Sampai Saat Ini, Hanya 4 Desa Serahkan Syarat Pengajuan DD Tahap I 2022

Selasa, 12 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong – Memasuki bulan keempat di tahun 2022, proses pencairan Dana Desa (DD) Tahap I tahun ditahun ini   terkesan seperti melambat, karena sampai minggu kedua bulan maret, baru 4 (empat) desa yang ada di Kabupaten Lebong  mengajukan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial  (PMDSos).

Kepala Dinas PMDSos Lebong, Hartoni SP. M.Si, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Herru Dana Putra, ST. M.Ak  mengajak agar seluruh desa menyelesaikan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) dan menyusun Peraturan Desa (Perdes) serta menyusun daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM)  Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).

“Pihak PMD sendiri hanya menerima, nanti selanjutnya akan diteruskan ketahap-tahap lanjutan, hingga DD Tahap I 2022 dapat cair,” ungkap Herru seusai mengikuti Paripurna di DPRD Lebong  Selasa (12/04/2022)

Disinggung syarat yang harus dipenuhi dalam pengajuan, Herru mengatakan kewajiban kelengkapan data seperti daftar KPM DD dari desa masing-masing memang harus dipenuhi dulu, karena itu salah kriteria dari pengajuan DD tahap I 2022.

“Kita harapkan Desa Sudah laksanakan Musdesus dalam penyusunan KPM DD, ya… memang karena itu syarat wajib dalam pengajuan,” terangnya lagi

Herru menambahkan untuk batas waktu yang diberikan pemerintah pusat untuk perekaman data yaitu tanggal 13 Mei 2022, ia juga mengharapkan agar kiranya semua desa tidak menunggu hingga diakhir perekaman, karena dikwatirkan traffic perekaman kepusat yang padat hingga dapat mengganggu proses perekaman tersebut.

“Lebih cepat lebih bagus, data yang kami terima dapat segera diproses,” demikian Herru (Act)

Baca Juga

Insan Pers Bengkulu Semakin Kuat, 115 Media dan 575 Jurnalis Berteduh Di AMJ
Nahas, Penambang Emas Tradisonal Lebong MD di Reruntuhan Goa
Rangkaian Kegiatan Ops Keselamatan Nala 2026, Satlantas Polres BS Gelar Sosialisasi Di SMAN 5 Manna
Kejari BS Geledah Rumah Mantan Bupati Bengkulu Selatan, Ada Apa?
Kapolsek Manna Langsung Turun Melakukan Pendampingan Pendistribusian Hasil Panen Jagung Petani Binaan Ke Gudang Bulog
Suami Habisi Istri di Desa Air Kopras, Dapat Terjerat 15 Tahun Penjara
Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan Jatuh Pada Tanggal Ini, Berikut Penjelasannya!
Dukung Program ASRI, Polres Bengkulu Selatan Gelar Aksi Bersihkan Pantai Pasar Bawah

Baca Juga

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:54 WIB

Insan Pers Bengkulu Semakin Kuat, 115 Media dan 575 Jurnalis Berteduh Di AMJ

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:29 WIB

Nahas, Penambang Emas Tradisonal Lebong MD di Reruntuhan Goa

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:42 WIB

Rangkaian Kegiatan Ops Keselamatan Nala 2026, Satlantas Polres BS Gelar Sosialisasi Di SMAN 5 Manna

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:51 WIB

Kejari BS Geledah Rumah Mantan Bupati Bengkulu Selatan, Ada Apa?

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:12 WIB

Kapolsek Manna Langsung Turun Melakukan Pendampingan Pendistribusian Hasil Panen Jagung Petani Binaan Ke Gudang Bulog

Berita Terbaru