Paripurna Pengumuman Pemberhentian Bupati & Wakil Bupati Lebong Oleh DPRD

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Lebong terkait pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebong periode 2020-2024

Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Lebong terkait pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebong periode 2020-2024

fajarbengkulu, – Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Lebong laksanakan rapat yang bertempat di ruang rapat DPRD. Dalam rapat tersebut, diumumkan oleh Wakil Ketua DPRD Lebong, Ahmad Lutfi, terkait pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebong periode 2020-2024. Senin (13/01/2025)

Rapat menyampaikan bahwa rapat ini memiliki dua agenda utama, yakni pemberhentian kepala dan wakil kepala daerah serta pengumuman penetapan kepala daerah untuk periode yang akan datang. Dalam sambutannya, Ahmad Lutfi menekankan pentingnya pelaksanaan mekanisme dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam regulasi dalam hal pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah.

Pimpinan Rapat Paripurna Pemberhentian Bupati dan Wabup 2020-2024

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Lebong, Cahyo Sectiantoro, menerangkan terkait tujuan dari rapat tersebut. Menurut Cahyo, rapat paripurna ini hanya sebatas mengumumkan pemberhentian dan penetapan pejabat daerah, sementara pengangkatan atau pemberhentian akan dilakukan mengikuti mekanisme dan peraturan yang berlaku sesuai dengan ketentuan hukum yang sudah ada.

“Jelasnya kita laksanakan nantinya sesuai dengan mekanisme yang ada,” Ungkap Cahyo

Cahyo juga menjelaskan bahwa pengumuman ini merupakan langkah awal untuk menyusun struktur pemerintahan daerah yang baru, dan diharapkan dapat memberikan arah yang lebih baik dalam pelayanan kepada masyarakat serta kemajuan Kabupaten Lebong. Proses pemberhentian dan pengangkatan tersebut tetap dilaksanakan secara transparan dan sesuai dengan prosedur yang ada.

“Nantinya kita tunggu dulu pengumuman dari pusat, untuk tahapan demi tahapan,” ujar Cahyo.(Act)

Baca Juga

Dukung Swasembada Pangan 2026, Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Dengan Hasil Panen Melimpah
Pastikan Progres Pembangunan KMP, Danramil 408-05/Manna Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih Di Batu Ampar
Lulus, Selamatan Bahkan Potong Kambing, UU HKPD Bakal Putus Kontrak P3K
Si Jago Merah Mengamuk di Desa Gunung Alam, Dua Rumah Warga Ludes Terbakar
Bhayangkari Bengkulu Selatan Dukung Ops Ketupat Nala 2026, Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Peduli Kenyamanan Pemudik, Polsek Kota Manna Sediakan Rest Area Untuk Pemudik Idul Fitri Tahun 2026
Tekan Stunting, Wabup Bambang Yakinkan Program Selalu Berintegrasi
Tidak Dipungut Biaya, Pemkab Lebong Buka Penjaringan Posisi Kadis dan Sekda

Baca Juga

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:10 WIB

Dukung Swasembada Pangan 2026, Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Dengan Hasil Panen Melimpah

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:25 WIB

Pastikan Progres Pembangunan KMP, Danramil 408-05/Manna Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih Di Batu Ampar

Jumat, 27 Maret 2026 - 08:28 WIB

Lulus, Selamatan Bahkan Potong Kambing, UU HKPD Bakal Putus Kontrak P3K

Kamis, 26 Maret 2026 - 07:16 WIB

Si Jago Merah Mengamuk di Desa Gunung Alam, Dua Rumah Warga Ludes Terbakar

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:14 WIB

Bhayangkari Bengkulu Selatan Dukung Ops Ketupat Nala 2026, Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Berita Terbaru