Ketangkap “Balap Liar”, Motor Disita Sampai Usai Lebaran

Kamis, 15 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bengkulu sedang melakukan operasi untuk mengurangi balap liar

Polres Bengkulu sedang melakukan operasi untuk mengurangi balap liar

fajarbengkulu.com, Kota Bengkulu – Aksi balap liar yang dilakukan anak muda memang tantangan bagi memacu adrenaline apalagi memasuki bulan Ramadhan, kejadian balap liar serta knalpot racing dikeluhkan banyak pihak.

Dikarenakan hal itu Polres Bengkulu mengambil langkah tegas demi menjaga situasi kamtibmas di bulan ramadhan agar tidak tercoreng dengan aksi anak muda yang tidak bertanggung jawab.

Sama halnya dengan Polres Kepahiang, Polres Bengkulu memberlakukan penilangan terhadap pelaku balap liar yang meresahkan masyarakat. Untuk menimbukan efek jera kepada pelaku yang rata rata masih remaja, Personil Polres Bengkulu tidak segan-segan akan menahan barang bukti sepeda motor.

Himbauan untuk pengawasan terhadap anak dalam berkendara dan ketertiban umum dituturkan langsung oleh Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH. Apalagi dengan aksi balap liar sering terjadi saat sore hari menjelang buka dan sesudah sholat subuh.

“Bagi pelaku balap liar dan penonton yang masih membandel selain dilakukan penilangan, sepeda motor akan dikeluarkan 1 bulan setelah lebaran,” jelas Kabid Humas.

Aturan hukum untuk para pelaku balap liar yakni pasal 297 UU No.22 Tahun 2009 tentan LLAJ yang berbunyi “Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan sebagaimana dimaksud dalam pasal 115 huru b dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu tahun) atau denda paling banyak Rp.3.000.000 (tiga juta rupiah). (**)

Baca Juga

TPP PNS Lebong 5 Bulan Belum Dibayar, Tak Ada Aksi Demo dan Liburkan Sekolah
Usai Pilkada, Kejaksaan Mulai Periksa Dugaan Tipikor Pembangunan Pasar di Kecamatan Topos
Pleno KPU Lebong, Azhari-Bambang Peroleh Suara Terbanyak
Pemdes Semelako Atas Bagikan BLT-DD Tahap II Sebanyak 55 KPM
Selisih Ribuan Suara, Azhari-Bambang Deklarasikan Kemenangan
Penyegaran Birokrasi, Ini Daftar Nama Pjs Kades yang Dilantik
Kampanye di Lebong Selatan, Azhari-Bambang Yakin Bawa Perubahan Lebih Baik Untuk Lebong
Tenggang 7 Hari, Pengambilan Kendaraan Yang Terkena Razia Zebra Nala

Baca Juga

Kamis, 5 Desember 2024 - 11:05 WIB

TPP PNS Lebong 5 Bulan Belum Dibayar, Tak Ada Aksi Demo dan Liburkan Sekolah

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:59 WIB

Usai Pilkada, Kejaksaan Mulai Periksa Dugaan Tipikor Pembangunan Pasar di Kecamatan Topos

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:21 WIB

Pleno KPU Lebong, Azhari-Bambang Peroleh Suara Terbanyak

Senin, 2 Desember 2024 - 16:31 WIB

Pemdes Semelako Atas Bagikan BLT-DD Tahap II Sebanyak 55 KPM

Rabu, 27 November 2024 - 22:52 WIB

Selisih Ribuan Suara, Azhari-Bambang Deklarasikan Kemenangan

Berita Terbaru

KPU Lebong lakukan rapat Pleno (03/12/2024)

Daerah

Pleno KPU Lebong, Azhari-Bambang Peroleh Suara Terbanyak

Selasa, 3 Des 2024 - 20:21 WIB