Kantongi Bukti Chat, Rekaman dan Transfer, Polres Lebong Mulai Panggil Saksi

Selasa, 14 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim, IPTU Riski Dwi Cahyo, S.Trk, S.I.K

Kasat Reskrim, IPTU Riski Dwi Cahyo, S.Trk, S.I.K

fajarbengkulu, lebong – Setelah menerima laporan beberapa hari yang lalu, Polres Lebong mendalami dugaan skandal fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong. Memang sedang santer bahwa fee proyek yang kabarnya melibatkan orang dekat bupati ini tampaknya kian melebar hingga disinyalir melibatkan oknum pejabat di lingkungan Dinas PUPR-Hub Lebong.

Kapolres Lebong AKBP Awilzan, S.I.K, ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Riski Dwi Cahyo, S.Trk, S.I.K, Senin (13/11/2023) siang, kepada awak media menceritakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pendalaman. Salah satunya adalah meminta keterangan dari saksi-saksi yang diduga terkait dengan perkara yang dilaporkan tersebut, termasuk juga mengumpulkan bukti-bukti. Sejauh ini diakui Kasat pihaknya sudah mengantongi bukti chat antara pelapor dengan terlapor, rekaman dan juga copy bukti transfer uang.

“Sejauh ini baru 3 orang yang kita minta keterangan dan kita juga sudah mengantongi bukti chat, rekaman, termasuk juga copy bukti transfer. Tapi kita akan usahakan mengambil print rekening koran atau setidaknya bukti transfer tapi yang asli,” ungkapnya.

Saat disinggung tersinyalir adanya dugaan keterlibatan salah satu oknum pejabat di lingkungan Dinas PUPR-Hub, Kasat pun mengiyakan hal itu. Kata Kasat, berdasarkan laporan pelapor memang ada nama salah satu oknum pejabat di lingkungan Dinas PUPR-Hub Lebong yang menerima uang dari P (Terlapor, red), yakni, Kabid Bina Marga. Kasat mengaku sudah menjadwalkan pemanggilan untuk oknum pejabat tersebut hari ini, Senin (13/11/2023), tapi hingga tengah hari yang bersangkutan belum hadir juga.

“Siapa pun yang terkait akan kita panggil, termasuk juga Kabid Bina Marga kita minta klarifikasi, tapi tampaknya dia berhalangan hadir hari ini, nanti akan kita jadwalkan ulang,” imbuh Kasat.

Lebih jauh Kasat mengatakan, saat ini pihaknya baru fokus pada dugaan penipuan seperti yang dilaporkan oleh pelapor. Namun, Kasat menyebut tidak menutup kemungkinan ada indikasi gratifikasi dalam proses tersebut.

“Kita dalami dulu, untuk sementara kita fokus pada laporan pelapor, yakni, penipuan. Tapi nanti kita lihat lagi apakah masuk unsur gratifikasi atau tidak biarlah proses yang akan menjawab,” tandasnya.

Di lain tempat, awak gobengkulu.com coba menyambangi ruang kerja Kabid BM untuk mengkonfirmasi terkait isu tak sedap yang menerpa dirinya itu, tapi sayang yang bersangkutan tidak siap untuk dikonfirmasi dan mengaku sedang kurang sehat.

“Besok aja, atau lusa. Saya sedang kurang sehat,” singkatnya. (red)

Baca Juga

Pemdes Garut Sepakati Koperasi Merah Putih
Bambang ASB Evaluasi P3K Maladministrasi Era Kepemimpinan Kopli-Fahrurrozi
Deretan Gaji Direktur serta Pegawai PDAM Lebong, Bagaimana Dengan Pelayanannya?
Azhari Sidak PDAM Lebong, Ternyata Tidak Becus Dalam Pelayanan
Dikabulkan MK, Kritik Sosial ke Pemerintah Tidak Bisa Dipidana, Ini Poinnya
Pemkab Ini Larang Keterlibatan Waria Dalam Hiburan Rakyat Sampai Hajatan Pesta
Dipimpin Wabup, Pemkab Lebong Laksanakan Rakor Persiapan Keberangkatan Haji 2025
Bupati Azhari Jemput Bantuan Program 3 Juta Rumah dari Presiden RI

Baca Juga

Sabtu, 10 Mei 2025 - 06:55 WIB

Pemdes Garut Sepakati Koperasi Merah Putih

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:05 WIB

Bambang ASB Evaluasi P3K Maladministrasi Era Kepemimpinan Kopli-Fahrurrozi

Senin, 5 Mei 2025 - 11:51 WIB

Deretan Gaji Direktur serta Pegawai PDAM Lebong, Bagaimana Dengan Pelayanannya?

Senin, 5 Mei 2025 - 10:04 WIB

Azhari Sidak PDAM Lebong, Ternyata Tidak Becus Dalam Pelayanan

Rabu, 30 April 2025 - 13:15 WIB

Dikabulkan MK, Kritik Sosial ke Pemerintah Tidak Bisa Dipidana, Ini Poinnya

Berita Terbaru

Daerah

Pemdes Garut Sepakati Koperasi Merah Putih

Sabtu, 10 Mei 2025 - 06:55 WIB