Lakukan KDRT, Warga Kecamatan Amen Diamankan Polisi

Minggu, 12 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga KDRT (sensor) diamankan Polsek Lebong Utara

Terduga KDRT (sensor) diamankan Polsek Lebong Utara

fajarbengkulu, lebong – Dilaporkan melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), seorang pria berinisial DP (23), warga Kecamatan Amen Kabupaten Lebong, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Lebong Utara Polres Lebong Polda Bengkulu, Kamis (9/11/2023) sore, sekira pukul 15.00 WIB.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu M Subkhan menyampaikan, DP ditangkap petugas berdasarkan laporan dari pelapor Ne (23), seorang ibu rumah tangga warga Desa Sungai Gerong Kecamatan Amen Kabupaten Lebong.

“Terduga pelaku kita tangkap berdasarkan laporan dari korban pada Rabu 8 November 2023, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat 1 undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” ungkap Kapolsek.

Penangkapan terhadap terduga pelaku dipimpin langsung Kapolsek Lebong Utara bersama personel Unit Reskrim.

“Terduga pelaku kita tangkap dikediamannya dan saat ini diamankan di Mapolsek Lebong Utara,” pungkas Kapolsek. (TN)

Baca Juga

Desa Tanggo Raso Salah Satu Desa Yang Dilakukan Penilaian sebagai Desa Anti Korupsi dari 3 Desa Se-Kabupaten BS
Kapolres Bengkulu Selatan Ikuti Kegiatan Zoom Meeting Dan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026
Ada Modus Baru Peredaran Narkoba Di Bengkulu Selatan, Tim BADAI Siap Gas Full!
Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ
Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat
PAN Bengkulu Resmi Dikukuhkan, Azhari: PAN Lebong Siap Berkhidmat untuk Rakyat
AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang
Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus

Baca Juga

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:42 WIB

Desa Tanggo Raso Salah Satu Desa Yang Dilakukan Penilaian sebagai Desa Anti Korupsi dari 3 Desa Se-Kabupaten BS

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:03 WIB

Kapolres Bengkulu Selatan Ikuti Kegiatan Zoom Meeting Dan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:56 WIB

Ada Modus Baru Peredaran Narkoba Di Bengkulu Selatan, Tim BADAI Siap Gas Full!

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:07 WIB

Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:53 WIB

Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat

Berita Terbaru