Kedapatan Bawa Sabu, Mantan Dewan Ditangkap Polisi

Senin, 19 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

fajarbengkulu.com, Rejang Lebong – Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong menangkap seorang mantan anggota DPRD Rejang Lebong periode 2004-2009 karena kedapatan membawa satu paket narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno melalui Kapolsek Sindang Kelingi Iptu Irwan Saragih mengatakan, tersangka yang ditangkap berinisial E (48), warga Desa Air Meles Bawah, Kecamatan Curup Timur.

“Tersangka ini diamankan petugas Reskrim Polsek Sindang Kelingi pada hari Sabtu tanggal 17 April sekitar pukul 12.00 WIB,” kata Irwan, Senin (19/04) dilansir antara.

Tersangka diamankan saat melintas di depan Mapolsek Sindang Kelingi yang berada di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau.

Penangkapan pelaku tindak pidana psikotropika ini berawal dari informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di wilayah hukum Polsek Sindang Kelingi sehingga kemudian dilakukan pemblokiran jalan sementara di depan Mapolsek Sindang Kelingi.

Saat kendaraan roda dua yang ditumpangi tersangka melintas dari arah Kota Lubuk Linggau menuju Rejang Lebong kemudian dihentikan. Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan satu paket narkoba jenis sabu-sabu di dalam kotak rokok yang disimpan dalam saku celana tersangka.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti satu paket kecil narkoba jenis sabu yang disimpan dalam kotak rokok dan di dalam saku celana sebelah kanan, semuanya diakui milik pelaku,” katanya.

pemeriksaan lebih lanjut sedang didalami Polsek Sindang Kelingi kepada kepada mantan anggota DPRD ini, dan juga mencari informasi lanjutan tentang asal-usul barang serta jaringan narkoba. (**)

Baca Juga

Pastikan Seluruh Personel Tetap Dalam Kondisi Prima, Polres Bengkulu Selatan Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala Tahun 2026
Diduga Hanya Formalitas, Surat Himbauan Pembongkaran Warem di BS Tak Dihiraukan Warga, Warem Kembali Beroprasi!
Polda Bengkulu Gaungkan GEMPAR GEMPITA ASRI, Bersih Pantai dan Kota Serentak di 38 Titik
AMJ Kecam Premanisme Terhadap Jurnalis di Pantai Zakat Bengkulu, HP Wartawati Dirampas!
Azhari Lepas 353 CPNS Lebong Untuk Ikuti Latsar
Mandi Di Wisata Pemandian Lubuk Langkap, Seorang Pelajar Tewas Tenggelam Hanyut Terbawa Arus
Polres Kaur Gerebek Sabung Ayam dan Judi Dadu, Tiga Orang dan Empat Sepeda Motor Diamankan
Dukung Swasembada Pangan 2026, Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Dengan Hasil Panen Melimpah

Baca Juga

Jumat, 3 April 2026 - 06:33 WIB

Pastikan Seluruh Personel Tetap Dalam Kondisi Prima, Polres Bengkulu Selatan Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala Tahun 2026

Rabu, 1 April 2026 - 14:03 WIB

Diduga Hanya Formalitas, Surat Himbauan Pembongkaran Warem di BS Tak Dihiraukan Warga, Warem Kembali Beroprasi!

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:59 WIB

Polda Bengkulu Gaungkan GEMPAR GEMPITA ASRI, Bersih Pantai dan Kota Serentak di 38 Titik

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:02 WIB

AMJ Kecam Premanisme Terhadap Jurnalis di Pantai Zakat Bengkulu, HP Wartawati Dirampas!

Senin, 30 Maret 2026 - 19:17 WIB

Azhari Lepas 353 CPNS Lebong Untuk Ikuti Latsar

Berita Terbaru

Sebanyak 353 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Lebong ikuti latsar

Daerah

Azhari Lepas 353 CPNS Lebong Untuk Ikuti Latsar

Senin, 30 Mar 2026 - 19:17 WIB