Jalan Desa Lokasari Bolong, Roda Empat Tak Bisa Melintas

Senin, 18 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

fajarbengkulu, Lebong – Hujan yang mengguyur daerah Lebong beberapa hari ini ternyata berdampak dibeberapa daerah, disekitaran jalur sungai uram ketinggian air melonjak dan menggenang jalan hingga kepemukiman warga, sedangkan didesa Talang Liak, air juga menggenang jalan lintas provinsi dengan ketinggian sekiranya 40cm.

Belum tuntas dengan musibah diatas, ditambah dengan jalan yang menghubungkan antara pasar Muara Aman dengan Desa Lebong Tambang dan Kampung Gandung tepatnya di desa Lokasari Kecamatan Lebong Utara, jalan yang diduga lintasan siring ini bolong. Diduga gerusan air karena dibawah siring tersebut posisi tanah landai dan miring hingga tergerus air.

Septo, Owner Bumbu Rumahan yang merupakan salah satu warga desa yang sekaligus Ketua BPD Lokasari menjelaskan apabila jalan tersebut sudah bolong sekiranya pukul 16.00 WIB hari sore minggu (18/10), hujan juga sedang deras derasnya hingga untuk kendaraan roda empat tidak dapat melintasi jalan tersebut.

“Kalau kendaraan roda dua masih bisa melintasi melalui pinggir, tapi kalo roda empat mungkin alternatif lain kalau bisa melewati Kelurahan Kampung Jawa, simpang Aliyah atau Dusun Pondok Cina,” jelas Septo.

Selain bahu membahu dengan warga untuk menutup jalur jalan, seperti memberi pot bunga, bambu serta kayu melintang, Septo juga menghimbau untuk tetap hati hati bagi roda dua saat melintas, karena cuaca tidak menentu serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

“Demi kebaikan bersama tetap hati-hati dalam berkendara yang melintas jalan desa Lokasari, apalagi cuaca tak menentu,” imbuhnya lagi

Untuk memberikan informasi lanjutan kepada pengendara, warga setempat memberikan palang alakadarnya dilokasi dan di setiap simpang jalan yang menuju jalan bolong tersebut, diantaranya simpang tiga lokasari atau diatas Gereja serta di simpang tiga yang menghubungkan Desa Lokasari, Lebong Tambang dan Desa gandung. (Act)

Baca Juga

Syarat KPU, Paslon Kopli dan Roiyana Lakukan Pemeriksaan Kesehatan
Cuti Pertahana Ikut Pilkada, KPU Lebong Tetap Menunggu Juknis dari Pusat
KPU Lebong Terima 2 Berkas Paslon, Dinyatakan Lengkap Hingga 4 September
Cegah Potensi Kecurangan, Rio Capella Siapkan Tim Hukum di Pilkada 2024
Daftar ke KPU, Azhari-Bambang Ingin Membawa Lebong Bermoral dan Bermartabat
Bawaslu Lebong: Kalau Ada Laporan Pelanggaran Nanti Kita Tindak Lanjuti
Didampingi Pendukungnya, Kopli Roiyana Daftar Ke KPU Lebong
KPU Lebong Umumkan Syarat dan Tata Cara Bapaslon Pilkada 2024

Baca Juga

Jumat, 30 Agustus 2024 - 21:49 WIB

Syarat KPU, Paslon Kopli dan Roiyana Lakukan Pemeriksaan Kesehatan

Jumat, 30 Agustus 2024 - 19:06 WIB

Cuti Pertahana Ikut Pilkada, KPU Lebong Tetap Menunggu Juknis dari Pusat

Kamis, 29 Agustus 2024 - 20:56 WIB

KPU Lebong Terima 2 Berkas Paslon, Dinyatakan Lengkap Hingga 4 September

Kamis, 29 Agustus 2024 - 16:27 WIB

Daftar ke KPU, Azhari-Bambang Ingin Membawa Lebong Bermoral dan Bermartabat

Kamis, 29 Agustus 2024 - 13:55 WIB

Bawaslu Lebong: Kalau Ada Laporan Pelanggaran Nanti Kita Tindak Lanjuti

Berita Terbaru