebaran 2025 Daya Beli Masyarakat Menurun, Ada Apa?

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:36 WIB

Meningkatkan Toleransi, Kemenag RI Siapkan Kurikulum Cinta

Berita Terbaru

Kondisi ungan Pjs kades setelah dinyataka, pelantikan ditunda

Daerah

Pelantikan 66 Pjs Kades di Lebong Ditunda, Ini Alasannya

Kamis, 27 Mar 2025 - 15:49 WIB

Timnas Indoinesia saat menjamu Bahrain

Mancanegara

Kumpulkan 9 Poin, Indonesia Bekuk Bahrain 1-0

Rabu, 26 Mar 2025 - 12:52 WIB

Pengurusan SKCK

Kisah

Minta Polri Hapus SKCK, Ini Alasan KemenHAM

Sabtu, 22 Mar 2025 - 17:59 WIB