Paripurna Pengumuman Pemberhentian Bupati & Wakil Bupati Lebong Oleh DPRD

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Lebong terkait pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebong periode 2020-2024

Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Lebong terkait pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebong periode 2020-2024

fajarbengkulu, – Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Lebong laksanakan rapat yang bertempat di ruang rapat DPRD. Dalam rapat tersebut, diumumkan oleh Wakil Ketua DPRD Lebong, Ahmad Lutfi, terkait pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebong periode 2020-2024. Senin (13/01/2025)

Rapat menyampaikan bahwa rapat ini memiliki dua agenda utama, yakni pemberhentian kepala dan wakil kepala daerah serta pengumuman penetapan kepala daerah untuk periode yang akan datang. Dalam sambutannya, Ahmad Lutfi menekankan pentingnya pelaksanaan mekanisme dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam regulasi dalam hal pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah.

Pimpinan Rapat Paripurna Pemberhentian Bupati dan Wabup 2020-2024

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Lebong, Cahyo Sectiantoro, menerangkan terkait tujuan dari rapat tersebut. Menurut Cahyo, rapat paripurna ini hanya sebatas mengumumkan pemberhentian dan penetapan pejabat daerah, sementara pengangkatan atau pemberhentian akan dilakukan mengikuti mekanisme dan peraturan yang berlaku sesuai dengan ketentuan hukum yang sudah ada.

“Jelasnya kita laksanakan nantinya sesuai dengan mekanisme yang ada,” Ungkap Cahyo

Cahyo juga menjelaskan bahwa pengumuman ini merupakan langkah awal untuk menyusun struktur pemerintahan daerah yang baru, dan diharapkan dapat memberikan arah yang lebih baik dalam pelayanan kepada masyarakat serta kemajuan Kabupaten Lebong. Proses pemberhentian dan pengangkatan tersebut tetap dilaksanakan secara transparan dan sesuai dengan prosedur yang ada.

“Nantinya kita tunggu dulu pengumuman dari pusat, untuk tahapan demi tahapan,” ujar Cahyo.(Act)

Baca Juga

Pemdes Pyang Mbik Salurkan BLT DD kepada 13 Keluarga Penerima Manfaat
Kapolda Bengkulu Laksanakan Peninjauan dan Pengecekan Personel serta Sarana Prasarana di Mapolda Bengkulu
IGD RSUD Lebong Tingkatkan Kualitas dan Kedisiplinan Pelayanan Medis
Polda Bengkulu Pastikan Penanganan Dugaan Ancaman Wartawan Dilakukan Profesional
Petani Lebong Tengah Akhiri Hidupnya di Atap Dapur
Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tanggo Raso Selesai 100 Persen
Diduga Todong Wartawan Pakai Pistol, Anak Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Bengkulu
Antisipasi Tindak Pidana 3C, Kapolsek Kota Manna Turun Langsung Gelar Patroli Malam

Baca Juga

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:40 WIB

Pemdes Pyang Mbik Salurkan BLT DD kepada 13 Keluarga Penerima Manfaat

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:54 WIB

Kapolda Bengkulu Laksanakan Peninjauan dan Pengecekan Personel serta Sarana Prasarana di Mapolda Bengkulu

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:30 WIB

IGD RSUD Lebong Tingkatkan Kualitas dan Kedisiplinan Pelayanan Medis

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:05 WIB

Polda Bengkulu Pastikan Penanganan Dugaan Ancaman Wartawan Dilakukan Profesional

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:39 WIB

Petani Lebong Tengah Akhiri Hidupnya di Atap Dapur

Berita Terbaru

TKP remaja gandir

Daerah

Petani Lebong Tengah Akhiri Hidupnya di Atap Dapur

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:39 WIB