Santer Wacana Pindah Kasda Dari Bank Bengkulu, Sekda Lebong Tunggu Instruksi Bupati

Kamis, 11 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu – Kas Daerah adalah tempat penyimpanan Uang Daerah yang ditentukan oleh gubernur/bupati/walikota untuk menampung seluruh penerimaan daerah dan membayar seluruh pengeluaran daerah.

setelah ada keluhan ASN Lebong yang merupakan nasabah Bank Bengkulu mengeluhkan adanya pemblokiran rekening setiap awal bulan oleh pihak Bank Bengkulu cabang muara aman. Mencuat wacana pemindahan Kas Daerah (Kasda) Pemkab Lebong dari Bank Bengkulu.

Disisi lain, Sekda Lebong, H. Mustarani Abidin ketika dikonfirmasi mengatakan jika baru mengetahui adanya pemblokiran tersebut. Sekda menilai dalam hal ini pihak bank kurang komunikatif kepada Pemkab Lebong, serta tidak adanya kepercayaan pihak Bank Bengkulu terhadap ASN Lebong padahal yang digadaikan itu SK mereka.

“Saya baru tahu sebenarnya soal pemblokiran itu kan. Kok seperti itu yang terjadi. Seyogyanya tidak boleh itu, ada komunikasi lah, kasih kepercayaan. Ini kan SK mereka sudah ada di bank, artinya kan ke percayaan itu harus muncul seperti itu,” ungkap Sekda, Rabu (10/3/2021) di Kantor Bupati di Tubei. (dikutip dari bengkulusatu.id)

Kemudian, terkait wacana pemindahan Kas Daerah (Kasda), Sekda mengatakan tidak menutup kemungkinan hal tersebut terjadi, tergantung kebijakan Bupati Lebong, Kopli Ansori. Dan beliau siap apapun yang instruksikan oleh Bupati.

“Seyogyanya itu pilihan di Bupati, Sepenuhnya Bupati. Kalau Pak Bupati mengatakan pak sekda hari ini pindahkan. Hari ini juga kita pindahkan,” kata Sekda.

Menurut Sekda, pelayanan Bank Bengkulu harusnya lebih dari bank lain, karena sahamnya adalah milik pemerintah daerah. Jangan sampai ASN Lebong terus mengeluh dan tidak nyaman, sehingga bisa berdampak pada pemindahan Kasda.

“Seharusnya pelayanan Bank Bengkulu ini lebih dari bank lain, karena sahamnya adalah milik pemerintah daerah. Entah kalau nantinya ASN merasa tidak nyaman, takutnya nanti, ada desakan untuk memindahkan. Itu lebih gawat. Mudah-mudahan tidak terjadi,” tandasnya.

Dalam pidato kerjanya Bupati Lebong Kopli Ansori mengungkapkan bahwasanya salah satu misinya adalah mensejahterakan ASN. [red]

Baca Juga

Khitanan Massal 2025 Diprakarsai TP PKK, Ditutup Secara Resmi Oleh Bupati Lebong
Akte Kopdes Diserahkan, Bupati Lebong Harapkan Pengurus Segera Bekerja
Azhari Hadiri Sedekah Bumi Mangkurajo dan Launching Penanaman Jagung
6 Pejabat Fungsional Dilantik Bupati Lebong
Gantikan Ahmad Nur’ain, Wilyan Bachtiar Siap Benahi Manajemen di PDAM Lebong
Donni Swabuana Menjawab, Bagian Hukum Setda Lebong Ngotot Terbitkan SK TPP Tanggal Mundur
Dalih Lebih Fokus dan Adaptif, ASN Boleh WFA dan Jam Kerja Fleksibel
Setelah Sekian Lama, Pemkab Lebong Akhirnya Terima Hak Kelola Rusun ASN

Baca Juga

Senin, 30 Juni 2025 - 22:25 WIB

Khitanan Massal 2025 Diprakarsai TP PKK, Ditutup Secara Resmi Oleh Bupati Lebong

Senin, 30 Juni 2025 - 15:26 WIB

Akte Kopdes Diserahkan, Bupati Lebong Harapkan Pengurus Segera Bekerja

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:40 WIB

Azhari Hadiri Sedekah Bumi Mangkurajo dan Launching Penanaman Jagung

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:32 WIB

6 Pejabat Fungsional Dilantik Bupati Lebong

Senin, 23 Juni 2025 - 19:45 WIB

Gantikan Ahmad Nur’ain, Wilyan Bachtiar Siap Benahi Manajemen di PDAM Lebong

Berita Terbaru

Bupati Lebong lantik 6 pejabat fungsional

Daerah

6 Pejabat Fungsional Dilantik Bupati Lebong

Kamis, 26 Jun 2025 - 20:32 WIB