Sampai Saat Ini, Hanya 4 Desa Serahkan Syarat Pengajuan DD Tahap I 2022

Selasa, 12 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong – Memasuki bulan keempat di tahun 2022, proses pencairan Dana Desa (DD) Tahap I tahun ditahun ini   terkesan seperti melambat, karena sampai minggu kedua bulan maret, baru 4 (empat) desa yang ada di Kabupaten Lebong  mengajukan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial  (PMDSos).

Kepala Dinas PMDSos Lebong, Hartoni SP. M.Si, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Herru Dana Putra, ST. M.Ak  mengajak agar seluruh desa menyelesaikan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) dan menyusun Peraturan Desa (Perdes) serta menyusun daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM)  Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).

“Pihak PMD sendiri hanya menerima, nanti selanjutnya akan diteruskan ketahap-tahap lanjutan, hingga DD Tahap I 2022 dapat cair,” ungkap Herru seusai mengikuti Paripurna di DPRD Lebong  Selasa (12/04/2022)

Disinggung syarat yang harus dipenuhi dalam pengajuan, Herru mengatakan kewajiban kelengkapan data seperti daftar KPM DD dari desa masing-masing memang harus dipenuhi dulu, karena itu salah kriteria dari pengajuan DD tahap I 2022.

“Kita harapkan Desa Sudah laksanakan Musdesus dalam penyusunan KPM DD, ya… memang karena itu syarat wajib dalam pengajuan,” terangnya lagi

Herru menambahkan untuk batas waktu yang diberikan pemerintah pusat untuk perekaman data yaitu tanggal 13 Mei 2022, ia juga mengharapkan agar kiranya semua desa tidak menunggu hingga diakhir perekaman, karena dikwatirkan traffic perekaman kepusat yang padat hingga dapat mengganggu proses perekaman tersebut.

“Lebih cepat lebih bagus, data yang kami terima dapat segera diproses,” demikian Herru (Act)

Baca Juga

Polres Bengkulu Selatan Beri 25 Personel dan Warga Berprestasi Pada HUT Bhayangkara Ke 80
Hari Bhayangkara ke-80: Satlantas Polres Lebong Raih Juara 3 Validasi ETLE Mobile Tingkat Polda Bengkulu
Tipu Korban Hingga Rp 550 Juta Dengan Modus Janjikan Dirut Bank Bengkulu, Orang Dekat Gubernur Diringkus Polisi
Tandai Dimulainya Fisik 2026, Pemdes Kampung Muara Aman Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Jalan Rabat
Pangdam XXI/Raden Inten Lakukan Kunker Ke Bengkulu Selatan
Ops Antik Nala 2026, Sat Narkoba Polres BS Berhasil Amankan 4 Tsk dan 13,1 Gram Sabu
Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan
Polres Bengkulu Selatan Gelar Press Release, Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal

Baca Juga

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:14 WIB

Polres Bengkulu Selatan Beri 25 Personel dan Warga Berprestasi Pada HUT Bhayangkara Ke 80

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:02 WIB

Hari Bhayangkara ke-80: Satlantas Polres Lebong Raih Juara 3 Validasi ETLE Mobile Tingkat Polda Bengkulu

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:29 WIB

Tipu Korban Hingga Rp 550 Juta Dengan Modus Janjikan Dirut Bank Bengkulu, Orang Dekat Gubernur Diringkus Polisi

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:44 WIB

Tandai Dimulainya Fisik 2026, Pemdes Kampung Muara Aman Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Jalan Rabat

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:29 WIB

Pangdam XXI/Raden Inten Lakukan Kunker Ke Bengkulu Selatan

Berita Terbaru

Pangdam XXI/Raden Inten Lakukan Kunker Ke Bengkulu Selatan

Daerah

Pangdam XXI/Raden Inten Lakukan Kunker Ke Bengkulu Selatan

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:29 WIB