BKPSDM Lebong Umumkan Perekrutan PPPK untuk Formasi Guru dan Nakes

Senin, 18 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt.-Kepala-BKPSDM-Lebong Beny Qodratullah

Plt.-Kepala-BKPSDM-Lebong Beny Qodratullah

fajarbegkulu, Lebong – Pemerintah Kabupaten Lebong secara resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2023. Pengumuman resmi ini berdasarkan surat Nomor 800/03/PANSELDAPPPK-KL/IX/2023 tentang seleksi PPPK untuk jabatan fungsional tenaga Kesehatan. Kemudian surat nomor 800/04/PANSELDAPPPK-KL/IX/2023, tentang Seleksi PPPK Pengadaan untuk jabatan fungsional tenaga Guru di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong Tahun anggaran 2023.

“Secara resmi seleksi PPPK di Kabupaten Lebong sudah dibuka sebanyak 556 formasi. Dengan rincian 274 formasi tenaga kesehatan dan 282 formasi tenaga guru,” ungkap plt Kepala BKPSDM Lebong Beny Qodratullah .

Dikatakan Beny, berdasarkan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) no 8871/B-KS.0401/SD/K-2023 tanggal 16 September 2023, tentang perubahan jadwal pelaksanaan seleksi CASN 2023.

“Atas dasar surat edaran BKN tersebut, Pemkab Lebong secara resmi mengumumkan jadwal pendaftaran PPPK tahun anggaran 2023 untuk formasi tenaga kesehatan dan tenaga Guru mulai 19 September hingga 3 Oktober 2023,” ucap Beny.

Berikut Pengumuman Lengkapnya:

Pengumuman Pendaftaran PPPK Formasi Tenaga Kesehatan

 

 

 

 

Pengumuman Pendaftaran PPPK Formasi Tenaga Guru :

 

 

 

 

Baca Juga

Ada Modus Baru Peredaran Narkoba Di Bengkulu Selatan, Tim BADAI Siap Gas Full!
Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ
Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat
PAN Bengkulu Resmi Dikukuhkan, Azhari: PAN Lebong Siap Berkhidmat untuk Rakyat
AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang
Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus
Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas
Hari Ke-3 Jabat Kasatres Narkoba Polres Bengkulu Selatan, Iptu Erik Fahreza S.H Tancap Gas Ungkap Peredaran Ratusan Paket Narkoba

Baca Juga

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:56 WIB

Ada Modus Baru Peredaran Narkoba Di Bengkulu Selatan, Tim BADAI Siap Gas Full!

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:07 WIB

Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:53 WIB

Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:12 WIB

PAN Bengkulu Resmi Dikukuhkan, Azhari: PAN Lebong Siap Berkhidmat untuk Rakyat

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:10 WIB

AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang

Berita Terbaru