Kendaraan Listrik, Apakah Kita Sudah Siap?

Rabu, 20 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fajarbengkulu/Otomotif – Zaman dari masa ke masa selalu saja ada hal yang menarik terutama berkaitan dengan teknologi tentunya selalu saja ada hal yang baru di setiap waktunya entah itu transportasi, alat komunikasi dan juga hal-hal lainnya. Di masa sekarang ini jika dibandingkan dengan zaman-zaman dahulu tentunya berbeda jauh dimana di masa kini serba mudah dan simpel, hal ini karena banyak teknologi masa kini yang memudahkan aktivitas orang-orang di masa kini.

Hadirnya Kendaraan Listrik di Indonesia, Antara Siap dan Tak Siap

Di dunia kendaraan masa kini tentunya telah hadir berbagai jenis kendaraan mulai dari motor, mobil dan juga jenis kendaraan lainnya yang umumnya menggunakan Bahan Bakar Minyak atau biasa dikenal dengan BBM. Namun seiring berkembangnya teknologi masa kini, kendaraan masa kini tidak hanya menggunakan BBM semata namun juga menggunakan energi listrik. Perlahan namun pasti kendaraan bertenaga listrik mulai meramaikan pasar kendaraan. Hal ini terlihat dari produsen-produsen kendaraan mulai memproduksi kendaraan yang menggunakan energi listrik.

Kendaraan listrik ini memiliki berbagai keunggulan dibandingkan kendaraan pada umumnya, diantaranya kendaraan listrik ini hemat energi, ramah lingkungan karena emisi karbon lebih rendah, memiliki teknologi Intelligent Transport System (ITS) yang berfungsi sebagai pengereman otomatis jika terjadi tabrakan, serta perawatannya yang mudah karena tak perlu pergantian oli dan hanya perlu perawatan baterai saja.

Melihat keunggulan dari kendaraan listrik ini terlihat memiliki prospek yang cerah untuk kendaraan masa depan. Pelan tapi pasti bisa saja kendaraan listrik ini akan menggantikan kendaraan-kendaraan masa kini yang masih menggunakan Bahan Bakar Minyak. Di negeri ini tentunya sudah terlihat kemunculan dari kendaraan listrik itu sendiri dan pemerintah pun mengeluarkan kebijakan terkait dengan kendaraan listrik ini lewat Perpres (Peraturan Presiden) No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan yang ditetapkan dan ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 8 Agustus 2019.

Hadirnya Kendaraan Listrik di Indonesia, Antara Siap dan Tak Siap

 

Jika melihat kehadiran kendaraan listrik di Indonesia saat ini bisa dibilang antara siap dan tak siap. Hadirnya belum disambut dengan begitu antusias oleh masyarakat Indonesia karena masyarakat umum masih belum banyak yang tahu dengan kendaraan listrik ini. Hadirnya kendaraan listrik di negeri ini menjadi tantangan tersendiri, di satu sisi Indonesia siap menyambut kendaraan listrik namun di sisi lain banyak hal yang membuat Indonesia belum terlalu siap dengan hadirnya mobil listrik di Indonesia.

Banyak hal yang menjadi problema terkait kendaraan listrik ini mulai dari harganya yang mahal dibandingkan kendaraan pada umumnya, Fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang masih sedikit, pilihan mobil yang terbatas serta kondisi sosial di negeri ini seakan menjadi hambatan.

Kemacetan yang seringkali ditemukan di kota-kota besar bisa jadi menjadi kendala tersendiri bagi mobil listrik yang memiliki berbagai kelemahan yang harus di waspadai mulai dari masalah kapasitas baterai kendaraan listrik, pengisian baterai yang tak sebentar hingga fasilitas pengisian daya yang minim membuat mobil listrik ini untuk saat ini belum terlihat cocok untuk digunakan untuk jarak jauh dan juga digunakan di jalanan yang rawan kemacetan.

Hadirnya Kendaraan Listrik di Indonesia, Antara Siap dan Tak Siap

 

Masih banyak yang menjadi PR dari hadirnya kendaraan listrik di negeri ini, pemerintah mempunyai peranan penting dalam hal ini agar kendaraan listrik menjadi lumrah digunakan di negeri ini di masa depan nanti. Dukungan pemerintah dengan kebijakan-kebijakan yang mendorong pertumbuhan kendaraan listrik dibutuhkan agar kendaraan listrik bisa berjaya di negeri ini. Melihat kondisi saat ini tentunya Indonesia berada di posisi siap dan tak siap menyambut kendaraan listrik di negeri ini. Semoga kedepannya ada kebijakan-kebijakan pemerintah yang membuat negeri ini siap menyambut kendaraan listrik dengan berbagai kebijakan yang mendukung dan juga fasilitas untuk kendaraan listrik tersedia di mana-mana seperti halnya pengisian bahan bakar kendaraan umum yang ada di mana-mana entah itu di kota maupun di pedesaan.

Sumber

Baca Juga

Tembus Hujan dan Merajai WSBK Mandalika, Jonathan Rea Kuasai Sirkuit
Ibu Paruh Baya Menjadi Korban Saat Menyeberang Jalan
Ketangkap “Balap Liar”, Motor Disita Sampai Usai Lebaran
Ada SPBU Pertamina Warna Merah dan Biru, Apa Sih Bedanya?
Asyik, Sebentar Lagi Perpanjangan SIM Online Dapat Dilakukan via Ponsel
Kedapatan Pakai Knalpot Mekak di Jalan, Ancaman Pidana 1 Bulan Penjara

Baca Juga

Selasa, 23 November 2021 - 08:23 WIB

Tembus Hujan dan Merajai WSBK Mandalika, Jonathan Rea Kuasai Sirkuit

Jumat, 29 Oktober 2021 - 11:04 WIB

Ibu Paruh Baya Menjadi Korban Saat Menyeberang Jalan

Kamis, 15 April 2021 - 18:12 WIB

Ketangkap “Balap Liar”, Motor Disita Sampai Usai Lebaran

Selasa, 6 April 2021 - 12:31 WIB

Ada SPBU Pertamina Warna Merah dan Biru, Apa Sih Bedanya?

Minggu, 4 April 2021 - 22:49 WIB

Asyik, Sebentar Lagi Perpanjangan SIM Online Dapat Dilakukan via Ponsel

Berita Terbaru