Ancaman Pidana Untuk Mantan Pj Sekda Lebong Yang Menduduki Paksa Inventaris dan Ruangan

Sabtu, 12 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktisi Hukum Aan Julianda

Praktisi Hukum Aan Julianda

fajarbengkulu, lebong – Adanya indikasi mantan Pj Sekda Lebong menduduki paksa ruangan serta inventaris yang ada di sekretariat daerah Kabupaten Lebong, Praktisi Hukum Aan Julianda, SH., MH., sebut tindakan Mantan Pj Sekda selaku Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Setda Lebong bisa dipidanakan.

Menurut Praktisi Hukum Aan Julianda, SH., MH., Mahmud Siam tidak memiliki legal standing bertindak sebagai Pj. Sekda Kabupaten Lebong, karena SK yang bersangkutan telah berakhir pada 27 September lalu.

“Seharusnya beliau (Mahmud Siam, red) tidak lagi berada di ruangan itu karena SK nya sudah berakhir tertanggal 27 September kemaren,” Aan Julianda, SH., MH.

Lebih lanjut, Aan Julianda, SH., MH., menjelaskan apabila Mahmud Siam secara melawan hukum menggunakan fasilitas Sekda tersebut, maka Mahmud Siam bisa dipidanakan karena melanggar Pasal 167 KUHP.

“Itu ancaman pidananya, penjara paling lima sembilan bulan atau pidana denda paling banyak Rp4,5 juta,’ Pungkas Aan Julianda, SH., MH.,”. (**)

Baca Juga

Nyata Berbaur Dengan Masyarakat, Kapolres BS Pimpin Langsung Perbaiki Lantai Jembatan Di Desa Pelosok
Viral!, Oknum PPPK Dinkes Kaur Di Grebek Suami Sah, Begini Kronologinya!
Dukung Program Pemerintah, Polres Lebong Akselerasi Swasembada Pangan di Mangkurajo
Dinas PUPR Bengkulu Selatan Jadi Sorotan, Ingin Ketemu Pejabat Harus Satu Pintu?
Peringati HUT RI ke-81, Ribuan Pelajar Lintas Generasi Padati Karnaval Budaya di Tubei
DPRD Lebong Gelar Paripurna Nota Pengantar Rancangan APBD Perubahan 2026
Kapolres Lebong di HUT ke-81 RI: Semangat Kemerdekaan Harus Diwujudkan Melalui Kerja Nyata
Pimpin Upacara HUT RI ke-81, Bupati Lebong Tegaskan Momentum Perkuat Persatuan dan Pembangunan Daerah

Baca Juga

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Nyata Berbaur Dengan Masyarakat, Kapolres BS Pimpin Langsung Perbaiki Lantai Jembatan Di Desa Pelosok

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Viral!, Oknum PPPK Dinkes Kaur Di Grebek Suami Sah, Begini Kronologinya!

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Dukung Program Pemerintah, Polres Lebong Akselerasi Swasembada Pangan di Mangkurajo

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Dinas PUPR Bengkulu Selatan Jadi Sorotan, Ingin Ketemu Pejabat Harus Satu Pintu?

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:37 WIB

Peringati HUT RI ke-81, Ribuan Pelajar Lintas Generasi Padati Karnaval Budaya di Tubei

Berita Terbaru