Paripurna Pengumuman Pemberhentian Bupati & Wakil Bupati Lebong Oleh DPRD

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Lebong terkait pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebong periode 2020-2024

Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Lebong terkait pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebong periode 2020-2024

fajarbengkulu, – Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Lebong laksanakan rapat yang bertempat di ruang rapat DPRD. Dalam rapat tersebut, diumumkan oleh Wakil Ketua DPRD Lebong, Ahmad Lutfi, terkait pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebong periode 2020-2024. Senin (13/01/2025)

Rapat menyampaikan bahwa rapat ini memiliki dua agenda utama, yakni pemberhentian kepala dan wakil kepala daerah serta pengumuman penetapan kepala daerah untuk periode yang akan datang. Dalam sambutannya, Ahmad Lutfi menekankan pentingnya pelaksanaan mekanisme dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam regulasi dalam hal pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah.

Pimpinan Rapat Paripurna Pemberhentian Bupati dan Wabup 2020-2024

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Lebong, Cahyo Sectiantoro, menerangkan terkait tujuan dari rapat tersebut. Menurut Cahyo, rapat paripurna ini hanya sebatas mengumumkan pemberhentian dan penetapan pejabat daerah, sementara pengangkatan atau pemberhentian akan dilakukan mengikuti mekanisme dan peraturan yang berlaku sesuai dengan ketentuan hukum yang sudah ada.

“Jelasnya kita laksanakan nantinya sesuai dengan mekanisme yang ada,” Ungkap Cahyo

Cahyo juga menjelaskan bahwa pengumuman ini merupakan langkah awal untuk menyusun struktur pemerintahan daerah yang baru, dan diharapkan dapat memberikan arah yang lebih baik dalam pelayanan kepada masyarakat serta kemajuan Kabupaten Lebong. Proses pemberhentian dan pengangkatan tersebut tetap dilaksanakan secara transparan dan sesuai dengan prosedur yang ada.

“Nantinya kita tunggu dulu pengumuman dari pusat, untuk tahapan demi tahapan,” ujar Cahyo.(Act)

Baca Juga

Jaringan Pengedar G4nja Terbongkar, 2 Terduga Melenggang ke Jeruji Besi
Bupati Bengkulu Selatan Lantik Sekda Definitif dan 7 Pejabat OPD Hasil JPTP
Tanpa Anggota Dishub, Satlantas Polres Lebong Urai Kemacetan di Pasar Rakyat
Almanak Merah, Jalan Dari dan Menuju Pasar Rakyat Macet Parah
Pemkab Bongkar Usaha Warem Yang Diduga Tak Punya Izin, Masyarakat Dan Ulama Di BS Dukung Penuh Dan Beri Apresiasi
Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Bengkulu Selatan Panen Jagung Kuartal IV
Diberi Surat Peringatan Pemkab BS, Pemilik Warem Minta Relokasi Pengalihan Usah Kuliner dan Siap Bongkar Sendiri
Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!

Baca Juga

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:05 WIB

Jaringan Pengedar G4nja Terbongkar, 2 Terduga Melenggang ke Jeruji Besi

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:55 WIB

Bupati Bengkulu Selatan Lantik Sekda Definitif dan 7 Pejabat OPD Hasil JPTP

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:37 WIB

Tanpa Anggota Dishub, Satlantas Polres Lebong Urai Kemacetan di Pasar Rakyat

Minggu, 11 Januari 2026 - 08:39 WIB

Almanak Merah, Jalan Dari dan Menuju Pasar Rakyat Macet Parah

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:35 WIB

Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Bengkulu Selatan Panen Jagung Kuartal IV

Berita Terbaru

Pegawai pajak yang terjaring KPK

Kriminal

Deretan Harta Oknum Pegawai Pajak yang Terjaring KPK

Senin, 12 Jan 2026 - 06:56 WIB