Pelaksanaan CAT PPPK Lebong Segera Dilaksanakan

Sabtu, 16 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt.-Kepala-BKPSDM-Lebong Beny Qodratullah

Plt.-Kepala-BKPSDM-Lebong Beny Qodratullah

fajarbengkulu, lebong – Panitia Seleksi Daerah (Panselda) seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Lebong sudah mengumumkan secara resmi jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi dengan mengikuti ujian Computer Assisted Test (CAT).

Untuk pengumuman lengkap, bisa dilihat langsung oleh peserta yang lulus administrasi di website resmi https://bkpsdm.lebongkab.go.id/.

Diungkapkan Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong Beny Kodratullah, S.Sos, MM, berdasarkan pengumuman resmi, pelaksanaan CAT untuk formasi PPPK tenaga kesehatan dilaksanakan tidak serentak.

“Melainkan sesuai lokasi dengan jadwal yang sudah dipilih masing-masing peserta,” ujarnya.

Berikut beberapa lokasi ujian dan jadwalnya;

– Gedung Sinar Pusaka Kota Pangkal Pinang pada 16 November.

– Poltekes Kemenkes Bengkulu, dijadwalkan 26 sampai 27 November 2023.

– Gedung BMKM Sumatera Selatan Kota Palembang, tanggal 27 November.

– Poltekes Kemenkes DKI Jakarta 2 (Kebayoran Baru), pada 29 November 2023.

– Dan di Poltekes Kemenkes DKI Jakarta 3 (Jatiwara Bekasi), dilaksanakan pada 29 November 2023.

Lanjut Benny, berbeda dengan tenaga guru, peserta yang dinyatakan lulus administrasi dan akan mengikuti CAT, pelaksanaannya untuk peserta Kabupaten Lebong dipusatkan di Gedung Avenue Bengkulu Bencoleen Convention Hall pada 25 November 2023 mendatang.

Untuk lebih jelas, lihat pengumuman di web resmi https://bkpsdm.lebongkab.go.id/

Jumlah pelamar setelah masa sanggah dengan adalah 271 peserta Nakes dan 192 untuk peserta tenaga fungsional guru.

Kepada peserta diimbau untuk terus pantau informasi di web resmi Bkpsdm Kebupaten Lebong https://bkpsdm.lebongkab.go.id/

Beny juga menegimbau agar peserta tidak percaya pada siapapun yang menawarkan jasa yang dapat membantu seseorang menjadi PPPK di lingkungan pemerintah Kabupaten Lebong, apalagi meminta sejumlah uang.

“Jangan percaya ada orang yang mengatakan bisa meluluskan apalagi meminta uang, karena kelulusan merupakan hasil dari peserta itu sendiri, sebab seleksi PPPK ini tidak dipungut biaya,” pungkas Beny. (Act)

Baca Juga

Tanpa Anggota Dishub, Satlantas Polres Lebong Urai Kemacetan di Pasar Rakyat
Almanak Merah, Jalan Dari dan Menuju Pasar Rakyat Macet Parah
Pemkab Bongkar Usaha Warem Yang Diduga Tak Punya Izin, Masyarakat Dan Ulama Di BS Dukung Penuh Dan Beri Apresiasi
Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Bengkulu Selatan Panen Jagung Kuartal IV
Diberi Surat Peringatan Pemkab BS, Pemilik Warem Minta Relokasi Pengalihan Usah Kuliner dan Siap Bongkar Sendiri
Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!
Selamat Datang Kapolsek Seginim IPTU. Walington Sinurat, Selamat Bertugas Di Tempat Yang Baru IPTU. Priyanto SH
Melanggar Perda No 02 Tahun 2018, Pemkab BS Tegas Akan Menutup Warem Berpotensi Mengganggu Ketertiban Masyarakat, Pemilik Di Beri Waktu 3 × 24 Jam Untuk Membongkar!

Baca Juga

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:37 WIB

Tanpa Anggota Dishub, Satlantas Polres Lebong Urai Kemacetan di Pasar Rakyat

Minggu, 11 Januari 2026 - 08:39 WIB

Almanak Merah, Jalan Dari dan Menuju Pasar Rakyat Macet Parah

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:55 WIB

Pemkab Bongkar Usaha Warem Yang Diduga Tak Punya Izin, Masyarakat Dan Ulama Di BS Dukung Penuh Dan Beri Apresiasi

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:35 WIB

Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Bengkulu Selatan Panen Jagung Kuartal IV

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:25 WIB

Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!

Berita Terbaru

Pegawai pajak yang terjaring KPK

Kriminal

Deretan Harta Oknum Pegawai Pajak yang Terjaring KPK

Senin, 12 Jan 2026 - 06:56 WIB