Dugaan ASN Terlibat Penggelapan Fee Proyek, Sekarang Dalam Tahap Lidik di Polres Lebong

Minggu, 12 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

fajarbengkulu, lebong – Kabar tak sedap menerpa bumi Swarang Patang Stumang, salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong diketahui berinisial P, menjadi terlapor diwilayah hukum Polres Lebong dengan nomor LP/B/93/X/2023/SPKT/POLRES LEBONG/ POLDA BENGKULU, atas dugaan penipuan dan gratifikasi untuk mendapatkan proyek di Dinas PUPR-Hub Lebong. Informasi terhimpun, P dilaporkan oleh Fe (36) warga Kecamatan Lebong Selatan.

Dikutip dari media gobengkulu, Fe mengaku dirinya pernah diminta sejumlah uang oleh P dengan iming-iming akan diberikan pekerjaan (Proyek, red) yang terdapat di Dinas PUPR-Hub. Hanya saja, setelah uang diserahkan ternyata proyek yang dijanjikan oleh P kepada Fe itu tak kunjung ada, malah kabarnya proyek tersebut telah dikerjakan oleh pihak lain.

“Katanya, dia (Terlapor P, red) bisa mengkomunikasikan ke Dinas Pekerjaan Umum (PU), tapi ternyata tidak. Uang saya pun tak kembali,” beber Fe.

Tak terima dengan perlakuan P, Fe memilih menempuh jalur hukum dan melaporkan apa yang dialaminya ke Satreskrim Polres Lebong, pada 15 Oktober lalu. Menurut pengakuan pelapor, pasca laporannya diterima dia pernah dipanggil oleh Unit Tipikor untuk dimintai keterangan sembari melengkapi bukti-bukti.

“Saya pernah dipanggil sekali pada tanggal 3 November lalu, ya saya ceritakan semua dan bukti-bukti sudah saya lengkapi,” terangnya.

Sementara itu, Kapolres Lebong, AKBP  Awilzan, S.I.K, melalui Kasat Reskrim, Iptu Riski Dwi Cahyo, S.Trk, S.I.K, ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApss tampaknya tak ingin berkomentar banyak, dia hanya menjawab bahwa laporan tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan pihaknya.

“Masih dalam tahap lidik bang,” jawab Kasat singkat, Sabtu (11/11/2023). (red)

Baca Juga

Terkait Aksi Damai Masyarakat Keban Agung I, Waka I DPRD BS Minta Pihak Terkait Untuk Segera Menindaklanjutinya
Ratusan Masyarakat Desa Keban Agung I Gelar Aksi Damai, Tuntut Usut Tuntas Penggunaan DD dan Turunkan Kepala Desa!
Mian Temui Gubernur Jakarta, Pemprov Bengkulu Ikhtiarkan Hibah Barang dari Pemprov DKI
Rakernas XVII APKASI Batam, Bupati Azhari Sampaikan Aspirasi
Bupati Bengkulu Selatan Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan di Air Nipis
Jaringan Pengedar G4nja Terbongkar, 2 Terduga Melenggang ke Jeruji Besi
Bupati Bengkulu Selatan Lantik Sekda Definitif dan 7 Pejabat OPD Hasil JPTP
Deretan Harta Oknum Pegawai Pajak yang Terjaring KPK

Baca Juga

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:30 WIB

Terkait Aksi Damai Masyarakat Keban Agung I, Waka I DPRD BS Minta Pihak Terkait Untuk Segera Menindaklanjutinya

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:09 WIB

Ratusan Masyarakat Desa Keban Agung I Gelar Aksi Damai, Tuntut Usut Tuntas Penggunaan DD dan Turunkan Kepala Desa!

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:30 WIB

Mian Temui Gubernur Jakarta, Pemprov Bengkulu Ikhtiarkan Hibah Barang dari Pemprov DKI

Senin, 19 Januari 2026 - 19:22 WIB

Rakernas XVII APKASI Batam, Bupati Azhari Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:42 WIB

Bupati Bengkulu Selatan Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan di Air Nipis

Berita Terbaru