Sampai Saat Ini, Hanya 4 Desa Serahkan Syarat Pengajuan DD Tahap I 2022

Selasa, 12 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong – Memasuki bulan keempat di tahun 2022, proses pencairan Dana Desa (DD) Tahap I tahun ditahun ini   terkesan seperti melambat, karena sampai minggu kedua bulan maret, baru 4 (empat) desa yang ada di Kabupaten Lebong  mengajukan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial  (PMDSos).

Kepala Dinas PMDSos Lebong, Hartoni SP. M.Si, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Herru Dana Putra, ST. M.Ak  mengajak agar seluruh desa menyelesaikan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) dan menyusun Peraturan Desa (Perdes) serta menyusun daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM)  Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).

“Pihak PMD sendiri hanya menerima, nanti selanjutnya akan diteruskan ketahap-tahap lanjutan, hingga DD Tahap I 2022 dapat cair,” ungkap Herru seusai mengikuti Paripurna di DPRD Lebong  Selasa (12/04/2022)

Disinggung syarat yang harus dipenuhi dalam pengajuan, Herru mengatakan kewajiban kelengkapan data seperti daftar KPM DD dari desa masing-masing memang harus dipenuhi dulu, karena itu salah kriteria dari pengajuan DD tahap I 2022.

“Kita harapkan Desa Sudah laksanakan Musdesus dalam penyusunan KPM DD, ya… memang karena itu syarat wajib dalam pengajuan,” terangnya lagi

Herru menambahkan untuk batas waktu yang diberikan pemerintah pusat untuk perekaman data yaitu tanggal 13 Mei 2022, ia juga mengharapkan agar kiranya semua desa tidak menunggu hingga diakhir perekaman, karena dikwatirkan traffic perekaman kepusat yang padat hingga dapat mengganggu proses perekaman tersebut.

“Lebih cepat lebih bagus, data yang kami terima dapat segera diproses,” demikian Herru (Act)

Baca Juga

Ops Zebra Nala Dimulai, Satlantas Polres Bengkulu Selatan Fokus Tindak Pelanggaran Prioritas Berikut Ini!
Pemkab Lebong Rotasi 6 Kepala Dinas dan 60 ASN
Belum PHO, Pengerjaan Pembangunan Rabat Beton Di Kelurahan Kampung Baru Pasar Manak Sudah Retak
Kurang Dari 12 Jam, Tim Totaici Amankan 1 Terduga Pelaku Curat 
Susul Mantan Sekretaris dan Bendahara, Ketua KPUD Bengkulu Selatan Ditetapkan Tsk Oleh Kejari BS, Adakah Tsk Berikutnya?
Dikontrak Hanya Setahun, P3K Lebong Dituntut Kerja Maksimal
Polres Bengkulu Selatan Laksanakan Apel Gelar Pasukan dan Perlengkapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025
Rugikan Negara Ratusan Juta Mantan Pjs Kades Bungin Mendekam di Tahanan

Baca Juga

Senin, 17 November 2025 - 09:29 WIB

Ops Zebra Nala Dimulai, Satlantas Polres Bengkulu Selatan Fokus Tindak Pelanggaran Prioritas Berikut Ini!

Jumat, 14 November 2025 - 18:49 WIB

Pemkab Lebong Rotasi 6 Kepala Dinas dan 60 ASN

Rabu, 12 November 2025 - 11:40 WIB

Belum PHO, Pengerjaan Pembangunan Rabat Beton Di Kelurahan Kampung Baru Pasar Manak Sudah Retak

Selasa, 11 November 2025 - 13:29 WIB

Kurang Dari 12 Jam, Tim Totaici Amankan 1 Terduga Pelaku Curat 

Jumat, 7 November 2025 - 10:33 WIB

Susul Mantan Sekretaris dan Bendahara, Ketua KPUD Bengkulu Selatan Ditetapkan Tsk Oleh Kejari BS, Adakah Tsk Berikutnya?

Berita Terbaru

Bupati Lebong Azhari mengambil sumpah kepada ASN dalam rotasi jabatan di bulan November 2025

Daerah

Pemkab Lebong Rotasi 6 Kepala Dinas dan 60 ASN

Jumat, 14 Nov 2025 - 18:49 WIB