Kedapatan Bawa Sabu, Mantan Dewan Ditangkap Polisi

Senin, 19 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

fajarbengkulu.com, Rejang Lebong – Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong menangkap seorang mantan anggota DPRD Rejang Lebong periode 2004-2009 karena kedapatan membawa satu paket narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno melalui Kapolsek Sindang Kelingi Iptu Irwan Saragih mengatakan, tersangka yang ditangkap berinisial E (48), warga Desa Air Meles Bawah, Kecamatan Curup Timur.

“Tersangka ini diamankan petugas Reskrim Polsek Sindang Kelingi pada hari Sabtu tanggal 17 April sekitar pukul 12.00 WIB,” kata Irwan, Senin (19/04) dilansir antara.

Tersangka diamankan saat melintas di depan Mapolsek Sindang Kelingi yang berada di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau.

Penangkapan pelaku tindak pidana psikotropika ini berawal dari informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di wilayah hukum Polsek Sindang Kelingi sehingga kemudian dilakukan pemblokiran jalan sementara di depan Mapolsek Sindang Kelingi.

Saat kendaraan roda dua yang ditumpangi tersangka melintas dari arah Kota Lubuk Linggau menuju Rejang Lebong kemudian dihentikan. Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan satu paket narkoba jenis sabu-sabu di dalam kotak rokok yang disimpan dalam saku celana tersangka.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti satu paket kecil narkoba jenis sabu yang disimpan dalam kotak rokok dan di dalam saku celana sebelah kanan, semuanya diakui milik pelaku,” katanya.

pemeriksaan lebih lanjut sedang didalami Polsek Sindang Kelingi kepada kepada mantan anggota DPRD ini, dan juga mencari informasi lanjutan tentang asal-usul barang serta jaringan narkoba. (**)

Baca Juga

Melanggar Perda No 02 Tahun 2018, Pemkab BS Tegas Akan Menutup Warem Berpotensi Mengganggu Ketertiban Masyarakat, Pemilik Di Beri Waktu 3 × 24 Jam Untuk Membongkar!
Rilis Akhir Tahun 2025, Ini Capaian Kasus yang Ditangani Polres Lebong
Polres BS Gelar Press Rilis Akhir Tahun 2025, Begini Capaian Kinerja dan Evaluasinya!
Wacana Gubernur Bupati Dipilih DPRD, Adi: Elite Politik Takut Kepada Rakyat
H-3 Jelang Tahun Baru 2026, Harga Jagung Manis Di Bengkulu Selatan Tembus Rp.6000 per Kg
Mahasiswa Muhammadiyah Bengkulu Selatan Gelar Aksi Donasi Musibah Longsor dan Banjir Bandang di Tiga Provinsi Sumatera
Tiga Desa Terdistribusi Air PDAM, Camat Amen Ucapkan Terimakasih
Air PAM Lancar di Amen, Ini Tanggapan Bupati Azhari

Baca Juga

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:57 WIB

Melanggar Perda No 02 Tahun 2018, Pemkab BS Tegas Akan Menutup Warem Berpotensi Mengganggu Ketertiban Masyarakat, Pemilik Di Beri Waktu 3 × 24 Jam Untuk Membongkar!

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:28 WIB

Rilis Akhir Tahun 2025, Ini Capaian Kasus yang Ditangani Polres Lebong

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:24 WIB

Polres BS Gelar Press Rilis Akhir Tahun 2025, Begini Capaian Kinerja dan Evaluasinya!

Selasa, 30 Desember 2025 - 07:03 WIB

Wacana Gubernur Bupati Dipilih DPRD, Adi: Elite Politik Takut Kepada Rakyat

Selasa, 30 Desember 2025 - 06:42 WIB

H-3 Jelang Tahun Baru 2026, Harga Jagung Manis Di Bengkulu Selatan Tembus Rp.6000 per Kg

Berita Terbaru