12 Pemdes di Lebong Resmi Dilaporkan Adanya Penyelewengan Dana Desa

Rabu, 15 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris MSK, Siska Antoni menyerahkan laporan ke Kantor Kejari Lebong

Sekretaris MSK, Siska Antoni menyerahkan laporan ke Kantor Kejari Lebong

fajarbengkulu, – Terkait diduganya penyelewengan sejumlah kegiatan desa, LSM Masyarakat Sadar Korupsi (MSK) Kabupaten Lebong melaporkan sebanyak 12 Pemerintah Desa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong. Laporan yang dilayangkan terhadap kegiatan fisik dan pengelolaan anggaran ketahanan pangan pada 12 desa dalam penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

“Berkas laporan secara resmi sudah kita masukan siang ini di Kejari Lebong,” ungkap Sekretaris MSK, Siska Antoni di Kantor Kejari Lebong, Rabu (15/01/2025) siang.

Dikatakan Antoni, pelaporan yang disampaikan pihaknya ke Kejari Lebong berdasarkan hasil kajian lapangan, yang fokusnya pada pelaksanaan kegiatan fisik dan kegiatan ketahanan pangan. Meliputi

Pemdes Tik Sirong, Tik Kuto, Talang Ratu, Tanjung Bungai II, Pyang Mbik, Selebar Jaya, Sungai Lisai, Ketenong I, Ketenong II, Tik Tebing, Tabeak Blau II dan Talang Ulu.

“Memang indikasi penyelewengan yang kita laporkan lebih banyak kegiatan fisik dan pengelolaan dana ketahanan pangan,” umbarnya.

Secara kelembagaan MSK Kabupaten Lebong, lanjutnya, berharap penyidik Kejari Lebong dapat menelaah laporan yang disampaikan pihaknya. Pasca melaporkan secara resmi, pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan Kejari Lebong, terkait perkembangan selanjutnya.

“Kita yakin pihak Kejari Lebong pasti kooperatif dalam menindaklanjuti laporan beserta lampiran bukti permulaan, yang kita sampaikan terkait dugaan  penyalahgunaan DD 12 Pemdes yang kita laporkan,” demikian Siska.(**/Act)

Baca Juga

Dinsos BS Serahkan Penderita ODGJ Ke Keluarga Untuk Dilakukan Pengawasan Dan Pemantauan Perkembangan Serta Pemberian Obat
Tunjangan Perumahan DPRD Rp 12 Juta/Bulan Dikritik, Pemda Diminta Patuhi SE Mendagri
Jawab Tantangan Digital, Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) Akan Dideklarasikan
Ajak Pacar Bobok Bareng Di Hotel Dan Diduga Lakukan Perbuatan Pencabulan , Pemuda Asal Kota Bengkulu Ditangkap Polisi
Terkait Aksi Damai Masyarakat Keban Agung I, Waka I DPRD BS Minta Pihak Terkait Untuk Segera Menindaklanjutinya
Ratusan Masyarakat Desa Keban Agung I Gelar Aksi Damai, Tuntut Usut Tuntas Penggunaan DD dan Turunkan Kepala Desa!
Mian Temui Gubernur Jakarta, Pemprov Bengkulu Ikhtiarkan Hibah Barang dari Pemprov DKI
Rakernas XVII APKASI Batam, Bupati Azhari Sampaikan Aspirasi

Baca Juga

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:37 WIB

Dinsos BS Serahkan Penderita ODGJ Ke Keluarga Untuk Dilakukan Pengawasan Dan Pemantauan Perkembangan Serta Pemberian Obat

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:34 WIB

Tunjangan Perumahan DPRD Rp 12 Juta/Bulan Dikritik, Pemda Diminta Patuhi SE Mendagri

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:50 WIB

Jawab Tantangan Digital, Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) Akan Dideklarasikan

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:01 WIB

Ajak Pacar Bobok Bareng Di Hotel Dan Diduga Lakukan Perbuatan Pencabulan , Pemuda Asal Kota Bengkulu Ditangkap Polisi

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:30 WIB

Terkait Aksi Damai Masyarakat Keban Agung I, Waka I DPRD BS Minta Pihak Terkait Untuk Segera Menindaklanjutinya

Berita Terbaru