Dugaan ASN Terlibat Penggelapan Fee Proyek, Sekarang Dalam Tahap Lidik di Polres Lebong

Minggu, 12 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

fajarbengkulu, lebong – Kabar tak sedap menerpa bumi Swarang Patang Stumang, salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong diketahui berinisial P, menjadi terlapor diwilayah hukum Polres Lebong dengan nomor LP/B/93/X/2023/SPKT/POLRES LEBONG/ POLDA BENGKULU, atas dugaan penipuan dan gratifikasi untuk mendapatkan proyek di Dinas PUPR-Hub Lebong. Informasi terhimpun, P dilaporkan oleh Fe (36) warga Kecamatan Lebong Selatan.

Dikutip dari media gobengkulu, Fe mengaku dirinya pernah diminta sejumlah uang oleh P dengan iming-iming akan diberikan pekerjaan (Proyek, red) yang terdapat di Dinas PUPR-Hub. Hanya saja, setelah uang diserahkan ternyata proyek yang dijanjikan oleh P kepada Fe itu tak kunjung ada, malah kabarnya proyek tersebut telah dikerjakan oleh pihak lain.

“Katanya, dia (Terlapor P, red) bisa mengkomunikasikan ke Dinas Pekerjaan Umum (PU), tapi ternyata tidak. Uang saya pun tak kembali,” beber Fe.

Tak terima dengan perlakuan P, Fe memilih menempuh jalur hukum dan melaporkan apa yang dialaminya ke Satreskrim Polres Lebong, pada 15 Oktober lalu. Menurut pengakuan pelapor, pasca laporannya diterima dia pernah dipanggil oleh Unit Tipikor untuk dimintai keterangan sembari melengkapi bukti-bukti.

“Saya pernah dipanggil sekali pada tanggal 3 November lalu, ya saya ceritakan semua dan bukti-bukti sudah saya lengkapi,” terangnya.

Sementara itu, Kapolres Lebong, AKBP  Awilzan, S.I.K, melalui Kasat Reskrim, Iptu Riski Dwi Cahyo, S.Trk, S.I.K, ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApss tampaknya tak ingin berkomentar banyak, dia hanya menjawab bahwa laporan tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan pihaknya.

“Masih dalam tahap lidik bang,” jawab Kasat singkat, Sabtu (11/11/2023). (red)

Baca Juga

Dinsos BS Serahkan Penderita ODGJ Ke Keluarga Untuk Dilakukan Pengawasan Dan Pemantauan Perkembangan Serta Pemberian Obat
Tunjangan Perumahan DPRD Rp 12 Juta/Bulan Dikritik, Pemda Diminta Patuhi SE Mendagri
Jawab Tantangan Digital, Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) Akan Dideklarasikan
Ajak Pacar Bobok Bareng Di Hotel Dan Diduga Lakukan Perbuatan Pencabulan , Pemuda Asal Kota Bengkulu Ditangkap Polisi
Terkait Aksi Damai Masyarakat Keban Agung I, Waka I DPRD BS Minta Pihak Terkait Untuk Segera Menindaklanjutinya
Ratusan Masyarakat Desa Keban Agung I Gelar Aksi Damai, Tuntut Usut Tuntas Penggunaan DD dan Turunkan Kepala Desa!
Mian Temui Gubernur Jakarta, Pemprov Bengkulu Ikhtiarkan Hibah Barang dari Pemprov DKI
Rakernas XVII APKASI Batam, Bupati Azhari Sampaikan Aspirasi

Baca Juga

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:37 WIB

Dinsos BS Serahkan Penderita ODGJ Ke Keluarga Untuk Dilakukan Pengawasan Dan Pemantauan Perkembangan Serta Pemberian Obat

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:34 WIB

Tunjangan Perumahan DPRD Rp 12 Juta/Bulan Dikritik, Pemda Diminta Patuhi SE Mendagri

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:50 WIB

Jawab Tantangan Digital, Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) Akan Dideklarasikan

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:01 WIB

Ajak Pacar Bobok Bareng Di Hotel Dan Diduga Lakukan Perbuatan Pencabulan , Pemuda Asal Kota Bengkulu Ditangkap Polisi

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:09 WIB

Ratusan Masyarakat Desa Keban Agung I Gelar Aksi Damai, Tuntut Usut Tuntas Penggunaan DD dan Turunkan Kepala Desa!

Berita Terbaru