Dugaan ASN Terlibat Penggelapan Fee Proyek, Sekarang Dalam Tahap Lidik di Polres Lebong

Minggu, 12 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

fajarbengkulu, lebong – Kabar tak sedap menerpa bumi Swarang Patang Stumang, salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong diketahui berinisial P, menjadi terlapor diwilayah hukum Polres Lebong dengan nomor LP/B/93/X/2023/SPKT/POLRES LEBONG/ POLDA BENGKULU, atas dugaan penipuan dan gratifikasi untuk mendapatkan proyek di Dinas PUPR-Hub Lebong. Informasi terhimpun, P dilaporkan oleh Fe (36) warga Kecamatan Lebong Selatan.

Dikutip dari media gobengkulu, Fe mengaku dirinya pernah diminta sejumlah uang oleh P dengan iming-iming akan diberikan pekerjaan (Proyek, red) yang terdapat di Dinas PUPR-Hub. Hanya saja, setelah uang diserahkan ternyata proyek yang dijanjikan oleh P kepada Fe itu tak kunjung ada, malah kabarnya proyek tersebut telah dikerjakan oleh pihak lain.

“Katanya, dia (Terlapor P, red) bisa mengkomunikasikan ke Dinas Pekerjaan Umum (PU), tapi ternyata tidak. Uang saya pun tak kembali,” beber Fe.

Tak terima dengan perlakuan P, Fe memilih menempuh jalur hukum dan melaporkan apa yang dialaminya ke Satreskrim Polres Lebong, pada 15 Oktober lalu. Menurut pengakuan pelapor, pasca laporannya diterima dia pernah dipanggil oleh Unit Tipikor untuk dimintai keterangan sembari melengkapi bukti-bukti.

“Saya pernah dipanggil sekali pada tanggal 3 November lalu, ya saya ceritakan semua dan bukti-bukti sudah saya lengkapi,” terangnya.

Sementara itu, Kapolres Lebong, AKBP  Awilzan, S.I.K, melalui Kasat Reskrim, Iptu Riski Dwi Cahyo, S.Trk, S.I.K, ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApss tampaknya tak ingin berkomentar banyak, dia hanya menjawab bahwa laporan tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan pihaknya.

“Masih dalam tahap lidik bang,” jawab Kasat singkat, Sabtu (11/11/2023). (red)

Baca Juga

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah
Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah
Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari
Masuk Tahap ‘Dik’, Siapa Oknum Pejabat yang Bakal Terseret Jadi Tersangka?
Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja
Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu

Baca Juga

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:31 WIB

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Berita Terbaru

Ilustrasi

Daerah

Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Sabtu, 17 Okt 2026 - 15:54 WIB