12 Pemdes di Lebong Resmi Dilaporkan Adanya Penyelewengan Dana Desa

Rabu, 15 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris MSK, Siska Antoni menyerahkan laporan ke Kantor Kejari Lebong

Sekretaris MSK, Siska Antoni menyerahkan laporan ke Kantor Kejari Lebong

fajarbengkulu, – Terkait diduganya penyelewengan sejumlah kegiatan desa, LSM Masyarakat Sadar Korupsi (MSK) Kabupaten Lebong melaporkan sebanyak 12 Pemerintah Desa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong. Laporan yang dilayangkan terhadap kegiatan fisik dan pengelolaan anggaran ketahanan pangan pada 12 desa dalam penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

“Berkas laporan secara resmi sudah kita masukan siang ini di Kejari Lebong,” ungkap Sekretaris MSK, Siska Antoni di Kantor Kejari Lebong, Rabu (15/01/2025) siang.

Dikatakan Antoni, pelaporan yang disampaikan pihaknya ke Kejari Lebong berdasarkan hasil kajian lapangan, yang fokusnya pada pelaksanaan kegiatan fisik dan kegiatan ketahanan pangan. Meliputi

Pemdes Tik Sirong, Tik Kuto, Talang Ratu, Tanjung Bungai II, Pyang Mbik, Selebar Jaya, Sungai Lisai, Ketenong I, Ketenong II, Tik Tebing, Tabeak Blau II dan Talang Ulu.

“Memang indikasi penyelewengan yang kita laporkan lebih banyak kegiatan fisik dan pengelolaan dana ketahanan pangan,” umbarnya.

Secara kelembagaan MSK Kabupaten Lebong, lanjutnya, berharap penyidik Kejari Lebong dapat menelaah laporan yang disampaikan pihaknya. Pasca melaporkan secara resmi, pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan Kejari Lebong, terkait perkembangan selanjutnya.

“Kita yakin pihak Kejari Lebong pasti kooperatif dalam menindaklanjuti laporan beserta lampiran bukti permulaan, yang kita sampaikan terkait dugaan  penyalahgunaan DD 12 Pemdes yang kita laporkan,” demikian Siska.(**/Act)

Baca Juga

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah
Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah
Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari
Masuk Tahap ‘Dik’, Siapa Oknum Pejabat yang Bakal Terseret Jadi Tersangka?
Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja
Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu

Baca Juga

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:31 WIB

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Berita Terbaru

Ilustrasi

Daerah

Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Sabtu, 17 Okt 2026 - 15:54 WIB