Kantongi Rekom, Pemkab Lebong Siap Laksanakan Pilkades Akhir 2026

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lebong saat menjemput Rekomendasi Kementrian untuk Pilkades

Bupati Lebong saat menjemput Rekomendasi Kementrian untuk Pilkades

fajarbengkulu, jakarta – Pemerintah Kabupaten Lebong menunjukkan keseriusan dan kesiapan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026, jika tidak ada kendala tahapannya akan segera dimulai pada Juli 2026.

Hal tersebut disampaikan Bupati Lebong H Azhari SH MH, usai melaksanakan audiensi dengan Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kemendagri RI Dr. Drs. La Ode Ahmad Pidana Bolombo, A.P, M.Si. di Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Dikatakan Azhari, Pemkab Lebong pada prinsipnya sudah sangat siap melaksanakan Pilkades, terutama dari sisi penganggaran. Kendala selama ini masih menunggu payung hukum, dengan belum terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi dasar hukum teknis penyelenggaraan Pilkades, sebagai turunan dari Undang-undang Desa Nomor 3 tahun 2024.

“Terkait regulasi Pilkades, Peraturan Pemerintah memang saat ini dalam proses. Tetapi kita sudah dapat arahan dari pihak Kemendagri, dan dipersilahkan mempersiapkan tahapan Pilkades,” ungkap Azhari, dihubungi Selasa (14/04/2026) siang.

Foto bersama Bupati Lebong dan pejabat lainnya

Ditambahkan Azhari, untuk pelaksanaan Pilkades serentak 2026, bukan hanya desa yang dipimpin Penjabat Kepala Desa yang berjumlah 66 Desa. Ditambah 12 Desa yang sekarang dipimpin Kades Defenitif, yang masa jabatannya berakhir pada Desember 2026. Selain mengikuti aturan pelaksanaan Pilkades serentak setiap dua tahun, juga untuk menghindari penunjukan Pj Kades yang baru hingga tahun 2028.

“Selain 66 Desa yang saat ini dipimpin Pj Kades, 12 Desa dipimpin Kades Defenitif yang masa jabatannya berakhir Desember 2026 juga akan ikut Pilkades serentak. Target kita paling lambat akhir Desember 2026, sudah dilaksanakan pelantikan 78 kades baru,” bebernya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa yang diwakili Direktur Fasilitasi Penataan dan Administrasi Pemdes Dra. Lusje Anneke Tabalujan, M.Pd menjelaskan, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, mengamanatkan pengaturan lebih lanjut mengenai mekanisme pemilihan kepala desa melalui Peraturan Pemerintah.

Dirinya menyebutkan bahwa pemerintah pusat saat ini sedang menyiapkan, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2026 tentang perubahan tata kelola desa, yang nantinya akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan Pilkades, termasuk pengaturan terkait pasangan calon dan tahapan pemilihan.

“Kami mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan sosialisasi setelah regulasi ini diterbitkan, agar seluruh pihak, khususnya para calon kepala desa, dapat memahami aturan dan tahapan Pilkades dengan baik,” ucapnya.

Audiensi yang dilaksanakan Pemkab Lebong dengan Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri RI, tampak hadir mendampingi Bupati Lebong, meliputi Penjabat Sekretaris Daerah, Plt. Kadis PMD, Plt Kepala BKD, serta sejumlah pejabat terkait.(Act)

Baca Juga

Musorkab KONI Resmi Dibuka Bupati Lebong, Target Prestasi 2027 Disorot
Usia 23 Tahun, Dzaky Nahkodai KONI Kabupaten Lebong 2026-2030
Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik
Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun
Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa
Pilkades Serentak, Ratusan Calon Kades Sepakat Kondusif dan Demokrasi
​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari

Baca Juga

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Musorkab KONI Resmi Dibuka Bupati Lebong, Target Prestasi 2027 Disorot

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Usia 23 Tahun, Dzaky Nahkodai KONI Kabupaten Lebong 2026-2030

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa

Berita Terbaru