KPU Lebong Harapkan Tak Ada Lagi Pengerusakan Alat Peraga Kampanye Pilkada 2024

Kamis, 17 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

fajarbengkulu, lebong – KPU Kabupaten Lebong sudah mulai memasang Alat Peraga Kampanye (APK) yang difasilitasi oleh KPU Lebong di titik-titik pemasangan APK yang sudah ditetapkan KPU Lebong.

Terkait pemasangan APK yang difasilitasi KPU Lebong tersebut berupa spanduk, baliho, KPU Lebong meminta masyarakat untuk tidak merusak APK tersebut yang sudah dipasang di desa desa. Sebab, APK tersebut menjadi sarana masyarakat mengetahui pasangan calon Pilkada Lebong untuk dipilih pada 27 November 2024 mendatang.

“Kami harap warga tidak merusak APK yang dipasang KPU, yang sudah kami fasilitasikan. Sayang sekali kalau dirusak oknum oknum yang tidak bertanggung jawab sebab pembuatan APK tersebut menggunakan anggaran negara dari dana hibah Pilkada,” ucap Ketua KPU Lebong Yoki Setiawan, S.Sos saat dikonfirmasi awak media, rabu (16/17/2024).

Yoki juga dengan jajaran badan adhock untuk memantau APK yang dipasang di desa desa, sebab jika ada yang rusak dan hilang akan diperbaiki lagi tapi hanya sekali.

“Sekali lagi kami harap jangan ada yang merusak APK yang difasilitasi oleh KPU. Mari kita sama sama menyukseskan Pilkada Lebong demi Pilkada yang aman dan damai,” pungkasnya.(**)

Baca Juga

Desa Tanggo Raso Salah Satu Desa Yang Dilakukan Penilaian sebagai Desa Anti Korupsi dari 3 Desa Se-Kabupaten BS
Kapolres Bengkulu Selatan Ikuti Kegiatan Zoom Meeting Dan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026
Ada Modus Baru Peredaran Narkoba Di Bengkulu Selatan, Tim BADAI Siap Gas Full!
Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ
Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat
PAN Bengkulu Resmi Dikukuhkan, Azhari: PAN Lebong Siap Berkhidmat untuk Rakyat
AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang
Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus

Baca Juga

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:42 WIB

Desa Tanggo Raso Salah Satu Desa Yang Dilakukan Penilaian sebagai Desa Anti Korupsi dari 3 Desa Se-Kabupaten BS

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:03 WIB

Kapolres Bengkulu Selatan Ikuti Kegiatan Zoom Meeting Dan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:56 WIB

Ada Modus Baru Peredaran Narkoba Di Bengkulu Selatan, Tim BADAI Siap Gas Full!

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:07 WIB

Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:53 WIB

Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat

Berita Terbaru