Sidak UPTD BPT Disperkan, Ketua DPRD Lebong Harapkan Dapat Berfungsi Maksimal

Senin, 20 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen Sidak ke UPTD BPT Disperkan

Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen Sidak ke UPTD BPT Disperkan

fajarbengkulu, lebong  – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong Carles Ronsen SSos melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Pembibitan Ternak (BPT) milik Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong yang berlokasi di Desa Ladang Palembang Kecamatan Lebong Utara, Senin (20/3/2023) siang sekira pukul 13.15 WIB.

Politisi yang juga Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Lebong itu tak datang sendiri. Ia tampak bersama Ketua Komisi III Rama Chandra SH dan Anggota DPRD Pip Haryono. Saat tiba di UPTD BPT, Carles Ronsen terkejut melihat kondisinya cukup memprihatinkan. Aset yang ada tampak sudah tumbuhi rumput dan menyemak.

“Sangat disayangkan, kita sudah memiliki aset tapi tidak dioptimalkan. Ini tentu akan menjadi bahan evaluasi kita,” ujar Carles. Dia menambahkan, luas lahan BPT diklaim sekitar 6,5 hektar. Kenyataannya, saat dilakukan pengukuran pada tahun 2012 silam, hanya tersisa sekitar 4,5 hektar saja.

“Berarti luas lahan sudah berkurang. Jadi, kita minta dinas terkait untuk melakukan invetarisir dan klarifikasi. Jangan sampai ada lahan milik pemerintah yang diserobot,” kata dia lagi.

Lebih jauh, Carles berujar, seluruh UPTD dan balai yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Lebong diharapkan bisa berfungsi dan dikeloladengan biaik. Sehingga bisa mendatangkan Pendapata Asli Daerah (PAD).

“Khusus di sektor pertanian. Seluruh UPTD dan Balai akan kita evaluasi. Kalau ada potensi kita optimalkan. Kondisi yang ada saat ini, menjadi catatan tersendiri bagi kita legislatif,” tandas Carles. (red)

Baca Juga

Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!
Selamat Datang Kapolsek Seginim IPTU. Walington Sinurat, Selamat Bertugas Di Tempat Yang Baru IPTU. Priyanto SH
Melanggar Perda No 02 Tahun 2018, Pemkab BS Tegas Akan Menutup Warem Berpotensi Mengganggu Ketertiban Masyarakat, Pemilik Di Beri Waktu 3 × 24 Jam Untuk Membongkar!
Rilis Akhir Tahun 2025, Ini Capaian Kasus yang Ditangani Polres Lebong
Polres BS Gelar Press Rilis Akhir Tahun 2025, Begini Capaian Kinerja dan Evaluasinya!
Wacana Gubernur Bupati Dipilih DPRD, Adi: Elite Politik Takut Kepada Rakyat
H-3 Jelang Tahun Baru 2026, Harga Jagung Manis Di Bengkulu Selatan Tembus Rp.6000 per Kg
Mahasiswa Muhammadiyah Bengkulu Selatan Gelar Aksi Donasi Musibah Longsor dan Banjir Bandang di Tiga Provinsi Sumatera

Baca Juga

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:25 WIB

Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:23 WIB

Selamat Datang Kapolsek Seginim IPTU. Walington Sinurat, Selamat Bertugas Di Tempat Yang Baru IPTU. Priyanto SH

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:57 WIB

Melanggar Perda No 02 Tahun 2018, Pemkab BS Tegas Akan Menutup Warem Berpotensi Mengganggu Ketertiban Masyarakat, Pemilik Di Beri Waktu 3 × 24 Jam Untuk Membongkar!

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:28 WIB

Rilis Akhir Tahun 2025, Ini Capaian Kasus yang Ditangani Polres Lebong

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:24 WIB

Polres BS Gelar Press Rilis Akhir Tahun 2025, Begini Capaian Kinerja dan Evaluasinya!

Berita Terbaru